Pidato Ketua DPD RI Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Jombang Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
Jombang, 23 Desember 2023
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Jombang dan Para Kepala Desa Kabupaten Jombang, yang memberi kesempatan kepada saya untuk ikut menyumbangkan pikiran sekaligus untuk menyerap aspirasi dalam pertemuan hari ini.
Dalam kesempatan ini, saya ingin memberikan apresiasi kepada Kabupaten Jombang, atas prestasi yang sudah diraih, baik di tingkat regional maupun nasional. Dimana di antaranya keberhasilan Kabupaten Jombang menyabet tiga penghargaan sekaligus untuk kategori Top BUMD di tahun 2023 ini. Kita beri aplaus untuk Kabupaten Jombang.
Tetapi akan lebih hebat lagi, bila bukan saja BUMD yang meraih prestasi. Tetapi BUMDes yang ada di desa-desa juga menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Jombang. Karena bagi kami di DPD RI, peran BUMDes seharusnya bisa menjadi pengungkit ekonomi desa. Sebab keberadaan BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Karena BUMDes bisa mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka. Karena BUMDes seharusnya bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar. Apalagi selama ini petani dengan lahan kecil, atau peternak kecil, hanya memiliki akses pasar melalui para tengkulak. Sehingga jika BUMDes bisa mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Pasar, pasti Tengkulak tidak mampu memainkan harga dan petani kecil mendapatkan hasil penjualan yang lebih layak.
Bapak Ibu Para Kepala Desa yang saya banggakan, Perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, bahwa terkait dengan pembahasan perubahan Undang-Undang tentang Desa, DPD RI sudah memberikan pendapat dan pandangan akhir kepada DPR RI. Pandangan akhir DPD RI yang dihasilkan melalui Komite I itu terdiri dari; Pertama, dukungan penambahan besaran Dana Desa, kedua, perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, ketiga, dana purna bakti atau pensiun untuk kepala desa dan perangkat desa, dan keempat, otonomi pengelolaan dan penentuan prioritas penggunaan Dana Desa.
Tetapi perlu diketahui, bahwa penentu akhir dan pembentuk Undang-Undang ada di DPR RI, bukan di DPD RI. Karena DPD RI memang sebatas memberikan pandangan akhir di pembahasan fase pertama. Selanjutnya, keputusan akhir ada di DPR dan Pemerintah.
Bapak Ibu Para Kepala Desa yang saya banggakan, Salah satu peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah adalah untuk memastikan daerah mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Sebab, bagi DPD, wajah Indonesia adalah wajah dari semua provinsi di Indonesia.
Wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di Provinsi tersebut. Begitu seterusnya, hingga ke pemerintahan terkecil di Republik ini, yaitu Desa. Sehingga wajah seluruh desa yang ada di sini, adalah wajah dari Kabupaten Jombang.
Oleh karena itu, saya berulang kali menyampaikan dalam beberapakesempatan, bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi lebih dari itu, karena Sumber Daya Alam dan Sumber Ketahanan Pangan Nasional, sejatinya berada di desa. Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa yang diperbesar dari tahun ke tahun.
Kabupaten Jombang nyaris memiliki potensi yang lengkap, dengan lima sektor unggulan yang dimiliki Jombang. Di antaranya pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan-peternakan dan pengembangan kawasan industri strategis.
Jombang juga dikenal dengan sebutan “kota santri”, yang artinya memiliki nilai lebih, karena seharusnya Kabupaten Jombang mempunyai penjaga moral dan akhlak dalam proses pembangunan. Karena itu, di dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang, sudah seharusnya para pengasuh pondok pesantren di Jombang dilibatkan secara aktif.
Apalagi sejarah telah mencatat, Pondok-Pondok Pesantren yang ada di Jombang telah melahirkan tokoh-tokoh besar yang mewarnai perjalanan bangsa dan negara ini. Baik di era para perjuangan kemerdekaan, maupun di era para pendiri bangsa merumuskan sistem bernegara, serta di era penerus pembangunan bangsa dan negara ini. Bahkan boleh dikatakan tokoh-tokoh yang ada di Jombang ini adalah pemegang saham bangsa dan negara ini.
Oleh karena itu, seharusnya masyarakat Jombang memiliki tradisi berpikir yang sangat patriotisme dan nasionalisme. Sehingga dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan tawaran dan gagasan tentang mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat dan kemakmuran serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melalui Peta Jalan untuk kita kembali ke Sistem Bernegara yang telah dirmuskan oleh para pendiri bangsa kita, yang di antaranya adalah tokoh-tokoh dari Jombang.
Peta Jalan ini untuk lebih memperkuat kedaulatan bangsa dan negara kita, baik kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya. Yaitu dengan cara menerapkan kembali secara utuh Azas dan Sistem bernegara yang sesuai dengan Falsafah Dasar Bangsa dan Negara ini, yaitu Pancasila.
Karena perlu Bapak Ibu ketahui, bahwa Perubahan atau Amandemen Konstitusi yang terjadi di Tahun 1999 hingga 2002, telah mengubah Azas dan Sistem bernegara Indonesia. Karena sejak saat itu, kita mengadopsi sistem bernegara ala Barat, yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal.
Sehingga sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi berdaulat penuh atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk Konsesi Lahan atau Ijin Pertambangan.
Padahal konsep ekonomi kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri bangsa, yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar naskah Asli berikut penjelasannya, sama sekali bukan seperti itu. Negara justru memegang kendali untuk sektor-sektor kekayaan alam dan cabangcabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Sehingga ada batasan yang tegas, mana sektor publik yang harus dikuasai negara, dan mana sektor komersial yang boleh dikuasai orang per orang.
Tetapi konsep ini sudah kita hapus. Karena sejak penggantian Konstitusi dari Naskah Asli menjadi Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 2002 yang lalu, negara ini semakin memberi karpet merah bagi kekuatan modal untuk menguasai kekayaan dan sumber daya alam di negara ini. Akibatnya Negara ini memberikan ruang yang luas kepada segelintir orang untuk menguasai bumi, air dan menguras sumber daya alam Indonesia.
Hasilnya adalah ketidakadilan ekonomi. Dan ketidakadilan ekonomi tersebut adalah penyebab kemiskinan struktural. Inilah sebenarnya akar masalah kemiskinan yang kita hadapi.
Sehingga saya mendorong semua elemen bangsa ini, termasuk Bapak Ibu Kepala Desa, untuk melahirkan Konsensus Bersama, agar kita kembali kepada Sistem Bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Dengan cara kita sepakati untuk kembali kepada UndangUndang Dasar 1945 Naskah Asli, untuk kemudian kita perbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui Teknik Adendum. Bukan dengan mengganti total sistem bernegaranya.
Sehingga kita akan kembali kepada Mazhab Ekonomi kesejahteraan. Yaitu konsep ekonomi usaha bersama dengan azas kekeluargaan dan pemerataan. Karena rakyat, terutama mereka yang berada di desa-desa, harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya.
Inilah yang sedang saya perjuangkan dan tawarkan kepada bangsa ini. Agar Indonesia kembali berdaulat, adil dan makmur. Sehingga tujuan dari lahirnya negara ini, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat segera terwujud.
Kiranya itu yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Semoga kerja keras dan kerja ikhlas Bapak Ibu dalam membangun Desa mendapat ridho dari Allah SWT.
Bagi Bapak Ibu Kepala Desa yang ingin menyampaikan aspirasi, saya harap bisa disampaikan secara tertulis, nanti bisa melalui staf sekretariat yang hadir bersama saya, atau bisa melalui Kantor Perwakilan DPD RI di Surabaya, atau langsung dikirimkan kepada saya di Senayan Jakarta. Semua aspirasi akan langsung saya teruskan kepada Komite I yang menjadi mitra pemerintahan desa. Sekian dan terima kasih.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto Terkait
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Lanjutkan Kegiatan Reses di Acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Jombang