Yang saya hormati dan banggakan; 1. Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, beserta Wakil Gubernur, Saudara Emil Dardak. 2. Para anggota DPD RI Asal Jawa Timur. 3. Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas atau yang mewakili. 4. Pimpinan DPRD Jawa Timur dan anggota. 5. Pejabat Forkopimda Jawa Timur. 6. Para Bupati dan Walikota se Jawa Timur. 7. Para pemangku kepentingan dan organisasi non pemerintah lainnya. 8. Bapak Ibu dan Hadirin peserta Musrenbang yang saya banggakan.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, yang telah mengundang kami, DPD RI, untuk ikut menyampaikan pokok pikiran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur hari ini. Karena, DPD RI memang dilahirkan sebagai wakil dari daerah.
Dan tujuan utama dari DPD RI adalah untuk memastikan seluruh kepentingan daerah dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih kuat dan luas. Mengingat anggota DPD RI berbeda dengan anggota DPR RI, yang diusung partai politik, yang merupakan representasi partai. Sedangkan DPD RI, yang berangkat dari peserta pemilu perseorangan dari daerah, adalah legislator yang murni sebagai representasi daerah.
Sehingga, secara ideal anggota DPD RI wajib mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah, dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional, untuk hal-hal yang terutama berkaitan dengan kepentingan daerah, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ibu Gubernur dan Hadirin yang saya hormati, Musrenbang adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah prioritas program yang tercantum dalam daftar usulan yang telah ada. Untuk kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten dan Kota.
Saya tidak akan masuk secara detil kepada pembahasan tersebut. Tetapi dalam arahan hari ini, saya akan menyempaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian kita bersama.
Bulan Maret lalu, saya diundang Kamar Dagang dan Industri Tuban untuk berbicara tentang upaya memastikan pertumbuhan ekonomi Tuban, agar tetap terjaga dalam situasi pelambatan ekonomi nasional dan global yang terjadi saat ini.
Apa yang saya sampaikan saat itu bisa juga relevan untuk skala provinsi dan semua Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Saat itu saya sampaikan beberapa hal penting; yaitu yang paling mendasar untuk dipahami bahwa strategi pertumbuhan ekonomi daerah sebenarnya mengacu kepada metode yang diadopsi oleh perusahaan untuk menangkap pangsa pasar yang lebih besar.
Dalam konteks pemerintahan di daerah, maka Produk yang dimaksud untuk bisa ditangkap oleh pangsa pasar yang lebih luas, adalah produk yang diproduksi di daerah tersebut.
Sehingga diperlukan dua pendekatan yang wajib ditempuh oleh pemerintah daerah dalam hal ini para Bupati dan Walikota, yaitu; yang pertama adalah Politik Kebijakan dan yang kedua adalah Politik Anggaran.
Kedua strategi tersebut saling terhubung. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Karena keduanya harus bisa saling mensupport. Karena politik kebijakan tidak akan dapat dijalankan tanpa politik anggaran. Demikian sebaliknya, politik anggaran tanpa target kebijakan yang terukur, akan menjadi sia-sia.
Belanja APBD Pemerintah Daerah, sudah seharusnya diprioritaskan untuk belanja lokal. Sehingga dana transfer dari pusat, baik dana perimbangan maupun dana bagi hasil, tidak terbang keluar daerah, sehingga diharapkan dampaknya bisa memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara langsung.
Saya pernah sampaikan kepada beberapa Kepala Daerah, bahwa seharusnya Pemda membantu dan memfasilitasi produk lokal untuk dapat masuk ke dalam E-Katalog Lokal dan Nasional. Sehingga belanja APBD dapat diarahkan untuk menyerap produk-produk lokal tersebut.
Sebagai contoh saja, jika pemerintah daerah untuk belanja mebeler atau meja dan bangku sekolah misalnya, masih harus belanja produk IKEA misalnya, maka uang APBD yang digunakan untuk belanja tersebut, sejatinya akan terbang ke kantor pusat pemilik IKEA di Swedia. Bukan berputar di daerah sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi.
Saya berikan apresiasi kepada Bupati Magetan, Pak Suprawoto, yang berani mengambil kebijakan untuk meminta semua ASN di Magetan untuk membeli batik khas Magetan secara pribadi sebagai seragam. Karena jika melalui tender pengadaan, Batik Khas Magetan justru kalah bersaing dengan batik khas Solo yang sudah menguasai E-Katalog.
Jadi dorongan, bantuan dan fasilitasi dari Pemda kepada pelaku usaha di daerah menjadi skala prioritas, agar serapan APBD tidak menjadi out-flow ke daerah atau provinsi lain. Hal ini dapat dipercepat bila Pemda menjalin hubungan sinergi yang harmonis dengan para pelaku usaha, khususnya dengan KADIN-KADIN di daerah.
Di sinilah pentingnya politik kebijakan dan politik anggaran yang harus disatu-padukan. Sehingga anggaran belanja APBD yang berfungsi sebagai stimulus dapat benar-benar ekuivalen dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Begitu pula dengan program bantuan hibah atau dana hibah. Sebenarnya kebijakan ini layak untuk diteruskan. Hanya saja, pengawasan atas penyimpangan yang harus diperketat.
Karena hibah dari daerah kepada stakeholder di daerah, sejatinya adalah berputarnya uang APBD di daerah, sehingga memberikan sosial benefit yang jelas.
Apalagi hibah untuk menopang aktivitas dunia usaha dan industri, serta olahraga dan kesehatan masyarakat. Sehingga berdampak jangka panjang dan memiliki multi player effect.
Sebaliknya, Hibah untuk kajian-kajian yang output-nya hanya literatur dan buku, dapat dikurangi.
Saya berikan apresiasi juga kepada Bupati Pasuruan, Saudara Irsyad Yusuf, yang mengalokasikan anggaran APBD untuk Kesehatan Masyarakat melalui pengobatan gratis di Puskesmas se Kabupaten Pasuruan, khusus untuk warga pemilik KTP atau KK Kabupaten Pasuruan.
Ibu Gubernur dan Hadirin yang saya hormati, Jawa Timur sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia sudah seharusnya memikirkan jalan keluar terbaik terhadap pembatasan output produk tembakau dalam bentuk rokok.
Terutama terkait dengan rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan Revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Ditambah dengan rencana Perubahan Undang-Undang Kesehatan yang sekarang sedang berproses di pusat.
Dari perspektif kesehatan, isu dan kampanye pembatasan atau bahkan kampanye stop merokok adalah isu global, yang mau tidak mau pasti akan menyasar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, dengan seiring berjalannya waktu.
Terhadap persoalan ini, bagi Jawa Timur, sebagai penghasil tembakau terbesar dan perkebunan yang melibatkan banyak stakeholder, tentu pilihannya hanya satu; yaitu mendorong semua pihak, termasuk pemerintah pusat untuk mempercepat studi dan riset untuk pengembangan secara massal hasil olahan tembakau selain rokok.
Sebab, sampai hari ini saya belum melihat keseriusan Pemerintah Pusat dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk lembaga Riset seperti BRIN, dalam mempercepat produksi massal hasil olahan tembakau non-rokok. Baik itu untuk kepentingan pangan, farmasi, pestisida maupun industri lainnya.
Di sini peran Pemerintah Provinsi sangat penting, untuk mendorong dan mengawal terwujudnya upaya yang terukur dan cepat untuk mengejar produksi massal hasil olahan tembakau non-rokok. Seperti halnya pemerintah serius menyiapkan roadmap energi hijau untuk menggantikan energi fosil dan batubara.
Ibu Gubernur dan Hadirin yang saya hormati, Dalam kesempatan ini saya juga menitipkan kepada semua Bupati dan Walikota se Jawa Timur, termasuk juga kepada Ibu Gubernur Jawa Timur, tentang nasib para guru honorer, terutama mereka yang telah lulus Passing Grade namun tak diusulkan masuk dalam formasi P3K.
Menurut saya guru atau tenaga pendidik adalah kompenen utama dalam human capital development. Dalam jangka panjang, investasi atau penggunaan APBD untuk pembangunan human capital ini akan membawa sebuah negara atau daerah untuk memenangkan kompetisi, sekaligus memenangkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Karena pertumbuhan ekonomi saat ini tidak hanya bertumpu kepada faktor produksi dalam bentuk modal uang dan tanah saja. Tetapi telah terjadi pergeseran, dimana human capital menjadi faktor produksi kunci.
Karena itu, prioritas untuk meningkatkan kuliatas dan jumlah tenaga pendidik, khususnya guru, untuk mencetak SDM Unggul harus menjadi bagian pembahasan penting dalam Musrenbang tahun ini.
Apalagi di Jawa Timur masih terdapat ribuan guru honorer yang telah lulus pasing grade, tetapi belum terserap dalam program, P3K. Bahkan dalam beberapa kasus yang saya temui, mereka menyatakan bahwa nama-nama mereka memang tidak atau belum diusulkan.
Terakhir, saya ingin sampaikan, bahwa Gubernur sejatinya adalah wakil pemerintah pusat di Provinsi. Sehingga selain harus bertindak selalu manajer, Gubernur juga berfungsi memastikan komunikasi atau hubungan pusat dan daerah berlangsung efektif dan efisien. Terutama menyangkut program-program dari Kementerian dan Lembaga di Pusat untuk daerah. Karena Gubernur adalah orang yang tahu persis kebutuhan daerahnya. Begitu pula Walikota dan Bupati.
Jangan sampai ada bantuan traktor untuk petani dari pemerintah pusat, tetapi tidak bisa digunakan karena ukuran traktor tersebut terlalu besar dan tidak bisa menjangkau areal persawahan yang akses jalannya sempit. Ini hanya salah satu contoh dari sekian banyaknya persoalan lapangan yang terjadi akibatnya lemahnya koordinasi dan komunikasi Kementerian dan Lembaga kepada daerah.
Atas perhatian Ibu, Bapak dan Hadirin sekalian, saya sampaikan terima kasih. Semoga Jawa Timur mampu mempertahankan segudang prestasi yang telah dicapai dan mampu mencapai kemandirian fiskal serta menjaga pertumbuhan ekonomi.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.