Halal bi Halal
Ketua DPD RI bersama Gawagis Jawa Timur
Orasi Kebangsaan
‘Merawat dan Menjaga Indonesia’
Surabaya, 6 Mei 2023
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT ridho dengan semua amal ibadah kita dan semoga atas kehendak-Nya, kita diberi kesempatan untuk dapat bertemu dengan Ramadan yang akan datang dalam keadaan sehat wa afiat. Aamiin yaa robbal alamiin.
Saya sampaikan terima kasih kepada Gawagis Jawa Timur, yang mengundang saya untuk hadir dalam acara halal bi halal, yang juga diisi dengan orasi kebangsaan dengan tema; ‘Menjaga dan Merawat Indonesia’, yang diselenggarakan hari ini.
Para Gawagis dan hadirin yang saya hormati, Saya ingin mengawali orasi kebangsaan kali ini dengan mengajak kita semua mengingat apa yang pernah dikatakan oleh salah satu tokoh yang berperan penting dalam lahirnya Nahdlatul Ulama. Yaitu Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin.
Beliau mengatakan; “Seandainya Pancasila dirusak, maka NU harus bertanggungjawab ! Umat Islam wajib membela Pancasila ! Karena ini sudah menjadi kesepakatan atau konsensus para ulama !”.
Mengapa beliau mengatakan hal itu? Karena Pancasila memang digali dari nilai-nilai luhur bangsa ini. Karena bangsa ini adalah bangsa yang berketuhanan, bangsa yang beradab, bangsa yang bersatu dalam kebhinekaan, bangsa yang menjadikan musyawarah sebagai sistem utama dalam pengambilan keputusan dan bangsa yang memiliki tujuan hakiki untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dan sejarah mencatat betapa besar peran para Ulama dalam memberikan sumbangan pemikiran dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Bahkan sebagian dari mereka yang aktif menyusun Sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi negara ini berasal dari kalangan Ulama. Sebut saja di antaranya Kiai Haji Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzzakir, Ki Hadi Kusumo, dan masih banyak lagi.
Sehingga sistem demokrasi Pancasila identik dengan sistem Syuro. Yang pada hakikatnya sistem Syuro adalah sistem yang diajarkan oleh Islam Ahlussunnah wal jamaah. Sebuah sistem yang sesuai dengan Watak Dasar bangsa ini.
Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama.
Sehingga terjadi proses usaha bersama. Atau yang sering saya sebut sebagai Public, Privat, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib, sesuai dengan konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.
Konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam.
Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, dan api atau energi. Ketiganya harus dikuasai Negara.
Jadi sangat wajar bila Kiai As’ad Syamsul Arifin mengatakan jika Pancasila dirusak, NU harus bertanggungjawab, dan umat Islam wajib membela Pancasila.
Pertanyaan saya, apakah Pancasila hari ini sudah rusak? Apakah sistem demokrasi Pancasila yang merupakan hasil pemikiran luhur para pendiri bangsa masih kita gunakan? Mari kita lihat sama-sama jawabannya.
Para Gawagis dan hadirin yang saya hormati, Fakta sejarah mencatat, sejak bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 2002 itu telah mengganti lebih dari 95 persen Pasal-Pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli.
Bahkan yang paling parah, perubahan itu telah menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Karena tidak lagi ditemukan penjabarannya dalam Pasal-Pasal Konstitusi hasil perubahan tahun 2002.
Justru sebaliknya, isi pasal-pasal itu menjabarkan ideologi lain. Yaitu nilai-nilai dari Liberalisme dan Individualisme.
Akibatnya Indonesia perlahan tapi pasti berubah menjadi negara yang menggunakan sistem demokrasi liberal. Sehingga semakin kental dengan sekularisme dan individualism, serta ekonomi yang berwatak kapitalistik.
Ini adalah paradoksal terbesar dalam ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Indonesia semakin karut marut dan dikuasai oleh Oligarki Ekonomi yang Bersatu dengan Oligarki Politik.
Negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas.
Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta dan asing.
Dan rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa. Karena nyatanya Undang-Undang pro pasar terus lahir, dan hutang yang harus dibayar generasi masa depan juga terus bertambah.
Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak bisa ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Karena kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden.
Sehingga apa yang kita lihat setiap lima tahun, adalah kesibukan para Ketua Partai melakukan pertemuan-pertemuan. Dan sekarang ditambah lagi dengan kesibukan Presiden untuk ngopi-ngopi dengan para Ketua Partai di Istana Negara.
Karena sistem bernegara yang kita tempuh sekarang memang sudah meninggalkan rakyat. Sudah tidak ada lagi lembaga tertinggi negara yang merupakan penjelmaan rakyat. Lembaga yang menjadi ciri utama demokrasi Pancasila itu sudah tidak ada.
Jadi artinya, kita sebagai bangsa memang telah meninggalkan Pancasila. Atau dengan kata lain, bila kita menggunakan kalimat yang lebih tegas, seperti pernah dikatakan Kiai As’ad Situbondo, memang Pancasila sudah ditinggalkan dan dirusak.
Para Gawagis dan hadirin yang saya hormati, Allah SWT memang menjamin Islam akan tetap ada dan Al-Quran akan tetap terjaga. Karena memang salah satu sifat Allah adalah Al Hadi, pemberi petunjuk.
Tetapi Allah SWT tidak menjamin sebuah negara akan tetap utuh dan akan tetap ada. Sudah banyak contoh negara yang terpecah belah. Tercerai berai.
Karena memang Allah SWT akan menarik keberkahan dari suatu negara apabila kerusakan dan ketidakadilan telah melampaui batas.
Oleh karena itu risalah kebenaran, melalui pikiran-pikiran luhur dan hati tulus para pendiri bangsa harus tetap kita suarakan dan sampaikan. Negara ini harus tetap menjadi negara Pancasila. Negara yang berketuhanan. Negara yang beradab. Negara yang bersatu. Negara yang dipimpin oleh para hikmat. Dan negara yang bertujuan menciptakan keadilan sosial.
Bukan negara yang dipimpin oleh tokoh yang bermodalkan popularitas dan elektabilitas yang bisa difabrikasi dengan kekuatan modal. Karena seorang pemimpin harus diuji moralitasnya, integritasnya dan intelektualitasnya.
Jadi, Anda semua, para Gawagis, yang merupakan keluarga besar Nahdlatul Ulama sudah seharusnya ikut bertanggungjawab atas ditinggalkannya Pancasila oleh bangsa ini.
Caranya dengan kita bersama-sama mendorong lahirnya Konsensus Nasional, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. Dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli, untuk kemudian kita sempurnakan kelemahan yang masih ada melalui amandemen dengan teknik addendum. Tanpa mengubah sistem bernegaranya.
Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.
Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli wajib dan harus kita sempurnakan. Agar kita tidak memberi peluang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Karena kita harus selalu belajar dari sejarah.
Dengan begitu kita akan menjaga dan merawat Indonesia. Menjaga dan merawat Kebhinekaan serta Kekayaan Alam Indonesia yang merupakan Rahmat dan Karunia dari Allah SWT. Dan itulah sebaik-baik wujud kita bersyukur kepada Allah atas Rahmat dan Karunia yang Allah berikan kepada bangsa Indonesia.
Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Aamiin yaa robbal alamiin.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.