Keynote Speech Ketua DPD RI
Focus Group Discussion
Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa
“Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila”
Denpasar, 29 Mei 2024
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua, Om Swastiastu.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Ibu dan Saudara yang hadir dalam acara FGD hari ini, yang membahas tema yang sangat penting, karena merupakan bagian dari Ketahanan Nasional kita sebagai bangsa dan negara. Yaitu, Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa: “Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila”
Bapak Ibu dan Hadirin yang saya hormati, Salah satu tugas Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia adalah memastikan seluruh stakeholder di daerah merasakan dan mendapatkan manfaat dari tujuan lahirnya negara ini. Terutama untuk mendapatkan perlindungan negara, pemajuan kesejahteraan umum dan pencerdasan kehidupan bangsa.
Negara melalui Pemerintah, tentu dapat melakukan semua tujuannya apabila negara dalam keadaan kuat dan sehat. Baik dari sisi kemampuan fiskal, maupun dari sisi kedaulatan nasional, yang dibangun melalui ketahanan nasional yang kuat. Baik ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, ketahanan pendidikan, ketahanan energi, dan ketahanan militer, juga ketahanan kebudayaan.
Mengapa ketahanan kebudayaan menjadi salah satu indikator penting? Karena kebudayaan tidak sebatas dimaknai sebagai kesenian, adat atau tradisi saja. Tetapi lebih dari itu: Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa. Di sinilah pentingnya FGD hari ini kita selenggarakan. Karena negara yang besar, adalah negara yang memahami secara utuh Karakter dan Jati Diri Bangsanya, untuk kemudian mengembangkan sebagai bagian dari Ketahanan Nasional.
Indonesia adalah negara yang besar. Negara yang lahir dari peradaban besar di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Peradaban di jaman itu telah melahirkan sejumlah pengetahuan dan keilmuan. Baik pengetahuan dan keilmuan di bidang pemerintahan, kesehatan, militer dan maritim, pertanian hingga ilmu konstruksi, yang bisa kita lihat dari peninggalan sejumlah Candi dan Prasasti yang ada di kepulauan Nusantara ini.
Sehingga seharusnya kita sebagai bangsa dan negara yang lahir dari peradaban besar di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki kebudayaan yang kuat. Memiliki jati diri dan karakter masyarakat Nusantara yang kuat. Sehingga bangsa Indonesia akan tetap memiliki karakter ke-Indonesian-nya.
Pertanyaan berikutnya adalah; Apakah sebenarnya hakikat dari Jati Diri Bangsa Indonesia itu?
Jika kita merujuk kepada Pidato Presiden RI pertama, Ir Soekarno, yang disampaikan di Universitas Airlangga pada tanggal 24 September 1955, yang menegaskan bahwa beliau tidak menciptakan Pancasila. Tetapi beliau hanya menemukan dan memoles nilai-nilai Pancasila yang sudah ada di bumi Nusantara ini. Jauh sebelum era penjajahan Belanda.
Maka, artinya, Jati Diri Bangsa Indonesia itu adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Yang nilai-nilainya sudah ada di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Bahkan disebut jauh sebelum era Penjajahan Belanda.
Sehingga seharusnya bangsa ini adalah Bangsa yang Berketuhanan; Bangsa yang beradab dan memanusiakan manusia; Bangsa yang memiliki kehendak untuk bersatu; Bangsa guyub dan bergotong royong serta bermusyawarah; serta Bangsa yang mementingkan Keadilan Sosial di atas Keadilan Individu. Inilah hakikat dari Karakter dan Jati Diri bangsa Indonesia. Itulah esensi Kebudayaan yang seharusnya kita bangun dan lestarikan di Indonesia.
Itulah mengapa di dalam Konstitusi Pasal 32 Ayat (1) termaktub kalimat: “Negara melindungi segenap warisan budaya bangsa.” Yang kemudian diikuti dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dan atas dasar itu pula, DPD RI masa bakti 2019 – 2024, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif dari DPD RI, yaitu RUU Tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. Dan Alhamdulillah, RUU tersebut telah masuk di dalam daftar Program Legislasi Nasional.
Karena itu sebagai Ketua DPD RI, saya menyuarakan dan terus mendorong agar para Pewaris Kerajaan dan Kesultanan serta Masyarakat Adat Nusantara agar mendapat tempat untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
Oleh karena itu, kerja Kebudayaan dalam arti luas masih harus terus kita perjuangkan, sebagai bagian dari Ketahanan Nasional kita sebagai bangsa. Mengingat kita menghadapi Tantangan sekaligus Ancaman Global akibat disrupsi yang terjadi di Dunia. Baik yang disebabkan oleh ketegangan Geopolitik Global, maupun Disrupsi Teknologi dan Disrupsi Lingkungan. Yang memaksa negara-negara di Dunia melakukan re-positioning secara cepat sebagai Mitigasi atas ancaman dan tantangan tersebut.
Disrupsi Teknologi yang ditandai dengan era Robotisasi dan Artificial Intelligent akan memaksa perubahan pola dan model pekerjaan di masa depan. Yang apabila tidak dilakukan Mitigasi akan meningkatkan jumlah penduduk usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan.
Disrupsi Lingkungan yang ditandai dengan Perubahan Iklim Global akan mengakibatkan bencana ekologi, pandemi penyakit, dan krisis pangan dunia. Ini semua harus diantisipasi oleh negara sejak dari sekarang. Sebab, kemampuan negara pasti terbatas, terutama dari sisi fiskal untuk menanggulangi dampak tersebut.
Oleh karena itu, kita harus kembali menjadi bangsa yang kuat. Bangsa yang tangguh. Bangsa yang guyub dan bersatu. Bukan bangsa yang individualistik. Bukan bangsa yang liberalis. Juga bukan bangsa yang mendasarkan kepada ekonomi kapitalistik. Karena individualisme, liberalisme dan kapitalisme hanya akan menimbulkan kesenjangan. Dan kesenjangan adalah lawan kata dari keadilan sosial. Dan tanpa keadilan sosial, kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat.
Sehingga pembangunan karakter dan jati diri bangsa mutlak harus diperjuangkan, melalui Ketahanan Kebudayaan, yang melandaskan kepada Nilai-Nilai Luhur Pancasila, yang merupakan Nilai yang paling sesuai dengan Watak Dasar dan D.N.A. bangsa yang hidup di Kepulauan Nusantara ini.
Bapak Ibu dan Hadirin yang saya hormati, Kami percaya hal yang paling fundamental yang harus dimiliki bangsa Indonesia adalah karakter dan mental yang kuat. Agar sebuah bangsa dapat merdeka, berdaulat, makmur dan menang, bangsa itu harus memiliki Jati Diri Bangsa.
Dan kita telah memiliki banyak referensi dan falsafah terbaik dari para leluhur bangsa ini. Dimana para leluhur kita memiliki banyak sikap mental dan tradisi yang patut dijaga dan diteruskan. Seperti saya sebutkan beberapa contoh di sini, yaitu:
Sikap pendekar yang tidak kenal menyerah; Sikap sabdo pandito ratu yang selalu tepat dan jujur dalam ucapan; Sikap rame ing gaweh, sepi ing pamrih, yang mendahulukan kepentingan yang lebih besar; Sikap pemimpin bekerja agar wong cilik iso gemuyu; Sikap percaya pada kekuatan sendiri, dan berdiri di atas kaki sendiri; serta Sikap lebih baik mati daripada dijajah kembali.
Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Saya berharap semua peserta FGD melalui paparan yang akan disampaikan oleh Narasumber dan Penanggap, akan dapat memahami pentingnya Ketahanan Kebudayaan dalam perspektif Karakter dan Jati Diri Bangsa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kuat, tangguh dan bersatu.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada narasumber, penanggap dan moderator, serta Bapak-Ibu dan Hadirin. Sekian dan terima kasih.
Wabillahi Taufiq wal Hidayah, Wassalamualaikum Wr. Wb, Om Santi Santi Santi Om.