Selasa, April 1, 2025

Keynote Speech Ketua DPD RI Indonesia Smart City Nation Award 6th ISNA – CITASIA

Loading

BSD, 8 Agustus 2024

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada CITASIA, yang terus melakukan dukungan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya mengembangkan daerah pesisir dengan memaksimalkan keunggulan yang ada. Termasuk penerapan teknologi Smart City.

Saya juga memberikan Apresiasi atas konsistensi CITASIA yang sudah 6 kali memberikan Award kepada pemerintahan daerah pesisir, melalui ajang Indonesia Smart City Nation Award, sebagai pemacu semangat pembangunan daerah pesisir.

Sebagai Wakil Daerah, kami di DPD RI tentu mendukung. Oleh karena itu, kami melengkapi Payung Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dengan Rancangan Undang-Undang inisiatif dari DPD RI, tentang Pemerintah Daerah Kepulauan. Yang sekarang sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2023 di DPR RI.

Untuk memperkuat posisi daerah kepulauan dan pesisir, Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan itu pada prinsipnya bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan antara daerah berbasis daratan atau continental, dengan daerah berbasis kepulauan atau perairan.

Karena kita tahu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara daerah daratan dengan daerah kepulauan atau pesisir terjadi gap yang cukup tinggi. Bahkan beberapa daerah kepulauan, khususnya di wilayah Timur Indonesia, dan di daerah Terluar, masih masuk dalam kategori daerah yang tertinggal.

Untuk itulah perlu Afirmatif. Baik dari sisi Keadilan Fiskal dalam konteks transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah Kepulauan. Oleh
karena itu, dalam RUU Daerah Kepulauan yang kami rancang, kami memasukkan Afirmatif Fiskal, khusus untuk daerah Kepulauan dan Pesisir akan dilakukan pendekatan yang berbeda dengan daerah daratan.

Selain tentu diperlukan inisiatif-inisiatif dari pihak non-pemerintah. Seperti yang sudah dilakukan CITASIA, melalui program-program di dalam Indonesia Smart City Nation Award.

Apalagi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga berdampak kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, dimana Undang-Undang Cipta Kerja memang ditujukan untuk kemudahan investasi dan industri skala besar, termasuk di daerah pesisir. Ini memang dua sisi mata uang. Di satu sisi akan memacu pertumbuhan, tetapi di sisi yang lain apabila tidak dikelola dengan ramah lingkungan, bisa memacu kerugian jangka panjang.

Tetapi saya percaya, dengan pendekatan yang tepat, wilayah pesisir Indonesia dapat menjadi contoh sukses dari integrasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan teknologi yang tepat, wilayah pesisir dapat menjadi lebih tangguh dan adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Sekali lagi terima kasih kepada CITASIA, dan selamat kepada para penerima Award ISNA yang ke-6 yang diselenggarakan pada hari ini.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Semoga ikhtiar untuk membangun dari Daerah untuk Indonesia yang kita lakukan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI


AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

WhatsApp Image 2024 08 09 at 09.45.031
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Sampaikan Sambutan Pada Acara Indonesia Smart Nation Award 2024

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait