Keynote Speech Ketua DPD RI
Rapat Kerja Nasional I
Perkumpulan Pemuda Indonesia
Pencetusan Ide RUU Kreatifitas Pemuda
Jakarta, 5 September 2022
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Perkumpulan Pemuda Indonesia, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Seminar Nasional dalam agenda Rapat Kerja Nasional Pertama, yang diselenggarakan hari ini, dengan tema; ‘Pencetusan Ide Rancangan Undang-Undang Kreatifitas Pemuda’.
Saudara-Saudara dan para hadirin yang saya hormati, Tujuan dari lahirnya Undang-Undang adalah agar negara hadir dalam sektor tersebut. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang tentang Kreatifitas Pemuda patut untuk didukung. Sehingga upaya-upaya kreatifitas pemuda mendapat dorongan dan dukungan dari negara.
Tentu melalui Kementerian dan Lembaga terkait. Apakah itu Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kementerian Parekraf, bahkan juga Kementerian Kominfo. Termasuk juga Kementerian Desa.
Mengapa begitu banyak kementerian yang harus terlibat, karena hari ini masih ada gap yang tajam terkait fasilitas dan sarana pendukung kreatifitas pemuda di Indonesia. Terutama antara Jawa dan luar Jawa. Juga antara Kota dan Desa. Karena gap tersebut menunjang terjadinya disparitas kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia.
Infrastruktur teknologi pendukung internet misalnya. Masih belum merata sampai ke pelosok tanah air. Ini tentu pekerjaan rumah pemerintah. Karena salah satu basis kreatifitas pemuda adalah penggunaan infrastruktur internet.
Apalagi di era dis-ruptif, percepatan perubahan menuntut pula percepatan antisipasi dari pemerintah dalam menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat luas. Agar masyarakat, dalam hal ini, khususnya para pemuda, dapat melakukan kreatifitas yang produktif dan membawa nilai manfaat.
Saudara-Saudara dan para hadirin yang saya hormati, Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menitipkan pesan kepada kalian semua, para pemuda Indonesia. Sebagai generasi penerus, jangan pernah meninggalkan Sejarah. Jangan pernah kehilangan jati diri dan karakter. Dan jangan tinggalkan budi pekerti luhur bangsa ini.
Karena peran pemuda tidak terlepas dari sejarah lahirnya bangsa dan negara ini. Para pemuda di kalangan terdidik adalah mereka yang tercatat dalam sejarah memulai pergerakan kemerdekaan. Bahkan Proklamasi 17 Agustus 1945 juga tidak terlepas dari peran para pemuda dalam Peristiwa Rengas Dengklok.
Sudah seharusnya para pemuda Indonesia kritis melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini. Kritis terhadap sejumlah fenomena paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Baik itu soal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural akibat ketidakadilan tersebut.
Para pemuda Indonesia juga harus kritis terhadap konsep dan kebijakan Pendidikan Nasional bangsa ini. Dimana mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai cita-cita negara ini, bukanlah sekedar mencerdaskan otak, tetapi mencerdaskan kehidupan.
Yang artinya mencerdaskan kemanusian secara utuh. Termasuk moral dan akhlak, jasmani dan rohani. Serta semangat nasionalisme dan patriotisme.
Karena tanpa budi pekerti, tanpa nasionalisme, tanpa patriotisme dan tanpa ideologi serta tanpa ilmu agama, kita hanya akan menghasilkan generasi yang akan menjadi lawan kita di masa depan.
Untuk itu, kita harus kembali membuka sejarah. Membaca pemikiran-pemikiran luhur para pendiri bangsa. Membaca ulang pikiran-pikiran mereka. Karena semua bangsa yang besar, adalah bangsa yang dibangun dengan landasan peradaban dan watak dasar bangsa mereka.
Kita harus membaca kembali watak dasar dan DNA Asli Sistem Demokrasi bangsa ini. Dimana para pendiri bangsa telah sepakat menggunakan Sistem Syuro, yang menjadi ciri utama dari Demokrasi Pancasila.
Yaitu kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para hikmat yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan dari seluruh elemen rakyat sebagai pemilik sah bangsa dan negara. Dimana di dalamnya bukan saja diisi oleh politisi dari Partai Politik. Tetapi juga ada Utusan dari seluruh Daerah dan Utusan Golongan-Golongan yang lengkap.
Sehingga sistem itu adalah sistem yang berkecukupan. Tanpa ada yang ditinggalkan. Dan sistem itu adalah sistem yang paling sesuai untuk negara kepulauan dan negara yang super majemuk ini.
Karena sistem Demokrasi Pancasila bukanlah sistem Demokrasi Liberal di Barat. Bukan pula sistem Komunisme di Timur. Tetapi Sistem Tersendiri. Sistem yang paling sesuai dengan watak dasar dan jati diri bangsa Indonesia.
Oleh karena itu sekarang saya berkampanye untuk menata ulang Indonesia demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat. Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari.
Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.
Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli mutlak harus kita sempurnakan. Agar kita tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Karena kita harus selalu belajar dari sejarah.
Akhir kata, saya ingin mengajak kalian semua para pemuda Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam gerakan menata ulang Indonesia. Untuk Indonesia yang lebih baik. Lebih adil, makmur dan sejahtera.