Jumat, April 25, 2025

Keynote Speech Ketua DPD RI Seminar Kebangsaan DPD RI dan PP PPM “Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-Cita Pendiri Bangsa”

Loading

Jakarta, 4 November 2023

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti. 

Bapak Ibu dan Hadirin yang saya hormati,
Tema Seminar Kebangsaan hari ini adalah; “Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-Cita Pendiri Bangsa”. Artinya ada dua kalimat penting yang harus dijawab.

Pertama; Indonesia yang seperti apa yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa kita. Dan yang kedua adalah; Bagaimana cara menjelmakan kembali Indonesia seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa tersebut.

Untuk melihat seperti apa Indonesia yang dicita-citakan para pendiri bangsa, tentu kita harus membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. Dimana semua pikiran-pikiran tersebut terdokumentasi secara lengkap dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini.

Terutama dalam notulensi yang tercatat rapi, saat para pendiri bangsa kita bersidang selama berbulan-bulan dalam forum BPUPK dan PPKI.

Dalam risalah notulensi tersebut jelas disepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum yang terikat dengan Filosofi Dasarnya, yaitu Pancasila. Artinya Indonesia bukan saja sekedar negara hukum. Tetapi negara hukum Pancasila.

Ini mengandung makna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sehingga Indonesia adalah negara yang berketuhanan. Negara yang berkemanusian. Negara yang bersatu dalam kesatuan. Negara yang dipimpin dengan cara kerakyatan dan musyawarah. Serta negara yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Pancasila harus mencakup Tujuh Kedudukan dan Fungsinya dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Yaitu, pertama, Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa; Kedua, Pancasila sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia; Ketiga, Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara; Keempat, Pancasila sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa; Kelima, Pancasila sebagai Jati Diri Bangsa; Keenam, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia; dan Ketujuh, Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia.

Dan seperti kita ketahui bersama, bahwa unsur dari sebuah negara adalah adanya rakyat, wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan. Sehingga kedudukan rakyat atau penduduk adalah sangat sentral. Karena menjadi bagian tak terpisahkan dari unsur negara.

Atau dengan kata lain, rakyat atau penduduk adalah unsur pendukung utama lahirnya negara. Sehingga posisi rakyat atau penduduk menjadi subyek. Karena itu, tujuan dan cita-cita negara selalu bermuara kepada kepentingan rakyat atau penduduknya.

Inilah negara yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita. Sehingga para pendiri bangsa memilih Sistem Demokrasi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri. Bukan Sistem Barat yang Liberal, juga bukan Sistem Timur yang Komunis.

Karena hanya sistem tersendiri itulah yang cocok untuk Indonesia. Karena nilai-nilai Pancasila sudah ada di bumi nusantara ini, jauh sebelum Indonesia lahir. Nilai-nilai tersebut telah menjadi denyut nadi bangsa-bangsa lama dan negara-negara lama di Bumi Nusantara ini.

Sistem tersendiri itu juga paling sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang super majemuk. Bangsa kepulauan yang sangat luas. Dengan penduduk yang terpisah-pisah lautan. Sehingga para pendiri bangsa kita meyakini dan bersepakat, bahwa hanya Demokrasi Pancasila yang dapat membawa Indonesia mewujudkan tujuan dan cita-cita negara ini, seperti tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi.

Bapak Ibu dan Hadirin yang saya hormati,
Lalu bagaimana cara untuk menjelmakan kembali Indonesia seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa tersebut. Hanya satu caranya; yaitu kita kembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Yang artinya, Konstitusi Indonesia harus kembali kepada Konstitusi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Yaitu, Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam.

Itulah pentingnya gerakan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen. Karena sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa terdapat di dalam Konstitusi tersebut.

Sedangkan Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999 hingga 2002 jelas mengganti sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Bahkan telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi. Karena Undang-Undang Dasar tahun 2002 itu justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme barat.

Oleh karena itu, kami di DPD RI, setelah menerima banyak sekali aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di seluruh daerah, sampai pada titik untuk secara resmi melalui Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023 mengambil inisiatif kenegaraan dengan menyodorkan Proposal Kenegaraan kepada seluruh stakeholder bangsa, untuk kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

Dengan cara membangun kesadaran kolektif bangsa, untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah sebelum amandemen, untuk kemudian kita lakukan penyempurnaan dan penguatan, melalui Amandemen dengan teknik addendum. Sehingga tidak mengganti sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.

Penyempurnaan dan penguatan tersebut penting kita lakukan, untuk mencegah peluang adanya penyimpangan praktek bernegara, seperti yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Sehingga, tidak begitu saja dikatakan bahwa dengan kembali ke sistem pendiri bangsa, sama dengan kembali ke sistem Orde Baru. Karena sejatinya, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, belum pernah secara benar dan utuh kita jalankan.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Selamat berdialog. Semoga apa yang kita ikhtiarkan untuk Indonesia yang lebih berdaulat, adil dan makmur, mendapat ridho dari Allah SWT.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Keynote Speech dalam Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023).
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Keynote Speech Dalam Seminar Kebangsaan DPD RI dan PP PPM

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait