Selasa, Februari 18, 2025

Keynote Speech Ketua DPD RI Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ary ‘Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia’

Loading

Jombang, 11 Maret 2023

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
1. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz
2. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Profesor Muhadjir Effendy
3. Rektor Universitas Hasyim Asy’ary, Profesor Haris Supratno
4. Wakil Gubernur Jawa Timur, Doktor Emil Elestianto Dardak
5. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Toni Harmanto
6. Presidium Nasional BEM PTNU, Saudara Wahyu Al Fajri
7. Segenap Civitas Akademika Universitas Hasyim Asy’ary yang saya banggakan.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ary, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan hari ini.

Saya memohon maaf, tidak dapat hadir di tengah-tengah Bapak Ibu dan para mahasiswa sekalian, dikarenakan saya harus menghadiri agenda kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Karena hari ini kita berbicara tentang Wawasan Kebangsaan, maka saya ingin menyampaikan situasi kebangsaan dan kenegaraan kita. Bangsa yang telah merdeka selama 77 tahun ini. Bangsa yang memiliki cita-cita untuk melindungi tumpah darah rakyatnya. Bangsa yang bertekad memajukan kesejahteraan umum. Dan bangsa yang akan mencerdaskan kehidupan bangsanya. Sehingga tujuan hakikinya adalah terwujudnya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, pada tanggal 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa kita, yang mayoritas adalah tokoh-tokoh agama dan ulama telah bersepakat, bahwa sistem politik yang paling cocok bagi Indonesia adalah sistem Demokrasi Pancasila. Yang merupakan sistem Syuro, dengan Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, sebagai wadah penjelmaan seluruh elemen rakyat.

Karena di dalam Lembaga Tertinggi Negara itu terdapat bukan saja unsur dari Partai Politik. Tetapi juga unsur dari Daerah-Daerah dan unsur dari Golongan-Golongan. Sehingga ciri utama dari sistem Demokrasi Pancasila adalah semua terwakili. Sehingga disebut sebagai Sistem Tersendiri. Yaitu menjadi sistem yang berkecukupan.

Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama.

Sehingga terjadi proses usaha bersama. Atau yang sering saya sebut sebagai Public, Privat, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.

Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.

Konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam.

Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, dan api atau energi. Ketiganya harus dikuasai Negara.

Bahkan dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Goods. Seperti tertulis dalam Hadist Riwayat Ahmad, yang artinya; “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya.”

Jadi, jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh di komersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi.

Sungguh sebuah sistem bernegara yang sangat luar biasa. Yang menjamin kedaulatan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat. Karena konsepsi atau sistem bernegara tersebut menempatkan para hikmat yang mewakili rakyat, baik dari unsur partai maupun non partai, yaitu utusan daerah dan utusan golongan berada di Lembaga Tertinggi Negara. Dimana Presiden berada di bawahnya. Atau disebut sebagai Mandataris MPR, alias petugas rakyat.

Tetapi konsep atau sistem bernegara ini telah kita bubarkan. Telah kita ubah total pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. Ketika bangsa ini melakukan perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Hasil dari perubahan itu, telah mengubah 95 persen isi dari pasal-pasal Undang-Undang Dasar naskah asli yang dirumuskan para pendiri bangsa. Undang-Undang Dasar hasil perubahan yang mulai dijalankan tahun 2002 silam itu telah meninggalkan total sistem bernegara Demokrasi Pancasila. Karena faktanya, pasal-pasal yang ada justru mencerminkan ideologi lain, yaitu Ideologi Liberalisme dan Individualisme. Sehingga ekonomi Indonesia perlahan tapi pasti menjadi Kapitalistik.

Sehingga segelintir orang, dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia. Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi penonton. Ketidakadilan inilah yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural.

Dan ironisnya, jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini. Bahkan tahun 2023 ini, pemerintah berencana menambah hutang lagi sekitar 700 trilyun rupiah. Artinya di akhir tahun 2023 nanti, hutang pemerintah akan menembus angka 8.000 trilyun rupiah.

Dan rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kedaulatan rakyat sudah diberikan menjadi kedaulatan Partai Politik di DPR RI, dan kedaulatan Presiden melalui Pilpres Langsung.

Bapak Ibu dan para mahasiswa yang saya banggakan,
Sebagai umat yang memiliki andil besar lahirnya bangsa dan negara ini, maka sudah seharusnya Umat Islam kritis melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini. Apalagi Indonesia lahir berkat peran besar para Ulama.

Peran para ulama di negeri ini bukan saja sebagai penjaga moral. Tetapi jauh sebelum Indonesia merdeka, para Ulama di Nusantara ini telah memberi kontribusi yang tidak kecil, melalui kehadiran pondok-pondok pesantren sebagai entitas masyarakat madani, yang melahirkan generasi terdidik yang berakhlak.

Apalagi jika kita melihat sejarah awal kemerdekaan Indonesia, dimana peran Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rois Akbar NU saat itu, Hadratus Syeikh Kiai Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang kemudian memicu lahirnya peristiwa 10 November 1945, yang kita kenal dengan Hari Pahlawan, jelas sangat berarti bagi bangsa ini.

Dan jika kita tarik lagi ke belakang, maka sejarah mencatat bagaimana peran para Ulama dalam memberikan sumbangan pemikiran dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Para Ulama saat itu aktif memberikan sumbangan pemikiran, terutama terkait bentuk dan dasar dari negara ini. Yang akhirnya disepakati sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Dan dasar dari negara ini adalah Ketuhanan. Seperti termaktub dalam Undang-Undang Dasar kita di Pasal 29 Ayat (1) yang tertulis; “Negara berdasarkan Ketuhanan”. Sungguh luar biasa sumbangsih para Ulama kita terdahulu.

Bahkan sebagian dari mereka yang aktif menyusun Sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi negara ini dari kalangan Ulama. Sebut saja di antaranya Kiai Haji Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzzakir, dan Ki Hadi Kusumo, dan banyak lagi.

Sehingga Pancasila menjadi kesepakatan dan konsensus dari para Ulama. Seperti pernah disampaikan Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin, yang mengatakan; “Seandainya Pancasila dirusak, maka NU harus bertanggungjawab ! Umat Islam wajib membela Pancasila ! Karena ini sudah menjadi kesepakatan atau konsensus para ulama !”.

Oleh karena itu tidak ada pilihan. Darurat Sistem yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.

Para pendiri bangsa sudah merumuskan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia. Sistem tersendiri yang cocok untuk bangsa yang super majemuk ini.

Sehingga para pendiri bangsa memutuskan bahwa bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. Karena itu dipilihlah sistem tersendiri. Yaitu sistem Demokrasi Pancasila. Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari Penjelmaan Rakyat.

Sehingga ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus berada sebagai pemilik Kedaulatan Utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini, yaitu di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.

Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli wajib dan harus kita sempurnakan. Agar kita tidak memberi peluang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Karena kita harus selalu belajar dari sejarah.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Bagi para mahasiswa yang berminat mempelajari Peta Jalan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, dapat mengunjungi website saya, di alamat; lanyalla center dot id.

Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin yaa robbal alamiin.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
 

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait