Rabu, Januari 15, 2025

Keynote Speech Ketua DPD RI Simposium Ekonomi Nasional Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin

Loading

Surakarta, 26 November 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
1. Ketua Dewan Pembina DPP HPN, Kiai Haji Anwar Iskandar
2. Ketua Umum DPP HPN, Saudara Dede Supriyadi
3. Menteri Parekraf RI, Saudara Sandiaga Salahudin Uno
4. Direktur Panata Dipantara, Saudara Adnan Anwar
5. Ketua Forum Satu Bangsa, Saudara Hery Haryanto Azumi
6. Bapak Ibu dan Para Pengusaha Nahdliyin yang saya banggakan.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Simposium Ekonomi Nasional yang diselenggarakan hari ini.

Saya juga mengucapkan selamat Pelantikan Pengurus dan Musyawarah Kerja Nasional pertama yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Nahdliyin. Semoga hasil Mukernas membawa manfaat bagi bangsa dan negara.

Saya memohon maaf, tidak dapat hadir di tengah-tengah Bapak Ibu dan tamu undangan, dikarenakan saya harus berada di Jakarta untuk agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Hadirin dan para pengusaha Nahdliyin yang saya banggakan,
Tahun 2045, Indonesia akan berumur 100 tahun. Dimana pada saat itu, jumlah penduduk usia produktif akan meningkat tajam dan mencapai 70 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Dan pada tahun itu, Indonesia diprediksi akan menjadi salah satu dari The Emerging Economies. Selain Indonesia, beberapa negara juga diprediksi memuncaki kekuatan ekonomi dunia, di antaranya China, India, Brazil, Mexico dan Afrika Selatan.

Namun di saat yang sama, Peta Geopolitik juga mengalami perubahan, karena meningkatnya kerawanan pangan dunia yang mulai akan dirasakan pada tahun 2030 ke atas. Sehingga semua prediksi tersebut bisa saja berubah.

Sama halnya dengan bonus demografi penduduk produktif Indonesia. Bila tidak dikelola dengan benar, maka bukan bonus yang kita dapatkan. Melainkan bencana akibat kurangnya lapangan pekerjaan untuk menampung penduduk usia produktif.

Ini semua menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam menyambut usia 100 tahun Indonesia.

Karena itu, sudah tepat apa yang dipilih sebagai tema seminar kali ini, yaitu: ‘Arah Geopolitik Ekonomi; Antara Harapan dan Tantangan’.

Apalagi di depan mata kita, di tahun 2023 nanti, dunia diperkirakan akan memasuki Resesi Global. Ini juga harus kita baca dan persiapkan dengan sangat cermat.

Hadirin dan para pengusaha Nahdliyin yang saya banggakan,
Hari Senin yang lalu, saya berbicara juga soal ancaman resesi global ini di acara Munas HIPMI di Solo. Saya sampaikan, ada tiga jurus yang seharusnya dilakukan Indonesia.

Yang pertama adalah menentukan dengan cermat apa yang dibutuhkan dan apa yang diinginkan. Artinya harus ada garis demarkasi yang tegas, antara kebutuhan dan keinginan. Keinginan harus ditunda. Dengan memprioritaskan kebutuhan.

Yang kedua, adalah mengutamakan kepentingan nasional atau national interest sebagai prioritas kebijakan. Caranya adalah dengan memperkuat keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki oleh Indonesia dengan memperkuat kedaulatan sektor pendukungnya.

Karena memang kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya. Itulah mengapa dalam norma hukum internasional, kedaulatan negara, termasuk dalam konteks ekonomi, dapat dijalankan secara bebas sesuai kepentingan negara tersebut, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.

Meskipun negara-negara barat yang mengusung ide globalisasi melalui kebebasan pasar, faktanya juga melakukan embargo dan proteksi atas komoditas tertentu. Itu artinya national interest di atas segalanya.

Yang ketiga, mengubah paradigma sistem ekonomi dengan kembali ke konsepsi dasar Sistem Ekonomi Pancasila, dimana pada hakikatnya, negara berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Sehingga ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama. Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.

Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama.

Sehingga terjadi proses usaha bersama. Atau yang sering saya sebut sebagai Public, Privat, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.

Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib, sesuai dengan konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.

Konsep inilah yang tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya. Sebelum dilakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Karena setelah Amandemen tersebut, Pasal 33 ditambah menjadi 5 ayat, dari sebelumnya 3 ayat. Dimana Naskah Penjelasannya dihapus total. Sehingga perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia, perlahan tapi pasti, menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik.

Sehingga mekanisme ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar. Dibiarkan tersusun dengan sendirinya. Sehingga semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk modal asing.

Dan negara hanya menjadi “host” untuk menawarkan kepada kepada siapapun investor yang akan membangun di Indonesia. Dengan segala macam bonus yang diberikan. Mulai keringanan pajak, hingga HGB yang bisa diperpanjang sampai 160 tahun.

Negara hanya menjadi pemberi Ijin Konsesi atas Tambang Mineral dan Batubara. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas penggunaan Hutan untuk lahan Sawit. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas investasi Smelter Nikel milik Tiongkok. Negara hanya mendapat royalty dan pajak ekspor dari Kekayaan Alam Indonesia yang dikuras oleh Oligarki Ekonomi, yang berkolaborasi dengan Asing. 

Itulah mengapa APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi. Sehingga tahun ini kita harus membayar bunga utang saja sebesar Rp. 400 trilyun.

Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp. 700 trilyun. 

Dan ketika APBN minus, yang seharusnya menjadi kewajiban negara disebut sebagai Subsidi. Sehingga dapat dicabut dengan alasan beban APBN yang tidak mampu lagi membiayai.

Sehingga semakin banyak paradoksal yang kita lihat dan rasakan dalam perjalanan bangsa ini.

Sebagai contoh, pada tahun 2020, menurut laporan The State of Global Islamic Economy Report, Indonesia berhasil memperbaiki posisi sebagai negara produsen Produk Halal dari peringkat 10 dunia, naik ke peringkat lima dunia.

Tetapi tahun 2022 ini, posisi Indonesia kembali terlempar di luar 10 besar. Yang masuk 10 besar malah negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim. Seperti Brazil, Amerika Serikat, juga Taiwan.

Padahal ini peluang bagi Himpunan Pengusaha Nahdliyin untuk mengembangkan Koperasi Pesantren dan Industri Mikro dan Menengah yang ada di Indonesia untuk menembus pasar Produk Halal dunia.

Apalagi salah satu tugas dari Masyarakat Ekonomi Syariah yang sudah ada di Indonesia adalah untuk melakukan supporting program terhadap hal ini. Tetapi sekali lagi, inilah salah satu dari sekian banyak paradoksal di negara ini.

Oleh karena itu, saya tidak akan membahas angka-angka pertumbuhan ekonomi, PDB, atau rasio utang dan lain-lain. Karena angka-angka itu tidak saya temukan di lapangan. Sebagai Ketua DPD RI yang mewakili daerah, saya sudah keliling ke lebih dari 300 Kabupaten Kota di Indonesia.

Yang saya temukan hampir seragam. Yaitu; ketidakadilan yang dirasakan masyarakat daerah dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.

Karena itulah saya selalu berbicara tentang Peta Jalan untuk kita kembali menjadi bangsa yang berdaulat, berdikari dan mandiri. Dengan cara membaca dan menerapkan kembali rumusan Konstitusi yang digagas para pendiri bangsa Indonesia.

Dan saya berharap, Himpunan Pengusaha Nahdliyin, yang dihuni kader-kader pengusaha Bumiputera untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. Para tokoh-tokoh NU yang terlibat dalam merumuskan lahirnya negara ini.

Sudah saatnya bangsa ini mengakhiri praktek over eksploitasi oleh Kapitalisme Global yang telah menjadi satu badan dengan Oligarki Ekonomi di negeri ini melalui saham-saham mereka di lantai bursa yang telah menembus lintas batas negara.

Karena kemiskinan di suatu negara, bukan karena negara itu adalah negara berkembang, tetapi karena negara tersebut terlalu di-eksploitasi oleh Oligarki rakus yang bersinergi dengan Kapitalisme Global.

Maka mulai hari ini, mari kita tanamkan dalam pikiran kita. Bahwa kita harus berani bangkit. Harus berani mengubah arah perjalanan perekonomian bangsa ini. Kita harus kembali kepada kesadaran utuh kita sebagai sebuah bangsa yang dilahirkan dan dicita-citakan sebagai negara yang mensejahterakan.

Bukan sebaliknya, menjadi negara yang dengan bangga menyiapkan karpet merah kepada Oligarki Ekonomi serta investor Asing dan Aseng untuk menjadi V.O.C. dengan wajah baru, yang menguras kekayaan alam bangsa ini.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Semoga para kader HPN tetap memiliki semangat nasionalisme, patriotisme dan merah putih di dada Anda semua.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait