Senin, Mei 20, 2024

Kuliah Umum Ketua DPD RI Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya “Kolaborasi Lembaga Mahasiswa Dalam Pengoptimalan Empat Pilar Kebangsaan”

Loading

Surabaya, 17 Oktober 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Studium General yang diselenggarakan hari ini.

Para Mahasiswa dan Segenap Civitas Akademik yang saya hormati,
Saya sependapat bahwa mahasiswa bukan saja agent of change. Tetapi juga agent of repair. Karena hakikat dari kewajiban intelektual adalah melihat persoalan untuk kemudian menawarkan gagasan.

Dan untuk menawarkan gagasan yang tepat, kita wajib memahami taksonomi persoalan secara mendalam. Dengan perenungan yang luhur. Dan tujuan untuk kemaslahatan umat manusia.

Itulah sebenarnya yang sudah dilakukan para pendiri bangsa kita. Saat merumuskan bentuk dan sistem dari negara ini. Mereka bukan orang sembarang. Mereka yang terlibat dalam BPUPKI dan PPKI berlatar beragam. Mulai dari intelektual, ulama, raja dan sultan Nusantara, hingga tokoh pergerakan. Dan banyak di antara mereka adalah tokoh-tokoh Muhammadiyah.

Dan yang lebih penting lagi, mereka memiliki suasana kebatinan yang sama. Yaitu merasakan langsung menjadi bangsa yang terjajah. Menjadi bangsa yang disebut inlander. Bangsa kelas paling bawah. Sehingga mereka mengerti betul taksonomi Indonesia.

Karena itu gagasan-gagasan mereka dapat kita baca dalam pikiran-pikiran mereka yang hari ini masih tecatat dalam sejarah bangsa ini. Saya akan kutip beberapa pendapat-pendapat penting mereka.

Ir Soekarno mengatakan; “Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial !”

Mr. Soepomo mengatakan; “Cara mengangkat pemimpin negara itu hendaknya janganlah diturut cara pilihan menurut sistem demokrasi Barat, oleh karena pilihan secara sistem demokrasi Barat itu berdasar atas faham perseorangan. Tuan-tuan sekalian hendaknya insyaf kepada konsekuensi dari pendirian menolak dasar perorangan itu. Menolak dasar individualisme berarti menolak juga sistem perlementarisme, menolak sistem demokrasi Barat, menolak sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang semuanya sama harganya.”

Ki Bagoes Hadikoesoemo mengatakan; “Bahwa kita harus mempersatukan pendapat-pendapat yang bertentangan, sehingga menjadi bulat. Tetapi persatuan dan kebulatan itu tak mungkin tercapai selagi masih ada watak yang suka memaksakan kehendak sendiri.”

Lalu Moh. Yamin mengatakan; “Negara Rakyat Indonesia adalah pemerintah syuriyah atau musyawarah. Pemerintahan yang didasarkan atas permusyawaratan antar orang berilmu dan berakal sehat, yang dipilih atas faham perwakilan.”

Inilah suasana kebatinan para pendiri bangsa saat itu. Yang memahami betul taksonomi Indonesia. Bangsa yang super majemuk. Bangsa yang terdiri dari ratusan suku dan banyak agama. Bangsa kepulauan yang sangat luas.

Sehingga mereka bersepakat untuk menggunakan sebuah sistem sendiri. Yakni Demokrasi Pancasila. Sistem yang berbeda dengan Isme-Isme yang ada saat itu, seperti Liberalisme di Barat atau Komunisme di Timur.

Liberalisme Barat bersifat Sekularistik dan Individualistik, karena lahir dari gerakan protes terhadap dominasi Gereja yang saat itu begitu mendominasi keputusan pemerintah melalui dogma-dogma.

Sedangkan Komunisme lahir dari perlawanan rakyat terhadap kaum Tuan Tanah dan kelompok Borjuis yang berlindung di balik pemerintah.

Tetapi Demokrasi Pancasila sangat berbeda. Demokrasi Pancasila dengan titik tekan Permusyawaratan Perwakilan adalah jalan tengah yang lahir dari akal fitrah manusia sebagai mahluk yang berfikir dengan keadilan.

Oleh karena itu, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi penjelmaan rakyat. Tidak sekedar perwakilan rakyat.

Untuk kemudian mereka Menyusun Arah Perjalanan Bangsa dan Memilih Mandataris alias petugas rakyat yang diberi mandat. Sehingga rakyatlah yang menentukan cara bagaimana mereka harus diperintah oleh pemerintah yang mereka bentuk.

Karena pada hakikatnya: Kedaulatan Rakyat itu adalah ‘Superanus’ atau ‘Yang Tertinggi’. Sehingga perwakilan dan penjelmaan seluruh elemen rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi di negara.

Ini adalah konsep Majelis Syuro yang sebenarnya sangat dikenal dalam Islam. Itulah mengapa negara ini menjadikan Agama sebagai dasar negara. Seperti tertulis di dalam Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita. Karena memang negara ini adalah negara yang berketuhanan.

Oleh karena negara yang berketuhanan, maka negara ini tempat orang-orang yang beradab dan membangun peradaban dengan persatuan. Negara ini juga tempat semua perwakilan elemen bangsa yang disebut para hikmat untuk bermusyawarah. Demi menuju satu hakikat tujuan negara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi sangat tidak masuk akal bila Indonesia kemudian berubah menjadi negara yang menggunakan sistem demokrasi liberal. Dimana isme tersebut melahirkan spirit sekularisme dan individualisme serta ekonomi kapitalistik. Ini adalah paradoksal terbesar dalam ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Indonesia semakin karut marut dan dikuasai oleh Oligarki Ekonomi yang Bersatu dengan Oligarki Politik.

Para Mahasiswa dan Segenap Civitas Akademik yang saya hormati,
Perubahan fundamental sistem demokrasi Indonesia dari konsep perwakilan menjadi presidensial murni dengan mengadopsi sistem demokrasi liberal terjadi saat bangsa ini melakukan perubahan Konstitusi atau Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.

Saya memahami situasi saat itu. Dimana bangsa ini memiliki satu common sense untuk melakukan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Baru. Sama halnya dengan situasi di era tahun 1966 dan 1967, dimana rakyat saat itu menginginkan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Lama.

Tetapi kita tidak menyadari dengan jernih. Bahwa praktek yang dilakukan Orde Lama dan Orde Baru adalah penyimpangan dari nilai Sistem Demokrasi Pancasila, yang memang perlu disempurnakan.

Sekali lagi saya katakan, Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli memang perlu disempurnakan. Karena masih adanya ruang untuk terjadi praktek penyimpangan, yang terbukti terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Jadi wajib disempurnakan, bukan diganti total.

Tetapi yang kita lakukan di tahun 1999 hingga 2002 adalah mengganti total Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli menjadi Undang-Undang Dasar baru. Karena isi pasal-pasalnya telah berubah lebih dari 95 persen.

Sistem Demokrasi Pancasila sudah diubah total. Bahkan ditinggalkan. Karena naskah Pembukaan Konstitusi sudah tidak nyambung lagi dengan isi pasal-pasal yang ada di dalam Batang Tubuh. Bahkan Perubahan saat itu, menghapus total Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan adalah satu kesatuan yang utuh.

Inilah awal mulanya bangsa ini dipisahkan dari Ideologinya. Awal mula bangsa ini meninggalkan Pancasila sebagai Staats fundamental norm atau Norma Hukum Tertinggi.

Bahkan di masa Reformasi, tepatnya tanggal 13 November 1998, MPR, yang saat itu dipimpin Harmoko, melalui Ketetapan MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4, dengan pertimbangan karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Ini bagi saya sangat berbahaya. Karena jauh sebelum bangsa ini merdeka, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 1928, pejuang Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantoro sudah mengingatkan, bahwa jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mungkin mereka di masa depan akan menjadi lawan kita.

Karena memang penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode non perang militer. Tetapi dengan memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa tersebut. 

Dan hari ini kita sudah merasakan dan mengalami situasi yang saya sebutkan tadi. Kita sudah menjadi bangsa yang terpolarisasi. Bangsa yang terbelah. Dan tidak mempunyai karakter serta jati diri. Karena bangsa ini dipenuhi buzzer yang menggunakan narasi kebencian dan penghinaan kepada sesama anak bangsa.

Dan negara ini semakin dipenuhi dengan paradoksal yang kita rasakan dan lihat sendiri. Bangsa yang sebenarnya diberi anugerah oleh Allah SWT dengan kekayaan sumber daya alam di bumi dan di laut, tetapi rakyatnya semakin banyak yang miskin dan rentan menjadi miskin.

APBN negara selalu defisit dan harus ditutupi dengan utang yang terus membengkak. Kewajiban negara terhadap rakyat dianggap subsidi yang sewaktu-waktu bisa dicabut. Sementara segelintir orang menjadi super kaya raya dan mengendalikan kebijakan melalui lahirnya Undang-Undang yang menguntungkan kepentingan mereka.

Memang harus diakui, ada gerakan sistematis sejak tahun 80-an, untuk membuat negara ini harus melepaskan diri dari penguasaan atas Sumber Daya Alam dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Dan membuat negara ini terjebak dengan utang luar negeri untuk pembangunan. Ini dapat kita baca dari pengakuan Jhon Perkins dalam bukunya Confession of an Economic Hit Man.

Negara seolah dipaksa untuk menyerahkan penguasaan tersebut kepada Swasta Nasional maupun Swasta Asing, atau mereka yang menyatu melalui share holder.

Tidak ada lagi pemisahan yang tegas antara public goods dan commercial goods atau kuasi di antara keduanya.

Sehingga negara ibaratnya hanya sebagai “host” atau master of ceremony alias “MC” untuk investor yang akan mengeruk Sumber Daya Alam dan lahan hutan di Indonesia.

Ini semua dilakukan hanya demi angka Pertumbuhan Ekonomi yang ekuivalen dengan Tax Ratio. Padahal seharusnya Negara dengan keunggulan Komparatif seperti Indonesia, lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Tetapi negara sudah terlanjur dilemahkan untuk menguasai Bumi Air dan Kekayaan yang terkandung di dalamnya. Bahkan negara sedang merancang HGB selama 160 tahun untuk siapapun yang berminat memiliki konsesi lahan di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur. Jangka waktu yang mengalahkan peminjaman Hongkong kepada Inggris.

Itulah mengapa saya menawarkan gagasan untuk kita mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk ini. Bangsa yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam ini.

Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada Pancasila. Kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar. Dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm.

Marilah kita hentikan kerusakan yang terjadi. Marilah kita hentikan ketidakadilan yang melampaui batas. Karena ketidakadilan yang melampaui batas itu telah nyata-nyata membuat jutaan rakyat, sebagai pemilik sah kedaulatan negara ini menjadi sengsara. Dan Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang melampaui batas. Semoga sifat Rahman dan Rahim Allah SWT menjadikan bangsa ini terhindar dari azab seperti yang ditimpakan kepada bangsa atau kaum terdahulu.

Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin ya robbal alamiin.

 

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

 

Ketua DPD RI

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Narasumber Stadium General di Universitas Muhammadiyah Surabaya
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Narasumber Stadium General di Universitas Muhammadiyah Surabaya

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait