Rabu, Maret 19, 2025

Kuliah Umum Ketua DPD RI “Konfigurasi Politik dan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Daerah Sumatera Utara

Loading

BEM SI Sumatera Utara, Kamis, 25 Agustus 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Daerah Sumatera Utara, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan hari ini.

Para Mahasiswa dan Bapak Ibu yang saya hormati,
Ada sebuah kalimat yang sering kita dengar, yaitu; “Apabila ingin melihat suatu negara di masa depan, maka lihatlah bagaimana pemuda di negara itu hari ini.”

Kalimat tersebut menunjukkan, bahwa generasi muda memiliki peranan besar dan penting bagi suatu bangsa. Terlebih di masa yang akan datang. Karena generasi mudalah yang kelak akan menjadi pemimpin. Yang akan meneruskan estafet sejarah kehidupan, menggantikan para pemimpin yang ada sekarang.

Anda semua adalah para pemuda tersebut. Apalagi Anda hari ini berada di kampus. Menempuh Pendidikan Tinggi. Artinya, Anda adalah Pemuda yang Intelektual. Pemuda dari kalangan terdidik. Dan Anda semua adalah aset bangsa dan negara ini di masa depan.

Dan seorang intelektual adalah orang yang bisa melihat adanya keganjilan, untuk kemudian melakukan upaya perbaikan. Itulah hakikat dari intelektual.

Oleh karena itu, saya selalu berusaha meluangkan waktu untuk menghadiri undangan dari kampus atau organisasi mahasiswa dan kepemudaan. Karena bagi saya, di sinilah sarana untuk memupuk kesadaran berbangsa dan bernegara, sekaligus ruang untuk memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Terus terang saya sempat khawatir ketika melihat fenomena penurunan budaya diskusi dan perdebatan pikiran di kampus-kampus belakangan ini. Agak menurun bila dibandingkan dengan situasi di tahun 90-an. Dimana dari ruang-ruang diskusi saat itu, lahir aktivis-aktivis pergerakan, yang puncaknya menjadi gelombang aksi di tahun 1998 yang kemudian berujung reformasi Indonesia.

Apalagi belakangan ini semakin marak fenomema orang muda yang menggunakan medsos hanya untuk berjoget-joget dan memamerkan foto-foto aktifitas hedonis dan konsumtif. Bahkan marak dimana-mana aksi fashion week di jalan-jalan. Tanpa tahu apa yang mau dicapai dari aktifitas itu, selain mengejar viral, komen dan like di medsos masing-masing. Bahkan semakin banyak dari mereka yang A-politis.

Padahal politik itu bagaikan udara. Suka atau tidak suka, kita harus menghirup udara untuk hidup. Dan semua instrumen kehidupan kita ditentukan oleh keputusan politik.

Harga beras, minyak, gula sampai harga listrik ditentukan oleh keputusan politik. Termasuk wajah bangsa ini, apakah akan menjadi merah, hitam, atau putih juga ditentukan melalui keputusan politik.

Inilah pentingnya kita membicarakan arah dan pilihan politik Indonesia untuk menyongsong Indonesia tahun 2045, atau 100 tahun usia Indonesia. Dimana pada saat itu penduduk usia produktif, yang berusia 15 sampai 64 tahun berjumlah lebih banyak dibandingkan penduduk dengan usia tidak produktif. Bahkan populasi penduduk usia produktif mencapai 70 persen dari total penduduk.

Ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi adalah berkah atau peluang. Tetapi di satu sisi bisa jadi musibah atau ancaman.

Melimpahnya usia produktif bisa menjadi peluang, bila dapat memberi kontribusi kepada perekonomian negara.

Sebaliknya, jika besarnya usia produktif tidak dibarengi dengan tersedianya lapangan kerja, hal tersebut justru akan berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran dan banyak permasalahan lain.

Saya tidak bermaksud membuat kalian cemas, tetapi fakta hari ini, saya tidak melihat bahwa pilihan politik dan hukum Indonesia sudah tepat untuk menyongsong era tersebut.

Mengapa? Karena prasyarat untuk menuju situasi dan keadaan itu sama sekali belum terbaca. Bahkan sebaliknya, kita semakin merasakan banyak paradoks di negara ini.

Berikut akan saya uraikan beberapa fakta yang menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa belum secara serius menyiapkan era ledakan jumlah penduduk usia produktif tersebut.

Pertama dari sisi kedaulatan ekonomi. Dimana Indonesia semakin memberikan karpet merah kepada kedaulatan pasar yang dipimpin Globalisasi Predatorik yang berwatak kapitalistik dan imperialistik.

Sehingga kita semakin tidak berdaulat dalam sektor pangan, farmasi, heavy industries, energi, sains dan teknologi, dan pertahanan. Bahkan celakanya kita juga tidak berdaulat dalam legislasi, karena adanya fenomena Undang-Undang yang dapat dipesan untuk kepentingan Oligarki ekonomi.

Kedua, kualitas pendidikan di Indonesia yang semakin menjauhkan anak didik dari Ideologi dan nilai luhur lahirnya bangsa ini, termasuk jati diri dan karakter ke-Indonesia-an adalah kesalahan fatal.

Karena penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode damai non-militer. Dengan cara memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai Cita-Cita dan Tujuan Nasional bangsa tersebut.

Sehingga wajar jika cita-cita lahirnya negara ini, dimana salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, hanya diterjemahkan mencerdaskan otak saja. Tetapi bukan mencerdaskan kehidupan.

Padahal negara-negara lain merumuskan Pendidikan Nasional mereka dengan bertitik tolak dari sejarah perjuangan bangsanya. Sehingga seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan hanya mencerdaskan otak. Tetapi meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Bukan hanya to have more, tetapi to be more. Sehingga generasi bangsa ini memiliki karakter dan tidak minder dalam pergaulan dunia. Yang artinya bukan ditutupi dengan sikap ke-barat-baratan. Tetapi orang Indonesia yang memiliki jati diri dan karakter Indonesia. Itulah yang dilakukan Korea Selatan, Jepang, India, China dan bangsa-bangsa lain di Asia.

Padahal jauh sebelum Indonesia merdeka, Ki Hadjar Dewantoro, pendiri Taman Siswa pada tanggal 31 Agustus 1928 telah mengingatkan dengan kalimatnya yang sangat terkenal, yaitu;

“… pengajaran harus bersifat kebangsaan. Kalau pengajaran bagi anak-anak tidak berdasarkan ke-nasionalan, anak-anak tidak mungkin mempunyai rasa cinta bangsa dan makin lama akan terpisah dari bangsanya, kemudian barangkali akan menjadi lawan kita…”

Ini seharusnya menjadi perenungan yang mendalam bangsa ini, terutama Menteri Pendidikan yang mengusung konsep ‘merdeka belajar’ itu.

Yang ketiga adalah aneka paradoks yang semakin kita rasakan dalam dua dekade belakangan ini, terutama setelah reformasi. Kita melihat pembangunan “di” Indonesia, tetapi bukan pembangunan Indonesia. Sekali lagi saya katakana; pembangunan “di” Indonesia. Bukan pembangunan Indonesia. Karena pembangunan “di” Indonesia sangat berbeda dengan Pembangunan Indonesia.

Kita melihat pembangunan menjadi de-humanisasi. Karena pembangunan bukan mengentas kemiskinan, tetapi justru menggusur orang miskin. Dan pembangunan tersebut semakin meningkatkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin.

Sebagai bangsa kita tidak anti Asing. Tetapi akan menjadi paradoks bila kita membiarkan ekonomi asing mendominasi ekonomi nasional kita dengan membanjirnya barang impor. Termasuk yang ada di platform-platform marketplace.

Hasilnya, sampai hari ini kita masih terjebak sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah. Dan APBN kita semakin mengandalkan pajak dari rakyat ketimbang penerimaan negara bukan pajak. Dan itu pun selalu defisit, sehingga harus ditambal dengan hutang setiap tahun.

Para Mahasiswa dan Bapak Ibu yang saya hormati,
Pertanyaannya, mengapa kita sebagai bangsa yang merdeka dan seharusnya berdaulat, menjadi semakin tidak memiliki posisi tawar dan membiarkan kedaulatan nasional kita terjajah?

Inilah yang sering saya sampaikan, bahwa persoalan ini bukan persoalan pemerintahan hari ini. Tetapi persoalan ini terjadi karena ada persoalan yang fundamental di Hulu kita. Yaitu persoalan Konstitusi.

Inilah yang saya sebut bahwa pada saat negara ini melakukan perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002, telah terjadi Kecelakaan Konstitusi. Karena yang terjadi saat itu sebenarnya bukan Amandemen, tetapi penggantian Konstitusi.

Karena sejak Amandemen itu, Undang-Undang Dasar kita telah berubah 95 persen dari Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Padahal, rencana Amandemen saat itu hanya untuk memberi Batasan Masa Jabatan Presiden dan penyempurnaan lainnya yang masih dianggap kurang.

Karena pada hakikatnya, sistem Demokrasi Pancasila yang dirumuskan para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat sesuai dengan negara yang super majemuk dan negara kepulauan dengan ratusan suku bangsa.

Sehingga Undang-Undang Dasar 1945 hanya perlu disempurnakan, bukan diganti. Karena penyempurnaan itu akan mencegah praktek penyimpangan yang dilakukan Orde Lama dan Orde Baru dalam menjalankan Konstitusi Asli Indonesia itu.

Tetapi apa yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu telah mengubah secara ugal-ugalan, sehingga Pasal-Pasal di dalam Konstitusi itu sudah tidak lagi menjabarkan Pancasila sebagai staats fundamental norm, tetapi sebaliknya menjabarkan ideologi lain, yaitu Ideologi Liberalisme dan Individualisme yang menjadi prasyarat tumbuhnya ekonomi kapitalistik.

Untuk memperdalam soal ini, saya sudah menuliskan bacaan yang lengkap yang berjudul Peta Jalan Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesehateraan Rakyat. Bacaan tersebut bisa dibaca dan di-download di website LanyallaCenter.id. Dan kemarin sudah saya jelaskan panjang lebar di Kampus Universitas Sumatera Utara.

Karena itulah selalu saya katakan, bahwa gerakan kembali ke Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 harus diikuti dengan Penyempurnaan melalui Adendum. Bukan penggantian Konstitusi baru yang justru meninggalkan Pancasila dan meniru copy paste demokrasi Liberal yang diusung negara-negara Barat.

Nilai dari Undang-Undang Dasar 1945 asli yang merupakan pemikiran luhur para pendiri bangsa harus kita kembalikan, dengan menyempurnakan beberapa kelemahan yang ada.

Amerika Serikat melakukan Amandemen dengan adendum sebanyak 27 kali. India melakukan 104 kali. Tetapi sama sekali tidak menghapus identitas Konstitusi dan Sistem bernegara mereka.

Kalau pun mengganti dengan sistem baru, harus dinyatakan secara terang benderang, seperti yang dilakukan Perancis, yang secara tegas menyatakan meninggalkan bentuk Monarchi menjadi Republik. Sehingga di dalam Konstitusinya tertulis larangan untuk melakukan perubahan yang mengancam bentuk Republik negaranya.

Sedangkan Indonesia, tetap menempatkan Pancasila di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar hasil perubahan 2002, tetapi sudah tidak koheren dan tidak derivatif lagi terhadap isi Pasal-Pasalnya. Inilah pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut karena Penghilangan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi dilakukan secara ‘malu-malu tapi mau’.

Inilah yang kerap saya sebut, kita sebagai bangsa, telah durhaka kepada para pendiri bangsa, yang telah menggali dan merumuskan Pancasila sebagai sebuah wadah yang utuh untuk bangsa yang super majemuk ini.

Untuk itu, marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm.

Sehingga bangsa ini harus kembali mengingat kedalaman makna dari kata ‘Republik’ yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Karena dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam, yakni Res-Publica, yang artinya ‘Kemaslahatan Bersama’ dalam arti seluas-luasnya.

Karena hanya dengan jalan ini, Indonesia akan kembali berdaulat atas kekayaannya. Dan dengan keunggulan komparatif yang kita miliki, yakni Sumber Daya Alam, Biodiversity Hayati Hutan dan kesuburan serta iklim dan laut yang mendukung, Indonesia akan berjaya di masa depan sebagai negara yang menjamin kehidupan penduduk bumi sebagai lumbung pangan dunia dan penyuplai oksigen bumi, sekaligus sebagai tujuan pariwisata terbaik di dunia. Di situlah penduduk usia produktif akan bekerja dan hidup sejahtera.

Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI


AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait