Rabu, Desember 11, 2024

Kuliah Umum Ketua DPD RI Universitas Brawijaya Malang Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan

Loading

Malang, 21 Oktober 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Civitas Akademika Universitas Brawijaya Malang, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam kegiatan yang diselenggarakan hari ini.

Terus terang ini kebanggaan buat saya. Karena bisa berbicara di kampus yang saya huni untuk belajar ilmu Teknik sipil. Sehingga saya mendapat gelar Insinyur dari kampus tercinta ini.

Dan saya lebih bangga lagi, karena sejak tahun 2007, Universitas Brawijaya Malang telah mencanangkan untuk menjadi Entrepreneur University di Indonesia.

Ini artinya Universitas Brawaijaya Malang siap memberikan kontribusi bagi bangsa ini untuk mencetak entrepreneur, sekaligus melakukan modifikasi kurikulum agar selaras dengan dunia usaha dan dunia industri melalui pendidikan vokasi.

Dan saat memimpin KADIN Jawa Timur, saya telah membangun KADIN Institute di Surabaya, sebagai bagian dari laboratorium pendidikan vokasi serta pusat pelatihan calon-calon wirausahawan. Silakan Universitas Brawijaya untuk memanfaatkan.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Tema yang diberikan kepada saya hari ini adalah Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan. Dalam konsep bernegara, tema ini adalah bagaimana sistem ekonomi suatu negara mampu melindungi kepentingan warga negaranya secara ekonomi.

Saya ingin mengajak kita semua untuk melihat sejarah. Terutama sejarah lahirnya negara ini. Melalui disain dan konsep yang dirumuskan para pendiri bangsa kita. Terutama tentang Sistem Ekonomi seperti apa yang paling tepat untuk Indonesia.

Para pendiri bangsa kita sangat menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang diberi karunia oleh Allah SWT melalui kekayaan Sumber Daya Alam dan segala isinya, baik yang di darat maupun di laut. Sehingga Indonesia adalah negara yang telah memiliki keunggulan komparatif.

Dan negara dengan keunggulan komparatif sangat tepat bila Konstitusi memerintahkan agar negara tersebut menguasai bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Karena memang kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam kontek ekonomi adalah di atas segala-galanya. Itulah mengapa dalam norma hukum internasional, kedaulatan negara, termasuk dalam konteks ekonomi, dapat dijalankan secara bebas sesuai kepentingan negara tersebut, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.

Dan para pendiri bangsa memang telah merancang sistem ekonomi yang diberi nama Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi yang dijalankan atas usaha bersama. Sehingga sistem ini dijalankan dengan tiga pilar utama. Yaitu; Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.

Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama.

Sehingga terjadi proses usaha bersama. Atau yang sering saya sebut sebagai Public, Privat, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.

Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.

Konsep inilah yang tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya. Sebelum dilakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Karena setelah Amandemen tersebut, Pasal 33 ditambah menjadi 5 ayat, dari sebelumnya 3 ayat. Dimana Naskah Penjelasannya dihapus total. Sehingga perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia, perlahan tapi pasti, menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik.

Memang sejak awal tahun 1980-an, ada gerakan sistematis dari komunitas global untuk membuat negara-negara dunia ketiga untuk melepaskan diri dari penguasaan atas sumber daya alam.

Gerakan ini menekankan prinsip kebebasan pasar tanpa kehadiran negara. Dan juga membuat negara berkembang terjebak dalam utang luar negeri, karena investasi sarana pendukung dari global agar mekanisme pasar tersebut berjalan sesuai kemauan global.

Sehingga mekanisme ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar. Dibiarkan tersusun dengan sendirinya. Sehingga semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk modal asing.

Itulah mengapa kita menyaksikan semakin banyak paradoksal yang terjadi di negeri yang seharusnya kaya raya ini. Karena tujuan dan cita-cita lahirnya negara ini, dimana antaranya adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa semakin kabur.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Salah satu paradoksal yang ingin saya sampaikan di sini adalah terkait dengan UMKM atau usaha kecil rakyat.

Pemerintah memang telah mendorong agar semakin banyak lahir UMKM atau UKM, melalui beragam skema bantuan dan pelatihan yang diberikan.

Tetapi stimulus tersebut tidak dibarengi dengan kehadiran pemerintah dalam memastikan keberadaan eksisting market atau angka pasti jaminan ketersediaan pasar.

Pelaku UMKM terus didorong untuk produksi dan calon-calon pelaku UMKM diberi pelatihan untuk berani terjun sebagai pengusaha UMKM. Tetapi sama sekali tidak ada data yang pasti dan riil tentang berapa jumlah market yang dapat menyerap produk mereka, atau berapa besar serapan marketnya.

Karena ini hukum ekonomi. Jika supply terlalu banyak, sementara demand tidak ada, maka yang terjadi adalah penurunan harga, atau pelaku usaha itu akan gulung tikar.

Inilah yang sering saya sampaikan sebagai kritik kepada Pemerintah di daerah-daerah yang gencar membangun sentra-sentra lokasi untuk pedagang, tetapi tanpa ada data market size di lokasi tersebut. Bahkan market tidak didisain untuk datang ke sentra-sentra tersebut.

Akibatnya apa? Pelaku UMKM yang sudah terlanjur mengisi sentra-sentra tersebut hanya mampu bertahan dalam hitungan bulan. Satu per satu akan gulung tikar dan menutup kedai atau tokonya. Kasus seperti ini banyak kita jumpai di sentra-sentra UKM.

Sehingga yang terjadi adalah bukan penambahan jumlah wirausahawan, tetapi penambahan jumlah penduduk miskin. Karena pelaku UMKM yang gulung tikar sudah kehabisan modalnya.

Padahal sebagian modalnya adalah dengan menjual aset yang mereka miliki sebelumnya. Atau dengan meminjam modal perbankan.

Ini persoalan serius di pemerintahan kita. Karena orientasi angka yang dihitung adalah sudah berapa banyak ijin usaha yang dikeluarkan dan sudah berapa banyak jumlah UMKM yang berdiri.

Celakanya kita tidak punya data konkret dan riil berapa jumlah UMKM yang gulung tikar dalam tiga bulan. Dalam enam bulan, atau dalam satu tahun.

Dan kita juga tidak punya data serta informasi yang secara spesifik menjelaskan mengapa mereka gulung tikar.

Memastikan market ada adalah salah satu tugas penting pemerintah. Termasuk pemerintah daerah. Karena itu perencanaan dalam pembangunan di daerah menjadi sangat penting. Terutama pembangunan infrastruktur seperti sentra-sentra bisnis dan pasar-pasar baru.

Jangan asal bangun, tetapi kemudian tidak memastikan apakah akan ada pembeli atau tidak. Tetapi pedagang didorong-dorong untuk mengisi tempat tersebut.

Sehingga jangan heran bila perkembangan ekonomi digital melalui Platform Market Place di Indonesia didominasi produk barang impor dari Tiongkok. Padahal nilai transaksi Market Place di Indonesia di tahun 2020 lalu, mencapai Rp. 266 triliun. Artinya uang Rp 266 triliun itu mayoritas kita belanjakan untuk produk impor.

Karena anak bangsa ini hanya menjadi para penjual di Market Place. Dan mereka hanya mendapat sedikit keuntungan dari penjualan. Nilai tambah utama tentu ada pada produsen di negara asal barang itu didatangkan.

Dan belakangan ini mulai terjadi pengurangan tenaga kerja yang dilakukan sejumlah Market Place yang beroperasi di Indonesia. Mulai dari Shopee, JD.ID, TaniHub dan lain-lain.

Mereka mulai menutup sejumlah gudang dan mengurangi jumlah tenaga kerja. Artinya, mereka sudah membaca dari Big Data, tentang produk-produk apa yang diminati pembeli di Indonesia. Sehingga yang tidak laku, mereka hapus.

Dan sebagian dari Market Place ini, yang berkantor pusat bukan di Indonesia, melainkan di Singapura, juga sudah melakukan IPO ke lantai bursa. Sehingga modal awal yang mereka tanamkan sudah kembali. Sehingga bisa dialihkan ke bisnis yang baru lagi, yaitu bisnis energi terbarukan, yang menjadi tuntutan masa depan global.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Dunia mengakui, jika Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan keunggulan Komparatif Sumber Daya Alam dan Biodiversity Hutan serta Iklim yang mendukung untuk menjadi lumbung pangan. Apalagi sumber kekayaan laut dan garis pantai Indonesia, yang merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada.

Saya membayangkan, jika Indonesia kembali mengikuti Peta Jalan yang sudah disusun para pendiri bangsa, terutama Sistem Ekonomi yang memastikan negara berdaulat atas kekayaan alamnya. Maka Indonesia akan mempunyai kemampuan untuk menyiapkan diri menghadapi perubahan global di depan mata.

Semua negara mulai menyiapkan re-posisi untuk menyongsong masa depan. Seharusnya Indonesia juga melakukan. Tentu beda negara, beda posisi yang diambil. Harus based on keunggulan masing-masing. Apakah keunggulan Kompetitif atau Komparatif yang dimaksimalkan.

Korea Selatan sudah melaunching posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat di Asia. Arab Saudi punya Saudi Vision 2030. Bahkan Uni Emirat Arab konsisten dengan membangun ikon yang menjadi magnet dunia. Mereka sekarang sedang menyiapkan membangun; Replika Bulan di Dubai. Sehingga turis manca negara tidak perlu naik SpaceX untuk ke Bulan. Cukup ke Dubai.

Lalu Tiongkok sudah memulai proyek menyulap kawasan gurun mereka menjadi hijau. Gurun yang bisa ditanami. Maklum, Tiongkok harus memikirkan makan 3 kali sehari bagi 1,5 miliar penduduknya. Sehingga itulah mengapa Tiongkok juga ekspansi mengirim keluar penduduknya ke beberapa negara di Afrika, dan menyulap tanah tandus dan kering di Afrika menjadi areal perkebunan dan pertanian.

Sekarang pertanyaanya, lantas Indonesia harus menyiapkan apa? Darimana duitnya jika APBN saja masih harus ditutup dengan utang?

Ini karena negara dengan keunggulan komparatif seperti Indonesia malah melakukan copy paste sistem ekonomi yang diterapkan negara dengan keunggulan kompetitif.

Konsep pertumbuhan ekonomi atau mazhab ekonomi yang mengandalkan pemasukan negara dari Pajak Rakyat atas Pendapatan Domestik Bruto di beberapa negara memang sukses diterapkan.

Contoh paling konkrit adalah Amerika Serikat. Puluhan perusahaan raksasa dunia semua berkantor pusat dan dimiliki oleh warga negara Amerika Serikat. Sebut saja Apple, Alphabet, yang merupakan induk usaha Google, Microsoft, Tesla, Facebook, Zoom, JP Morgan, Bank of America, Chevron, Freeport McMoran, Citibank dan lain-lain.

Mereka semua tidak memindahkan kantor atau unit usahanya keluar dari Amerika Serikat. Sehingga miliaran US Dolar keuntungan mereka terdistribusi menjadi pemasukan Pajak bagi pemerintah Amerika Serikat.

Begitu pula industri lainnya, seperti industri film Hollywood yang sampai hari ini mampu mencetak laba miliaran US Dolar dari monetize royalty atas pemutaran film-film produksi mereka di ratusan negara di dunia. Dan industri-industri lainnya. Termasuk farmasi dan obat-obatan serta industri militer serta industri besar lainnya.

Jadi konsep atau mazhab Pertumbuhan Ekonomi untuk kepentingan Pajak sebagai sumber pemasukan utama bisa dilakukan oleh negara seperti Amerika Serikat. Tetapi belum tentu cocok diterapkan untuk negara seperti Indonesia. Karena seharusnya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP menjadi tumpuan utama APBN Indonesia.

Itulah mengapa saya menawarkan gagasan untuk kita mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk ini. Bangsa yang kaya akan sumber daya alam ini.

Kita harus kembali kepada Pancasila. Agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter.

Naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 memang mutlak untuk disempurnakan, agar kita tidak mengulangi praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi bukan mengganti sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi Indonesia dengan melakukan copy paste dengan Sistem Demokrasi Liberal dan Sistem Ekonomi Pasar Bebas yang Kapitalistik.

Sudah seharusnya Indonesia kembali berdaulat, berdikari dan mandiri. Dan Indonesia bisa menjadi negara unggul. Negara yang menjadi harapan hidup penduduk bumi. Karena Indonesia sangat mungkin untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus penghasil Oksigen dunia melalui kekayaan Biodiversity hutan kita. Dan terakhir, Indonesia harus menjadi surga Pariwisata Alam terbaik di dunia.

Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin yaa robbal alamiin.

 

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Narasumber Dalam Kuliah Umum di Almamaternya, Universitas Brawijaya (UB) Malang
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Narasumber Dalam Kuliah Umum di Almamaternya, Universitas Brawijaya (UB) Malang

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait