Selasa, Februari 18, 2025

Kuliah Umum Ketua DPD RI Universitas Hang Tuah Surabaya Kebangsaan dan Tata Negara Indonesia

Loading

Surabaya, 27 Oktober 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Civitas Akademika Universitas Hang Tuah Surabaya, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan hari ini.

Hari ini saya berbicara mengenai situasi kebangsaan dan tata negara kita, sekaligus membaca tantangan masa depan yang seharusnya kita persiapkan.

Karena negara-negara di dunia mulai menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan global. Dengan melakukan re-posisi dan mempertajam keunggulan yang dimiliki sebagai andalan masa depan mereka.

Dan saya sangat bersyukur, karena bisa berbicara di Universitas Hang Tuah, yang didirikan oleh TNI Angkatan Laut, karena memang masa depan Indonesia seharusnya adalah maritim. Karena Indonesia adalah negara maritim.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Saya pernah diminta berbicara tentang Kedaulatan Pangan di hadapan para pengurus Kamar Dagang dan Industri di acara Agro Expo. Ini perlu saya sampaikan karena terkait dengan Maritim dalam perspektif ketahanan pangan.

Karena isu tentang ketahanan dan kedaulatan pangan memang menjadi isu penting. Selain energi dan pemanasan global serta lingkungan. Karena pangan bisa menjadi pemicu perang dan ketegangan kawasan di masa mendatang.

Apalagi krisis pangan dunia diperkirakan terjadi menjelang tahun 2030 mendatang. Dimana pada saat itu, Indonesia juga menuju ledakan jumlah penduduk usia produktif, yang mencapai 70 persen populasi dari total penduduk di Indonesia.

Badan Pangan Dunia (F.A.O) meramalkan akan terjadi peningkatan kebutuhan pangan sebanyak 60 persen di tahun 2030, agar penduduk dunia tidak terpuruk dalam kemiskinan dan kelaparan.

Saat itu saya katakan, bagaimana mungkin Indonesia membangun ketahanan pangan dengan paradigma yang tidak tepat. Atau bahkan dengan paradigma yang keliru.

Pertama, Indonesia sebagai negara maritim seharusnya lebih banyak mengkonsumsi ikan. Bukan daging sapi. Karena populasi sapi yang lambat pasti tidak terkejar, bila ratusan juta penduduk ini terpola mengkonsumsi daging. Akibatnya kita harus selalu harus impor daging. Karena peternakan di dalam negeri tidak mencukupi.

Celakanya, begitu terjadi wabah penyakit hewan ternak, negara ini masih harus melakukan impor vaksin. Karena lemahnya industri dasar farmasi kita. Itu artinya kita tidak mengamankan apa yang kita kembangbiakkan untuk kita makan dari ketergantungan komponen vital yang masih harus diimpor.

Kedua, kita mengejar tingkat produksi beras nasional dengan menggunakan pupuk kimia dan pestisida sebagai jalan keluar. Bagi saya kebijakan tersebut justru membelenggu kita. Karena selain merusak lingkungan. Juga ada komponen utama yang harus kita impor untuk menjaga produksi pangan.

Karena untuk memproduksi pupuk kimia dan pestisida, sebagian komponennya masih harus kita impor. Dan fakta sampai hari ini, Indonesia masih menjadi importir pupuk kimia.

Lebih dari itu, dampak pestisida dan pupuk kimia yang larut ke dalam tanah dan larut terbawa air ke muara hingga laut, juga memperburuk kualitas tanah dan terumbu karang serta pencemaran pesisir. Dan jelas berdampak terhadap sektor perikanan kita. Sehingga ikan semakin menjauh dari zona tangkapan nelayan kecil.

Dampak multi dimensi ini dalam jangka panjang membuat bangsa ini tergantung kepada impor beberapa komoditas pangan. Inilah yang menguntungkan para pemburu rente dari impor. Sehingga kondisi ini berlarut hingga hari ini.

Ketiga, negara-negara di dunia sudah menerapkan bioteknologi agrikultural. Tetapi Indonesia masih memperdebatkan, apakah aman untuk dikonsumsi. Padahal kita memiliki Lembaga Riset dan Penelitian untuk itu.

Amerika Serikat memiliki luas tanaman berbasis bioteknologi terbesar di dunia, yaitu 75 juta hektar untuk tanaman kapas, kedelai, dan jagung. Sementara Brazil menggunakan bioteknologi untuk tanaman kedelai dengan luas lebih dari 50 juta hektar. Begitu juga Argentina memiliki tanaman berbasis bioteknologi seluas 23 juta hektar. Sedangkan di Asia, India tercatat menggunakan tanaman berbasis bioteknologi seluas 11,4 juta hektar.

Artinya, negara-negara di dunia sudah menggunakan bioteknologi sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan. Karena memang secara teori, bioteknologi juga bisa menjadi jawaban atas perubahan iklim global, krisis air, sekaligus pengurangan pestisida dan emisi karbon dunia. Itu jika orientasi bioteknologi dibaurkan dengan program lingkungan hidup dan energi hijau.

Karena itu, orientasi negara menjadi sangat penting. Negara harus mengarahkan program rekayasa genetika dengan pendekatan bioteknologi dengan target hasil yang bisa dikembangkan, tahan terhadap perubahan iklim, aman dikonsumsi, serta berdampak positif terhadap lingkungan.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Negara-negara di dunia mulai menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan global. Terutama melakukan re-posisi dan mempertajam keunggulan yang dimiliki sebagai andalan masa depan mereka.

Di dunia ini, masing-masing negara memiliki keunggulan yang berbeda. Ada yang memiliki keunggulan Kompetitif, tetapi ada pula yang memiliki keunggulan Komparatif.

Korea Selatan sudah melaunching posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat di Asia. Karena memang Korea Selatan mengandalkan ekspor industri berat.

Arab Saudi punya Saudi Vision 2030. Dengan membangun kota baru, di Kota Neom, sebagai magnet pariwisata dunia. Karena Arab Saudi mulai menyadari minyak mereka yang akan habis dan menjadi energi yang bukan primadona lagi.

Uni Emirat Arab konsisten dengan membangun ikon raksasa yang menjadi magnet dunia. Mereka sekarang sedang menyiapkan membangun; Replika Bulan di Dubai. Sehingga turis manca negara tidak perlu naik SpaceX untuk ke Bulan. Cukup ke Dubai.

Lalu Tiongkok sudah memulai proyek menyulap kawasan gurun mereka menjadi hijau. Gurun yang bisa ditanami. Maklum, Tiongkok harus memikirkan makan 3 kali sehari bagi 1,5 milyar penduduknya. Sehingga itulah mengapa Tiongkok juga ekspansi mengirim keluar penduduknya ke beberapa negara di Afrika, dan menyulap tanah tandus dan kering di Afrika menjadi areal perkebunan dan pertanian.

Sedangkan Amerika tetap akan memastikan keunggulan Kompetitif mereka sebagai garda terdepan ekonomi Amerika. Karena ratusan perusahaan raksasa dunia dimiliki oleh warga negara Amerika dan berkantor pusat di Amerika.

Sebut saja Apple, Alphabet, yang merupakan induk usaha Google, Microsoft, Tesla, Facebook, Zoom, JP Morgan, Bank of America, Chevron, Freeport McMoran, Citibank, KFC dan ratusan lainnya.

Mereka semua tidak memindahkan kantor atau unit usahanya keluar dari Amerika Serikat. Sehingga milyaran US Dolar keuntungan mereka terdistribusi menjadi pemasukan Pajak bagi pemerintah Amerika Serikat.

Begitu pula industri lainnya, seperti industri film Hollywood yang sampai hari ini mampu mencetak laba milyaran US Dolar dari monetize royalty atas pemutaran film-film produksi mereka di ratusan negara di dunia. Dan industri-industri lainnya. Termasuk farmasi, vaksin dan obat-obatan serta industri militer dan penerbangan.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Apa yang harus disiapkan? Indonesia adalah negara yang memiliki keunggulan Komparatif. Berupa anugerah yang diberikan oleh Allah SWT melalui iklim di garis katulistiwa, tanah yang subur, laut yang luas, garis pantai terpanjang kedua di dunia, hutan dengan biodiversity yang lengkap, sumber daya alam dan mineral di dalam bumi, serta alam yang sangat indah.

Negara kepulauan yang jarak bentang dari Sabang sampai Merauke sama dengan jarak dari London sampai Khazakhstan. Sedangkan bentangan dari Miangas sampai Pulau Rote sama dengan jarak dari Moskow sampai Kairo.

Sehingga sudah seharusnya Indonesia menjadi negara unggul dan kuat. Karena kita memang memiliki keunggulan komparatif. Karena itu sering saya katakan, bahwa Indonesia seharusnya menjadi harapan hidup penduduk bumi. Karena Indonesia sangat bisa menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus penyedia oksigen bagi penduduk bumi melalui hutan Indonesia. Dan Indonesia juga sangat bisa menjadi surga Pariwisata Alam yang natural.

Tetapi mengapa yang terjadi justru paradoksal yang kita lihat dan alami. Jutaan rakyat Indonesia sangat miskin. Dan ratusan juta lainnya rentan menjadi miskin. Sementara hanya segelintir orang yang memiliki kekayaan dan menguasai sumber daya alam dan lahan di Indonesia.

Sehingga yang terjadi semakin hari Oligarki Ekonomi semakin membesar dan menguasai apa saja. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Lalu mereka mulai masuk ke politik dan memaksa kekuasaan berpihak kepada mereka melalui puluhan Undang-Undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan mereka.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Indonesia punya dua pilihan sistem ekonomi. Pertama, sistem yang memperkaya Oligarki atau sistem yang memperkaya rakyat.

Jika memperkaya Oligarki, maka negara hanya akan menjadi ‘Host’ atau Master of Ceremony untuk memberi karpet merah kepada siapapun investor yang akan membangun di Indonesia. Dengan segala macam bonus yang diberikan. Mulai keringanan pajak hingga HGU yang bisa diperpanjang sampai 160 tahun.

Negara hanya menjadi pemberi Ijin Konsesi atas Tambang Emas dan Batubara serta mineral lainnya. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas penggunaan Hutan untuk lahan Sawit. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas investasi Smelter Nikel milik Tiongkok. Negara hanya mendapat royalty dan pajak ekspor dari Kekayaan Alam Indonesia yang dikuras oleh Oligarki Ekonomi, yang berkolaborasi dengan Asing.

Itulah mengapa APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi. Sehingga tahun ini kita harus membayar bunga utang saja sebesar Rp. 400 trilyun.

Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp. 700 trilyun. 

Dan ketika APBN minus, maka apa yang seharusnya menjadi kewajiban negara kemudian disebut sebagai Subsidi. Sehingga dapat dicabut dengan alasan beban APBN tidak mampu lagi membiayai.

Tetapi sebaliknya, jika kita memilih Sistem Ekonomi yang memperkaya rakyat, maka kita harus kembali kepada Rumusan para Pendiri Bangsa kita yang telah menetapkan Sistem Ekonomi Pancasila.

Dimana Hakikatnya adalah; Negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Sehingga ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama. Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.

Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods yang harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods yang bisa dikerjakan oleh swasta nasional maupun asing, serta irisan di antara keduanya, dimana negara harus sebagai mayoritas pengendali.

Sehingga terjadi proses usaha bersama. Atau yang sering saya sebut sebagai Public, Privat, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.

Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib, jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.

Konsep inilah yang tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya. Sebelum dilakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Karena setelah Amandemen tersebut, Pasal 33 ditambah menjadi 5 ayat, dari sebelumnya 3 ayat. Dimana Naskah Penjelasannya dihapus total. Sehingga perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia, perlahan tapi pasti, menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik.

Karena mekanisme ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar. Dibiarkan tersusun dengan sendirinya. Bukan lagi disusun atas usaha bersama.

Rumusan yang digagas para pendiri bangsa sudah sangat tepat untuk Indonesia. Karena itu, saya sangat berharap, mahasiswa dan kalangan akademisi di perguruan tinggi membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita.

Karena mahasiswa bukan saja agent of change, tetapi juga agent of repair. Karena hakikat dari Intelektual adalah kita wajib menawarkan gagasan atas hal-hal yang kita lihat tidak benar.

Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan,
Perubahan fundamental sistem demokrasi Indonesia dari konsep perwakilan menjadi presidensial murni dengan mengadopsi sistem demokrasi liberal terjadi saat bangsa ini melakukan perubahan Konstitusi atau Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.

Saya memahami situasi saat itu. Dimana bangsa ini memiliki satu common sense untuk melakukan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Baru.

Sama halnya dengan situasi di era tahun 1966 dan 1967, dimana rakyat saat itu menginginkan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Lama.

Tetapi kita tidak menyadari dengan jernih. Bahwa praktek yang dilakukan Orde Lama dan Orde Baru adalah penyimpangan dari nilai Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila, yang memang perlu disempurnakan.

Sekali lagi saya katakan, Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli memang perlu disempurnakan. Karena masih adanya ruang untuk terjadi praktek penyimpangan, yang terbukti terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Jadi wajib disempurnakan, tetapi bukan diganti total.

Yang kita lakukan di tahun 1999 hingga 2002 adalah mengganti total Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli menjadi Undang-Undang Dasar baru. Karena isi pasal-pasalnya telah berubah lebih dari 95 persen.

Sistem Demokrasi Pancasila sudah diubah total. Bahkan ditinggalkan. Karena naskah Pembukaan Konstitusi sudah tidak nyambung lagi dengan isi pasal-pasal yang ada di dalam Batang Tubuh. Bahkan Perubahan saat itu, menghapus total Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan adalah satu kesatuan yang utuh.

Itulah mengapa saya menawarkan gagasan untuk kita mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk ini. Bangsa yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam ini.

Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin ya robbal alamiin.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

 

Foto Terkait

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Saat Mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dan Tata Negara Indonesia, di Universitas Hang Tuah Surabaya
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Saat Mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dan Tata Negara Indonesia, di Universitas Hang Tuah Surabaya

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait