Kuliah Umum Ketua DPD RI
Universitas Islam Negeri
Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Kebangsaan dan Tata Negara Indonesia
Jember, 25 Oktober 2022
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Civitas Akademika Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan hari ini.
Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan Hari ini saya berbicara mengenai situasi kebangsaan dan tata negara kita, sekaligus membaca tantangan masa depan yang seharusnya kita persiapkan.
Karena negara-negara di dunia mulai menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan global. Terutama melakukan re-posisi dan mempertajam keunggulan yang dimiliki sebagai andalan masa depan mereka.
Di dunia ini, masing-masing negara memiliki keunggulan yang berbeda. Ada yang memiliki keunggulan Kompetitif, tetapi ada pula yang memiliki keunggulan Komparatif.
Korea Selatan sudah melaunching posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat di Asia. Karena memang Korea Selatan mengandalkan ekspor industri berat.
Arab Saudi punya Saudi Vision 2030. Dengan membangun kota baru, di Kota Neom, sebagai magnet pariwisata dunia. Karena Arab Saudi mulai menyadari minyak mereka yang akan habis dan menjadi energi yang bukan primadona lagi.
Uni Emirat Arab konsisten dengan membangun ikon raksasa yang menjadi magnet dunia. Mereka sekarang sedang menyiapkan membangun; Replika Bulan di Dubai. Sehingga turis manca negara tidak perlu naik SpaceX untuk ke Bulan. Cukup ke Dubai.
Lalu Tiongkok sudah memulai proyek menyulap kawasan gurun mereka menjadi hijau. Gurun yang bisa ditanami. Maklum, Tiongkok harus memikirkan makan 3 kali sehari bagi 1,5 milyar penduduknya. Sehingga itulah mengapa Tiongkok juga ekspansi mengirim keluar penduduknya ke beberapa negara di Afrika, dan menyulap tanah tandus dan kering di Afrika menjadi areal perkebunan dan pertanian.
Sedangkan Amerika tetap akan memastikan keunggulan Kompetitif mereka sebagai garda terdepan ekonomi Amerika. Karena ratusan perusahaan raksasa dunia dimiliki oleh warga negara Amerika dan berkantor pusat di Amerika.
Sebut saja Apple, Alphabet, yang merupakan induk usaha Google, Microsoft, Tesla, Facebook, Zoom, JP Morgan, Bank of America, Chevron, Freeport McMoran, Citibank, KFC dan ratusan lainnya.
Mereka semua tidak memindahkan kantor atau unit usahanya keluar dari Amerika Serikat. Sehingga milyaran US Dolar keuntungan mereka terdistribusi menjadi pemasukan Pajak bagi pemerintah Amerika Serikat.
Begitu pula industri lainnya, seperti industri film Hollywood yang sampai hari ini mampu mencetak laba milyaran US Dolar dari monetize royalty atas pemutaran film-film produksi mereka di ratusan negara di dunia. Dan industri-industri lainnya. Termasuk farmasi, vaksin dan obat-obatan serta industri militer dan penerbangan.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Apa yang harus disiapkan? Indonesia adalah negara yang memiliki keunggulan Komparatif. Berupa anugerah yang diberikan oleh Allah SWT melalui iklim di garis katulistiwa, tanah yang subur, laut yang luas, garis pantai terpanjang kedua di dunia, hutan dengan biodiversity yang lengkap, sumber daya alam dan mineral di dalam bumi, serta alam yang sangat indah.
Negara kepulauan yang jarak bentang dari Sabang sampai Merauke sama dengan jarak dari London sampai Khazakhstan. Sedangkan bentangan dari Miangas sampai Pulau Rote sama dengan jarak dari Moskow sampai Kairo.
Sehingga sudah seharusnya Indonesia menjadi negara unggul dan kuat. Karena kita memang memiliki keunggulan komparatif. Karena itu sering saya katakan, bahwa Indonesia seharusnya menjadi harapan hidup penduduk bumi. Karena Indonesia sangat bisa menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus penyedia oksigen bagi penduduk bumi melalui hutan Indonesia. Dan Indonesia juga sangat bisa menjadi surga Pariwisata Alam yang natural.
Tetapi mengapa yang terjadi justru paradoksal yang kita lihat dan alami. Jutaan rakyat Indonesia sangat miskin. Dan ratusan juta lainnya rentan menjadi miskin. Sementara hanya segelintir orang yang memiliki kekayaan dan menguasai sumber daya alam dan lahan di Indonesia.
Sehingga yang terjadi semakin hari Oligarki Ekonomi semakin membesar dan menguasai apa saja. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Lalu mereka mulai masuk ke politik dan memaksa kekuasaan berpihak kepada mereka melalui puluhan Undang-Undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan mereka. Mengapa ini bisa terjadi?
Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan, Indonesia punya dua pilihan sistem ekonomi. Pertama, sistem yang memperkaya Oligarki atau sistem yang memperkaya rakyat.
Jika memperkaya Oligarki, maka negara hanya akan menjadi ‘Host’ atau Master of Ceremony untuk memberi karpet merah kepada siapapun investor yang akan membangun di Indonesia. Dengan segala macam bonus yang diberikan. Mulai keringanan pajak hingga HGB yang bisa diperpanjang sampai 160 tahun.
Negara hanya menjadi pemberi Ijin Konsesi atas Tambang Emas dan Batubara serta mineral lainnya. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas penggunaan Hutan untuk lahan Sawit. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas investasi Smelter Nikel milik Tiongkok. Negara hanya mendapat royalty dan pajak ekspor dari Kekayaan Alam Indonesia yang dikuras oleh Oligarki Ekonomi, yang berkolaborasi dengan Asing.
Itulah mengapa APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi. Sehingga tahun ini kita harus membayar bunga utang saja sebesar Rp. 400 trilyun.
Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp. 700 trilyun.
Dan ketika APBN minus, yang seharusnya menjadi kewajiban negara disebut sebagai Subsidi. Sehingga dapat dicabut dengan alasan beban APBN yang tidak mampu lagi membiayai.
Tetapi sebaliknya, jika kita memilih Sistem Ekonomi yang memperkaya rakyat, maka kita harus kembali kepada Rumusan para Pendiri Bangsa kita yang telah menetapkan Sistem Ekonomi Pancasila.
Dimana Hakikatnya adalah; Negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Sehingga ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama. Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.
Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods yang harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods yang bisa dikerjakan oleh swasta nasional maupun asing, serta irisan di antara keduanya, dimana negara harus sebagai mayoritas pengendali.
Sehingga terjadi proses usaha bersama. Atau yang sering saya sebut sebagai Public, Privat, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.
Konsep inilah yang tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya. Sebelum dilakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
Karena setelah Amandemen tersebut, Pasal 33 ditambah menjadi 5 ayat, dari sebelumnya 3 ayat. Dimana Naskah Penjelasannya dihapus total. Sehingga perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia, perlahan tapi pasti, menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik.
Karena mekanisme ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar. Dibiarkan tersusun dengan sendirinya. Bukan lagi disusun atas usaha bersama.
Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan, Rumusan yang digagas para pendiri bangsa sudah sangat tepat untuk Indonesia. Karena itu, saya sangat berharap, mahasiswa dan kalangan akademisi di perguruan tinggi membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita.
Karena mahasiswa bukan saja agent of change, tetapi juga agent of repair. Karena hakikat dari Intelektual adalah kita wajib menawarkan gagasan atas hal-hal yang kita lihat tidak benar.
Dan untuk menawarkan gagasan yang tepat, kita wajib memahami taksonomi persoalan secara mendalam. Dengan perenungan yang luhur. Untuk tujuan kemaslahatan bangsa Indonesia.
Sehingga kita mampu melihat secara mendalam pikiran-pikiran para pendiri bangsa. Baik dari segi Sistem Demokrasi yang mereka rumuskan. Maupun Sistem Ekonomi yang mereka rumuskan.
Dan kita semua tahu, para pendiri bangsa kita bukan orang sembarangan. Mereka yang terlibat dalam perumusan lahirnya negara ini berlatar beragam. Mulai dari intelektual, ulama, raja dan sultan Nusantara, hingga tokoh pergerakan. Dan banyak di antara mereka adalah tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama, termasuk Kiai Wachid Hasyim dan Kiai Achmad Siddiq.
Dan yang lebih penting lagi, mereka memiliki suasana kebatinan yang sama. Yaitu merasakan langsung menjadi bangsa yang terjajah. Menjadi bangsa yang disebut Inlander. Bangsa kelas paling bawah. Sehingga mereka mengerti betul taksonomi Indonesia.
Sehingga mereka bersepakat untuk menggunakan sebuah sistem sendiri. Yakni Demokrasi Pancasila. Sistem yang berbeda dengan Isme-Isme yang ada saat itu, seperti Liberalisme di Barat atau Komunisme di Timur.
Oleh karena itu, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi penjelmaan rakyat. Tidak sekedar perwakilan rakyat.
Untuk kemudian mereka Menyusun Arah Perjalanan Bangsa dan Memilih Mandataris alias petugas rakyat yang diberi mandat. Sehingga rakyatlah yang menentukan cara bagaimana mereka harus diperintah oleh pemerintah yang mereka bentuk.
Ini adalah konsep Majelis Syuro yang sebenarnya sangat dikenal dalam Islam. Itulah mengapa negara ini menjadikan Agama sebagai dasar negara. Seperti tertulis di dalam Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita. Karena memang negara ini adalah negara yang berketuhanan.
Oleh karena negara yang berketuhanan, maka negara ini tempat orang-orang yang beradab dan membangun peradaban dengan persatuan. Negara ini juga tempat semua perwakilan elemen bangsa yang disebut para hikmat untuk bermusyawarah. Demi menuju satu hakikat tujuan negara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi sangat tidak masuk akal bila Indonesia kemudian berubah menjadi negara yang menggunakan sistem demokrasi liberal. Dimana isme tersebut melahirkan spirit sekularisme dan individualisme serta ekonomi kapitalistik. Ini adalah paradoksal terbesar dalam ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Indonesia semakin karut marut dan dikuasai oleh Oligarki Ekonomi yang Bersatu dengan Oligarki Politik.
Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan, Perubahan fundamental sistem demokrasi Indonesia dari konsep perwakilan menjadi presidensial murni dengan mengadopsi sistem demokrasi liberal terjadi saat bangsa ini melakukan perubahan Konstitusi atau Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.
Saya memahami situasi saat itu. Dimana bangsa ini memiliki satu common sense untuk melakukan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Baru.
Sama halnya dengan situasi di era tahun 1966 dan 1967, dimana rakyat saat itu menginginkan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Lama.
Tetapi kita tidak menyadari dengan jernih. Bahwa praktek yang dilakukan Orde Lama dan Orde Baru adalah penyimpangan dari nilai Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila, yang memang perlu disempurnakan.
Sekali lagi saya katakan, Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli memang perlu disempurnakan. Karena masih adanya ruang untuk terjadi praktek penyimpangan, yang terbukti terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Jadi wajib disempurnakan, tetapi bukan diganti total.
Yang kita lakukan di tahun 1999 hingga 2002 adalah mengganti total Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli menjadi Undang-Undang Dasar baru. Karena isi pasal-pasalnya telah berubah lebih dari 95 persen.
Sistem Demokrasi Pancasila sudah diubah total. Bahkan ditinggalkan. Karena naskah Pembukaan Konstitusi sudah tidak nyambung lagi dengan isi pasal-pasal yang ada di dalam Batang Tubuh. Bahkan Perubahan saat itu, menghapus total Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan adalah satu kesatuan yang utuh.
Inilah awal mulanya bangsa ini dipisahkan dari Ideologinya. Awal mula bangsa ini meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.
Bahkan di masa Reformasi, tepatnya tanggal 13 November 1998, MPR, yang saat itu dipimpin Harmoko, melalui Ketetapan MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4, dengan pertimbangan karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.
Ini bagi saya sangat berbahaya. Karena jauh sebelum bangsa ini merdeka, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 1928, pejuang Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantoro sudah mengingatkan, bahwa jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mereka di masa depan mungkin akan menjadi lawan kita.
Karena memang penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode non perang militer. Tetapi dengan memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa tersebut.
Dan hari ini kita sudah merasakan dan mengalami situasi yang saya sebutkan tadi. Kita sudah menjadi bangsa yang terpolarisasi. Bangsa yang terbelah. Dan tidak mempunyai karakter serta jati diri. Karena bangsa ini dipenuhi buzzer yang menggunakan narasi kebencian dan penghinaan kepada sesama anak bangsa.
Itulah mengapa saya menawarkan gagasan untuk kita mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk ini. Bangsa yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam ini.
Marilah kita hentikan kerusakan dan ketidakadilan yang melampaui batas ini. Karena ketidakadilan yang melampaui batas itu telah menyebabkan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. Dan Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang melampaui batas. Semoga sifat Rahman dan Rahim Allah SWT menjadikan bangsa ini terhindar dari azab seperti yang ditimpakan kepada bangsa atau kaum terdahulu.
Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin ya robbal alamiin.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.