LaNyalla: Demokrasi Pancasila Sudah Tidak Ada Lagi!
Tema yang kita bicarakan dalam Seminar hari ini adalah “Kolaborasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas”.
Artinya, secara sederhana dapat kita katakan bahwa Indonesia Emas akan tercapai bilamana kita menjalankan nilai-nilai Pancasila di semua lini kehidupan di Indonesia. Sehingga harus dikolaborasikan.
Saya sangat setuju. Dan sama sekali tidak menolak tesis tersebut. Karena memang Pancasila adalah way of life bangsa ini. Bahkan kalau saya mengutip Pidato Bung Karno di Universitas Airlangga pada Surabaya tanggal 24 September 1955, sangat jelas, bahwa Bung Karno mengatakan Pancasila sama sekali bukan ciptaan beliau.
Dalam pidatonya yang bisa kita baca dalam beberapa literatur, Bung Karno mengatakan Pancasila sudah ada sebelum Republik ini ada. Jauh di era Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dan sama sekali bukan diciptakan oleh Bung Karno. Beliau hanya menggali. Memoles, dan kemudian menyajikan kepada bangsa ini.
Itu artinya dalam kajian Ontologis, keberadaan Pancasila adalah spirit dan nilai-nilai masyarakat Nusantara, sebelum Indonesia diproklamasikan. Sehingga, spirit dan nilai-nilai Pancasila sejatinya adalah watak dasar, atau D.N.A. Asli bangsa di nusantara ini.
Dan para pendiri bangsa dengan jernih dapat menggali Mutiara tersebut. Sehingga hari ini kita memiliki Pancasila, dengan lima sila yang secara lengkap dan utuh yang tertulis di dalam naskah Pembukaan Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Ini artinya Pancasila adalah warisan luhur bangsa di Nusantara ini, yang disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai way of life bangsa ini. Sebagai Staats Fundamental Norm. Sekaligus sebagai grondslag dan pedoman dasar kita dalam berbangsa dan bernegara.
Sehingga sudah seharusnya kita menjadikan Lima Sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam kita menjalankan negara ini. Itulah mengapa Pancasila harus dijabarkan dalam pasal Konstitusi kita. Yang artinya di-implementasikan sebagai Norma Hukum Tertinggi.