SUMEDANG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membuka ruang yang seluas-luasnya kepada Raja dan Sultan se-Nusantara untuk menyalurkan aspirasi.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat memberikan arahan pada acara Musyawarah Madya rangkaian Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) I di Keraton Sumedang Larang, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).
“Kami membuka diri seluas-luasnya kepada MAKN untuk menggunakan DPD RI sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan Para Raja dan Sultan Nusantara yang merupakan pemegang saham utama negeri ini,” kata LaNyalla, yang juga Ketua Dewan Pembina Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, sudah menjadi kewajiban DPD RI untuk memperjuangkan kearifan lokal melalui hak adat dan budaya Nusantara. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya yang kita miliki mendapatkan tempat yang layak.
“Karena hanya bangsa yang besar yang mampu merawat dan menghormati sejarah Peradaban mereka,” tutur LaNyalla.
Dikatakannya, jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN triliunan rupiah untuk setiap desa, maka sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.
” DPD RI juga akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat yang hingga kini masih terhenti di Badan Legislasi DPR RI,” tuturnya.
Tidak itu saja, DPD RI akan melakukan kajian, apakah cukup hanya dengan RUU tersebut, ataukah perlu RUU lain yang melingkupi tentang Perlindungan Kerajaan dan Keraton Nusantara sebagai bagian dari penghormatan bangsa ini kepada salah satu pendiri Republik ini.
“Untuk itu saya sampaikan, saya selaku Ketua DPD RI, yang juga Dewan Pembina MAKN, siap menerima mandat dan amanah untuk memperjuangkan harapan Paduka Yang Mulia dalam konteks keberpihakan dan apresiasi negara kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagai bagian dari sejarah Peradaban Unggul Nusantara,” ujar LaNyalla.
Dijelaskannya, DPD RI akan sangat mendapat energi bila para raja dan sultan memberikan dukungan dalam memperjuangkan amandemen konstitusi melalui perubahan ke-5, dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting, yaitu penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.
“Dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang merupakan tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, seperti dicita-citakan para pendiri bangsa dan menjadi sila pamungkas dari Pancasila,” katanya.
LaNyalla berharap semua Raja dan Sultan Nusantara senantiasa diberi kekuatan untuk terus mengawal perjalanan bangsa ini, dengan mengedepankan nilai-nilai luhur dan kearifan budaya Nusantara, sehingga Indonesia tetap menjadi bangsa yang besar dan berdaulat.
Hadir pada kesempatan itu sejumlah anggota DPD RI seperti Fadhil Rahmi dan Sudirman (Aceh), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung), Alexander Fransiscus dan Darmansyah Husein (Bangka Belitung), Sukiryanto (Kalbar), Gusti Farid (Kalsel), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan), Evi Apita Maya (NTB), Eni Sumarni (Jawa Barat) dan Amirul Tamim (Sultra) serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
Selain para Raja dan Sultan Nusantara, hadir pula Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy S Wirabhumi, Sekjen MAKN RA Yani WSS Koeswodidjaja dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)