Sabtu, Juni 10, 2023

LaNyalla: Jangan Pisahkan Agama dengan Negara

Loading

Disain Negara Indonesia Adalah Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dengan Negara.

Saya tekankan bahwa Indonesia lahir dan merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Seperti termaktub di Pasal 29 ayat 1 Konstitusi kita.

Oleh karena itu, jangan sampai ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Karena hal tersebut melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama.

Bagi saya akan menjadi ironi, kita ingin negara kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur tapi pengelolaan negara menjunjung tinggi sekularisme.

Jadi kita harus segera melakukan revolusi mental dan kembali kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Agar tata kelola bangsa bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Foto Terkait

Video Terkait

Siaran Pers Terkait

Pidato Terkait