Saya melengkapi hajat kunjungan kerja bertema ‘Safari Konstitusi’ ke 34 provinsi di Indonesia oleh DPD RI setelah menginjakkan kaki di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Didampingi sejumlah Senator, kunjungan kerja kali ini saya menyampaikan keynote speech dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Sistem Ekonomi Pancasila untuk Indonesia yang Berdaulat’, di Universitas Palangka Raya.
Di tempat ini, saya sampaikan harapan kebijakan ekonomi nasional dikembalikan pada Pasal 33 UUD 1945 naskah asli. Karena, ekonomi Pancasila adalah sistem yang paling sesuai dengan DNA asli bangsa Indonesia.
Sebab, sistem ekonomi Pancasila merupakan solusi kedaulatan ekonomi rakyat. Sebab lahir dengan spirit kekeluargaan dan gotong royong serta saling membantu yang dilandasi dengan kosmologi ketuhanan. Karena pada hakikatnya, negara ini adalah negara yang berlandaskan ketuhanan sesuai Sila Pertama dari Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945.