Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan keadilan sosial dan keadilan ekonomi harus menjadi perjuangan hakiki dalam mewujudkan tujuan lahirnya negara ini, sebagaimana termaktub di dalam Alinea ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla dalam acara Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota Terpilih DPD RI dan DPR RI Periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
“Pembangunan Indonesia hendaknya berprinsip kepada keadilan sosial dan ekonomi. Sehingga pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran dan mendapat dukungan masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,” kata LaNyalla.
LaNyalla menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang besar. Negara ini juga lahir dari negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang telah menghuni kepulauan Nusantara ini. Negara-negara lama itu adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Sehingga Indonesia adalah negara super majemuk. Karena penduduk Indonesia, selain terpisah-pisah oleh lautan, menurut data Indonesia.Go.Id, negara ini dihuni oleh lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa dengan bahasa, adat, agama, dan budaya yang berbeda-beda.
“Untuk itu, kebijakan pemerintah harus kita kawal dan kita dorong untuk memastikan terwujudnya partisipasi publik yang aktif dan bermakna, atau public meaningful participation, dan tetap dalam koridor nilai-nilai kebangsaan,” paparnya.