LaNyalla: Saya Selalu Berkomitmen Untuk Menjaga Kewenangan Daerah
Untuk pembangunan yang berkeadilan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkomitmen untuk menjaga kewenangan daerah.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat mengunjungi Pemerintahan Kota Surabaya, Senin (8/1/2024) dalam kaitan menyerap aspirasi terkait materi muatan revisi UU Pemda.
Implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah satu dasawarsa diterapkan, implikasinya muncul pergeseran kewenangan pemerintah daerah.
“Saya ke sini dalam rangka evaluasi dan identifikasi materi perubahan UU Pemda. Karena salah satu upaya untuk menjaga semangat otonomi daerah adalah melakukan revisi UU Pemda. Hal itu bertujuan agar kewenangan pemerintah daerah menjadi ideal untuk percepatan pembangunan,”
Situasi semakin runyam dengan adanya UU Cipta Kerja yang semakin membatasi wewenang pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan serta pengelolaan sumber daya mereka.
Oleh karena itu, DPD RI yang senantiasa memperjuangkan kepentingan daerah akan terus mendorong revisi UU Pemda agar segera terealisasi.
Foto Terkait
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kunjungi Pemerintah Kota Surabaya