Desa harus bangkit menjadi kekuatan ekonomi dengan stimulus dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah.
Jadi para stakeholder harus berorientasi menentukan potensi unggulan desa yang harus digali untuk menjadi kekuatan ekonomi.
“Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder desa. Bukan lahir dari program bupati, gubernur bahkan presiden sekalipun. Artinya bukan Top Down, tapi harus Bottom Up,” Hal itu disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat acara Sarasehan Asosiasi kepala Desa Gresik (AKD) di Gresik pada Minggu (18/6/2023).
Peran pemerintah dalam hal ini harus sejalan dengan membentuk aturan yang berpihak kepada pengembangan desa.
Maka dari itu negara harus berada dalam kondisi baik tidak seperti saat ini yang konstistusinya rusak. Oleh karenanya konstitusi harus kembali kepada naskah asli yang dibentuk oleh para founding father.