Sabtu, Juni 10, 2023

Mahasiswa Sulsel Antusias Akui Pikiran LaNyalla Terkait UUD 45

Loading

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali melakukan sebuah misi penting untuk menyelamatkan bangsa ini. Perjalanan kali ini fokus ke wilayah Sulawesi Selatan, tanah di mana leluhurnya berasal.

Dalam kunjungan kerja selama empat hari itu menyambangi sejumlah Universitas dalam rangka kuliah umum, mulai dari Tana Toraja, Palopo, Pare-Pare dan kota Makassar. 

Rangkaian kegiatan tersebut, LaNyalla menekankan betapa pentingnya bagi bangsa Indonesia untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. 

Sebab masih sangat banyak masyarakat indonesia yang belum menyadari Undang-Undang Dasar 1945 telah berganti, sejak amandemen yang terjadi pada tahun 1999 hingga tahun 2002. Hal tersebut membuat bangsa ini meninggalkan pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi. 

Amandemen yang telah merubah hampir 95 persen isi Undang-Undang Dasar 1945 ini, berakibat sangat fatal terhadap arah perjalanan bangsa. Pancasila sebagai ideologi dalam bernegara, tanpa kita sadar telah berganti menjadi ideologi liberalisme dan individualisme. 

Hal ini jelas menunjukan kita telah berkhianat kepada para pendiri bangsa serta para pejuang, yang telah bersepakat bahwa demokrasi pancasila merupakan sebuah sistem yang paling cocok bagi negara kita, yang sangat majemuk serta luas wilayahnya.

 LaNyalla dengan sikap negarawannya, tanpa lelah menyampaikan konsep pemikirannya kepada para mahasiswa, yang diharap dapat meneruskan pemahaman mulia tersebut.

Para sivitas akedemika pun mengamini gagasan LaNyalla, mereka bahkan berharap muncul semangat yang sama dalam diri masyarakat Indonesia, seperti semangat yang selama ini dimiliki oleh LaNyalla.

Dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, setidaknya kita akan kembali kepada jati diri bangsa yang sesungguhnya. Agar kita bisa kembali berdaulat atas bumi, air dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Karena perlu untuk kita ketahui, akibat amandemen tahun 1999 hingga 2002, negara telah dilucuti, dan lahir puluhan Undang-Undang privatisasi, sehingga ekonomi tersusun oleh mekanisme pasar, lalu negara seolah-olah tidak hadir di dalamnya.

Harus dilakukan adendum atas Undang-Undang yang sekarang ada, karena dengan adendum akan terlihat pasal-pasal yang masih dibutuhkan serta pasal-pasal yang ternyata memang selama ini justru tidak memihak kepada rakyat.

Tantangan berikutnya yang dihadapi oleh Indonesia saat ini adalah, usaha untuk menghancurkan ingatan kolektif, dengan metode damai atau non militer guna menjauhkan generasi bangsa dari ideologinya. 

Dinamika politik dikondisikan sedemikian rupa agar polarisasi tercipta di tengah-tengah masyarakat, tanpa sadar kita sedang dipecah belah oleh misi terselubung dari amandemen tahun 1999 hingga 2002 tersebut. 

Banyak generasi muda yang tidak sadar akan hal tersebut, namun ada juga yang masih berpikir kritis serta koheren dengan konsep berpikir LaNyalla terkait kondisi terkini bangsa ini. 

Perjalanan LaNyalla dalam upaya menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran memang terjal dan berliku. banyak pihak yang melakukan resistensi terhadap pemikirannya, banyak juga upaya politik yang dilakukan untuk membatasi ruang gerak LaNyalla, dalam membumikan konsep mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli ini.

Yang jelas, bagi pihak yang memiliki kecintaan terhadap bangsa ini, pasti akan berada di barisan LaNyalla, serta akan memberikan dukungan moril guna terwujudnya cita-cita mulia para pendiri bangsa yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Siaran Pers Terkait

Pidato Terkait