Rabu, Januari 15, 2025

Materi Ketua DPD RI Dialog Kebangsaan Hari Ulang Tahun ke-45 FKPPI "FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Untuk Mencapai Cita-Cita Proklamasi"

Loading

Jakarta, 12 September 2023

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti. 

Saya ucapkan selamat Ulang Tahun ke-45 kepada FKPPI, semoga tetap konsisten memperjuangkan Pembukaan Anggaran Dasar FKPPI, untuk melanjutkan Cita-Cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Bapak Ibu Pengurus dan Anggota FKPPI yang saya banggakan,
Sebenarnya tema yang diberikan kepada saya, yaitu; “FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Untuk Mencapai Cita-Cita Proklamasi”, adalah tema yang tidak untuk dibicarakan. Karena memang itulah salah satu tujuan lahirnya FKPPI. Dan kalau saya jabarkan, itu sama dengan menggarami air laut.

Yang justru ingin saya tanyakan di sini adalah sebaliknya. Apakah masih ada, putra-putri TNI Polri atau purnawirawan TNI Polri yang tidak setia kepada Pancasila? Yang tidak ingin mempertahankan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara ini? Saya yakin pasti tidak ada.

Ini penting untuk didiskusikan. Karena hasil kajian akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dan Profesor Soffian Efendi dari UGM, serta hasil rekomendasi Komisi Konstitusi bentukan MPR tahun 2002 yang lalu, menyatakan hal yang sama.

Bahwa pada intinya; Amandemen yang dilakukan bangsa ini pada tahun 1999 hingga 2002 telah menghasilkan Konstitusi baru. Karena sistem bernegara yang dijalankan sama sekali baru. Dan celakanya, Konstitusi baru tersebut telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi. Karena justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme.

Jadi ini yang lebih penting saya tanyakan di sini. Apakah ada pengurus dan anggota FKPPI yang menyatakan Amandemen 1999 hingga 2002 itu baik-baik saja untuk Indonesia?

Apakah ada anggota FKPPI yang lebih memilih kita menjalankan sistem bernegara ala barat, dengan dalih penguatan sistem presidensial, lalu kita mengadopsi total sistem bernegara yang diterapkan di negara-negara barat?

Karena kalau ada, pasti ada yang salah. Sebab, orang tua kandung dari para anggota FKPPI, yakni para purnawirawan TNI Polri justru meminta agar Pancasila dikembalikan menjadi identitas Konstitusi bangsa ini.

Saya di DPD RI menerima langsung aspirasi tersebut. Bahkan saya menerima permintaan langsung dari Pak Try Soetrisno, untuk memperjuangan agar bangsa ini kembali kepada Pancasila.

Oleh karena itu saya percaya. Saya yakin, FKPPI masih berada di garda terdepan untuk memperjuangkan hal yang sama, dengan apa yang diperjuangkan oleh para purnawirawan TNI Polri di Republik ini.

Jadi, saya di sini tidak akan mengulas tentang tema yang diberikan kepada saya. Apalagi membahas cita-cita proklamasi, yang saya yakin kita semua yang berada di sini sudah hafal, isi dari Alinea kedua dan keempat dari Naskah Pembukaan UUD 1945, dimana itulah esensi dari cita-cita proklamasi.

Yang perlu dan sangat penting kita diskusikan adalah peta jalan untuk mengembalikan Pancasila ke dalam Konstitusi bangsa dan negara ini. Sehingga kita semua yang berada di sini, tidak termasuk dalam golongan yang durhaka kepada para pendiri bangsa.

Bapak Ibu Pengurus dan Anggota FKPPI yang saya banggakan,
Saya telah menyampaikan peta jalan. Pertama, yang paling penting digaris bawahi adalah; Sistem Bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa, sama sekali bukan Sistem Orde Baru.

Karena itu, selalu saya tekankan, agar kita kembali menerapkan Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, yang kita sempurnakan dan perkuat. Karena memang Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945 saat itu masih bersifat revolusioner. Sehingga perlu disempurnakan. Sekali lagi, disempurnakan. Bukan diganti menjadi sistem bernegara yang sama sekali baru dan asing.

Kedua, kami di DPD RI telah menerima aspirasi dari banyak komponen masyarakat, baik itu kalangan purnawirawan TNI Polri, Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat, Organisasi Masyarakat dan Profesi, Akademisi dan aktivis, sehingga kami sampai pada kesepakatan untuk menawarkan 5 Proposal Penyempurnaan dan Penguatan Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa tersebut.

Selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM, ke-5 proposal penyempurnaan dan penguatan azas dan sistem bernegara Pancasila yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya di-isi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi.

3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah Negara-negara lama dan Bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

4). Memberikan ruang pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.   

5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

Itulah 5 proposal yang kami tawarkan berdasarkan hasil serap aspirasi kami di seluruh penjuru tanah air.

Selanjutnya adalah dari mana kita mulai langkah untuk mewujudkan hal tersebut.

Langkah pertama adalah, semua komponen bangsa ini harus membangun kesadaran kolektif bangsa ini. Bahwa Indonesia punya pekerjaan besar. Yang lebih besar dari sekedar koalisi copras-capres.

Pekerjaan besar itu adalah; bangsa ini membutuhkan saluran dan sarana untuk membangun cita-cita bersama kita. Cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama itu hanya bisa  dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan rasa keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini.

Untuk itu, diperlukan Sistem Ketatanegaraan dan Sistem Bernegara yang lebih sempurna. Yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan yang penuh ketidakpastian.

Sebuah Sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat. Sehingga hakikat Kedaulatan Rakyat benar-benar terukur yang jelas di dalam ketatanegaraan kita.

Dimana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat. Karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan Arah Perjalanan Bangsa. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat akan terbangun dengan sendirinya, untuk bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kesadaran kolektif ini harus kita bangun. FKPPI harus berada di garda terdepan.

Langkah kedua, kita dorong MPR dan semua Lembaga Negara serta institusi TNI dan Polri, termasuk organisasi-organisasi masyarakat serta keagamaan, untuk bersama-sama membangun konsensus nasional untuk mewujudkan hal tersebut. Termasuk partai-partai politik.

Sehingga kami yang sekarang berada di Senayan bersepakat, untuk menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu; mengembalikan Konstitusi Indonesia sesuai Naskah Dekrit 1959, untuk kemudian kita lakukan Amandemen melalui Teknik Adendum.

Langkah ketiga, barulah kita songsong Indonesia masa depan, yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Serta Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Semoga ikhtiar yang kita niatkan untuk Indonesia yang lebih baik, mendapat ridho dari Allah SWT, sehingga menjadi amal jariyah bagi kita semua.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi narasumber pada acara Dialog Kebangsaan Hari Ulang Tahun ke-45 FKPPI dengan tema 'FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Untuk Mencapai Cita-Cita Proklamasi' di Lagoon Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Narasumber Pada Acara Dialog Kebangsaan Hari Ulang Tahun ke-45 FKPPI

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait