Minggu, Maret 16, 2025

Orasi Kebangsaan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi

Loading

Minggu, 25 Juni 2023

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua,

M e r d e k a ……!!!
P a n c a s i l a …… 3 x !!!

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Hari ini saya ingin menyampaikan orasi kebangsaan tentang Konstitusi dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Hadirin dan Para Kader Pemuda Pancasila yang saya banggakan,
Ada satu kajian ilmiah berbasis akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Universitas Gadjah Mada. Dengan melakukan penelitian, apakah Pancasila masih menjadi Norma Hukum Tertinggi di dalam Isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil Perubahan di Era Reformasi saat itu.

Jawabnya cukup mencengangkan. Yaitu, Pancasila sama sekali sudah tidak tercermin di dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil Amandemen itu. Bahkan sebaliknya, Pasal-Pasal yang telah diganti sebanyak 95 persen itu, justru menjabarkan Ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme, sebagai kebutuhan landasan ekonomi Kapitalistik.

Sehingga tidak mengherankan jika dalam 25 tahun perjalanan Reformasi, kita melihat semakin banyak keganjilan atau paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita.

Bahkan Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan dunia masa depan, yang semakin kompleks dan tidak pasti. Karena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara, dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis.

Sementara, negara-negara di dunia mulai menyiapkan re-posisi untuk menyongsong masa depan, berdasarkan keunggulan masing-masing negara. Apakah mengutamakan keunggulan Kompetitif, atau Komparatif yang mereka miliki.

Korea Selatan sudah melaunching posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat di Asia.

Arab Saudi punya Saudi Vision 2030. Bahkan Uni Emirat Arab konsisten dengan membangun ikon yang menjadi magnet dunia. Mereka sekarang sedang membangun; Replika Bulan di Dubai. Sehingga turis manca negara tidak perlu naik SpaceX untuk ke Bulan. Cukup ke Dubai.

Lalu Tiongkok sudah memulai proyek menyulap kawasan gurun mereka menjadi hijau. Gurun yang bisa ditanami. Maklum, Tiongkok harus memikirkan makan 3 kali sehari bagi 1,5 miliar penduduknya.

Itulah mengapa Tiongkok juga ekspansi mengirim keluar penduduknya ke beberapa negara di Afrika, dan menyulap tanah tandus dan kering di Afrika menjadi areal perkebunan dan pertanian.

India terus mengembangkan Bio Teknologi Pertanian, karena jumlah penduduknya yang akan menyalip angka populasi Tiongkok.

Lalu Indonesia sedang menyiapkan apa? Darimana duitnya jika belanja APBN saja masih harus dipenuhi dengan utang?

Hal ini harus menjadi perhatian semua komponen bangsa. Harus menjadi kesadaran kolektif bangsa ini. Untuk mengkaji dan meninjau ulang Sistem Bernegara yang saat ini kita terapkan dan jalankan.

Mengapa kita perlu melakukan kaji ulang atas sistem bernegara yang kita terapkan saat ini? Karena perubahan dan turbulensi global telah memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara. Terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti.

Dan untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara, memerlukan kerjasama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.

Untuk itu, diperlukan Sistem Ketatanegaraan dan Sistem Bernegara yang lebih sempurna. Yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan.

Sebuah Sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat. Sehingga hakikat Kedaulatan Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita.

Sehingga bangsa ini akan semakin kuat. Karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan Arah Perjalanan Bangsa. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat terbangun dengan sendirinya, untuk secara bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Itulah Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini. Yang kita kenal dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri. Sistem asli Indonesia. Tidak mengadopsi Sistem Liberalisme dan juga tidak mengadopsi Sistem Komunisme.

Sistem terbaik rumusan para pendiri bangsa ini belum pernah kita terapkan secara benar di Era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi sudah kita kubur dan buang, melalui Amandemen yang kita lakukan di tahun 1999 hingga 2002 silam.

Akibatnya, kekuasaan menjalankan negara hari ini hanya ada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan Ketua-Ketua Partai, maka kemanapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan.

Kedaulatan negara faktanya ada di tangan Ketua Umum Partai Politik dan Presiden terpilih. Bukan di tangan rakyat sebagai pemilik negara ini. Sehingga yang terjadi, Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi semakin membesar dan menguasai negara.

Karena terjadi hubungan timbal balik antara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam Pemilihan Presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung.

Hal itu membawa implikasi sulitnya mewujudkan kejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena kekayaan sumber daya alam negara ini hanya dinikmati segelintir elit. Sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin, dan rentan untuk menjadi miskin.

Mengapa ini terjadi? Karena sejak Amandemen di era Reformasi tersebut, Negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas.

Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.

Hadirin dan Para Kader Pemuda Pancasila yang saya banggakan,
Oleh karena itu, gagasan untuk mengembalikan negara ini kepada Sistem Bernegara Rumusan Para Pendiri Bangsa harus kita gaungkan untuk menjadi kesadaran kolektif bangsa.

Seperti juga telah disuarakan oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila dan elemen-elemen bangsa yang lain. Baik itu Raja dan Sultan Nusantara, Para Jenderal Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya.

Karena memang tidak ada pilihan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi di era Reformasi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.

Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Demokrasi Pancasila yang sudah kita tinggalkan mutlak dan wajib kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan.

Caranya adalah dengan mendorong lahirnya Konsensus Nasional melalui kesadaran kolektif bangsa, bahwa kita harus kembali menerapkan Sistem Bernegara dan Sistem Ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa. Sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli berikut Penjelasannya.

Tentu, Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli perlu kita sempurnakan kelemahannya. Dengan cara melakukan Amandemen dengan Teknik Adendum. Sehingga tidak mengganti konstruksi sistem bernegara asli Indonesia.

Sehingga, tujuan dan cita-cita negara yang terdapat di Alinea ke IV Naskah Pembukaan Konstitusi dapat kita capai. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang muaranya adalah terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin yaa robbal alamiin.

P a n c a s i l a ….. 3 x !!!
M e r d e k a ….. !!!

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI Ajak PP Jambi Dorong Lahirnya Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadiri Acara Penguatan Empat Pilar Kebangsaan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait