Minggu, Oktober 13, 2024

Orasi Kebangsaan Ketua DPD RI Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pamekasan PMII Pamekasan Dalam Narasi Pembangunan Berkelanjutan

Loading

Pamekasan, 26 Januari 2024

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pamekasan, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat melalui Orasi Kebangsaan dalam acara Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan hari ini.

Saudara-saudara Para Kader PMII yang saya banggakan,
Tema yang diberikan kepada saya dalam Orasi Kebangsaan hari ini adalah; ‘PMII Pamekasan Dalam Narasi Pembangunan Berkelanjutan’. Oleh karena itu, saya akan mengulas terlebih dahulu, apa itu pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development adalah pembangunan yang ditujukan untuk; ‘memenuhi kebutuhan sekarang, tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan’.

Bahkan terdapat prinsip dasar dalam terminologi Pembangunan Berkelanjutan, yaitu; harus dilaksanakan dengan prinsip kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Sehingga pembangunan berkelanjutan adalah sebuah model atau paradigma. Tidak dapat diartikan sebagai melanjutkan pembangunan atau program dari pemerintah sebelumnya oleh pemerintah berikutnya.

Karena kalau melanjutkan program pemerintahan sebelumnya oleh pemerintahan berikutnya, akan menjadi bias pengertiannya. Karena bisa saja program pemerintahan yang lama menggunakan model yang salah atau paradigma yang justru mis-manajemen.

Jadi prinsip dari Sustainable Development adalah model atau paradigma pembangunan yang dilakukan harus dipastikan tidak akan menjadi beban bagi generasi yang akan datang. Dan secara prinsip harus memenuhi unsur kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Sehingga manfaat dari pembangunan harus terdistribusi dan dirasakan secara adil di seluruh lapisan masyarakat. Sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal atau justru menderita akibat ketidakmerataan.

Selain itu, pemerataan juga mencakup keterlibatan atau partisipasi aktif masyarakat, supaya kebijakan dan proyek pembangunan berkelanjutan dapat sesuai aspirasi dan secara tepat dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jadi, Kader-Kader PMII harus bisa membedakan narasi pembangunan berkelanjutan dengan melanjutkan program atau
kebijakan dari rezim lama ke rezim baru. Hal itu sama sekali berbeda.

Oleh karena itu, sebagai mahasiswa atau kaum terdidik dan terpelajar, Kader-Kader PMII harus kritis melihat fenomena paradokosal dalam pembangunan di Indonesia. Apa yang sedang terjadi harus dilihat secara komprehensif dari semua sudut. Apakah yang sedang terjadi sekedar Pembangunan di Indonesia atau Membangun Indonesia? Narasi ini jelas berbeda. Saya ulangi, Pembangunan di Indonesia dengan Membangun Indonesia.

Kalau Membangun Indonesia maknanya jelas; karena sesuai dengan tujuan lahirnya negara ini. Yaitu untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tetapi kalau Pembangunan di Indonesia, justru bisa tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Karena orientasinya adalah mengejar pertumbuhan ekonomi, sehingga jalan yang ditempuh adalah memberikan karpet merah dan kemudahan kepada investor asing atau swasta yang dimiliki orang per orang untuk menguasai dan melakukan eksploitasi atas sumber daya alam yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Satu contoh adalah hasil penelitian seorang antropolog dari London School of Economic, Jason Hickel, yang resumenya ditulis di Suratkabar The Guardian pada 14 Januari 2017.

Disebutkan di situ, bahwa dari data sampling pada tahun 2012, tercatat, negara-negara berkembang menerima total 1,3 triliun US Dollar, dari negara-negara Investor dalam bentuk Investasi. Tetapi pada tahun yang sama, sekitar 3,3 triliun US Dollar mengalir keluar dari negaranegara berkembang itu. Artinya, negara-negara berkembang mengirim 2 triliun US Dollar lebih banyak ke negara-negara Investor, daripada yang mereka terima. Inilah yang disebut mis-manajemen pembangunan.

Jadi, sekali lagi, sebagai mahasiswa, Kader-Kader PMII harus kritis dan jeli melihat konsep dan paradigma pembangunan di Indonesia. Sehingga kita bisa memberikan koreksi atas apa yang sedang terjadi. 

Termasuk fakta bahwa Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria ternyata justru meningkatkan jumlah konflik agraria terkait pembebasan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya yang terbaru adalah yang terjadi di Pulau Rempang.

Mahasiswa harus jujur. Menyampaikan fakta. Tanpa partisan. Karena Anda adalah generasi masa depan yang akan meneruskan pengelolaan negara ini. Sehingga Anda seharusnya tidak mewarisi beban. Tetapi mewarisi Indonesia yang semakin sejahtera, adil dan makmur.

Saudara-saudara Para Kader PMII yang saya banggakan,
Oleh karena itu, untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, saya menawarkan satu peta jalan dengan memperbaiki konstitusi kita. Sehingga Indonesia akan mampu memperkuat kedaulatan bangsa dan negara kita. Terutama kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya. Yaitu dengan cara menerapkan kembali secara utuh Azas dan Sistem bernegara yang sesuai dengan Falsafah Dasar Bangsa dan
Negara ini, yaitu Pancasila.

Karena perlu diketahui, bahwa Perubahan atau Amandemen Konstitusi yang terjadi di Tahun 1999 hingga 2002, telah mengubah Azas dan Sistem bernegara Indonesia. Karena sejak saat itu, kita telah meninggalkan Pancasila. Dengan mengadopsi sistem bernegara ala Barat, yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal. 

 Sehingga sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi berdaulat total atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk Konsesi Lahan atau Ijin Pertambangan.

Padahal konsep ekonomi kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri bangsa, yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar naskah Asli berikut penjelasannya, sama sekali bukan seperti itu. Tetapi Negara harus memegang kendali untuk sektor-sektor kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Sehingga ada batasan yang tegas, mana sektor publik yang harus dikuasai negara, dan mana sektor komersial yang boleh dikuasai orang per orang. 

Tetapi konsep itu sudah kita hapus. Karena sejak penggantian Konstitusi dari Naskah Asli menjadi Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 2002 silam, negara ini semakin memberi karpet merah bagi kekuatan modal untuk menguasai kekayaan dan sumber daya alam di negara ini. Akibatnya Negara ini memberikan ruang yang luas kepada segelintir orang untuk menguasai bumi, air dan menguras sumber daya alam Indonesia.

Hasilnya adalah ketidakadilan ekonomi. Dan ketidakadilan ekonomi tersebut adalah penyebab kemiskinan struktural. Inilah sebenarnya akar masalah kemiskinan yang kita hadapi. Dan ini akan menjadi beban bagi generasi penerus di masa yang akan datang.

Sehingga saya mendorong semua elemen bangsa ini, termasuk Kader-Kader PMII, untuk melahirkan Konsensus Bersama, agar kita kembali kepada Sistem Bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Dengan cara kita sepakati untuk kembali kepada UndangUndang Dasar 1945 Naskah Asli, untuk kemudian kita perbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui Teknik Adendum. Bukan dengan mengganti total sistem bernegaranya.

Dengan perbaikan dan penguatan Konstitusi sesuai amanat Reformasi, agar kita tidak mengulang penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.

Sehingga kita akan kembali kepada Mazhab Ekonomi kesejahteraan. Yaitu konsep ekonomi usaha bersama dengan azas
kekeluargaan dan pemerataan. Karena rakyat, harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah dan sumber daya alam di wilayahnya.

Inilah yang sedang saya perjuangkan dan tawarkan kepada bangsa ini. Agar Indonesia kembali berdaulat, adil dan makmur. Sehingga tujuan dari lahirnya negara ini, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat segera terwujud.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Semoga para Pengurus Cabang dan Kader-Kader PMII mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara, melalui pemikiranpemikiran dan kerja-kerja ikhlas Saudara-Saudara semua.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwomith Thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.


Ketua DPD RI

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan orasi kebangsaan pada pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Sampaikan Orasi Kebangsaan Pada Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pamekasan

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait