Rabu, Maret 19, 2025

Orasi Ketua DPD RI Konferensi Pimpinan Wilayah PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur

Loading

Pamekasan, 17 Desember 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
1. Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, atau yang mewakili
2. Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Bapak Sukadiono
3. Bupati Pamekasan, Bapak Baddrut Tamam
4. Para Pejabat Forkompimda Kabupaten Pamekasan
5. Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Saudara Faris Hamdan
6. Ketua PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur, Saudara Nafis Zamani Alfiansyah
7. Para pengurus dan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jatim yang saya banggakan.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dengan memberi materi Wawasan Kebangsaan dalam Konferensi Pimpinan Wilayah PW IPM Jatim yang diselenggarakan hari ini.

Saya memohon maaf, tidak dapat hadir di tengah-tengah Bapak Ibu dan Saudara-Saudara, dikarenakan saya harus menghadiri agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Bapak Ibu dan Para Pelajar Muhammadiyah yang saya banggakan,
Saya sependapat bahwa Pelajar adalah kaum terdidik. Sehingga pelajar memiliki tanggung jawab berpikir untuk melihat persoalan-persoalan yang dialami bangsa ini, untuk kemudian menawarkan gagasan.

Dan untuk menawarkan gagasan yang tepat, kita wajib memahami taksonomi persoalan secara mendalam. Dengan perenungan yang luhur. Dan dengan tujuan untuk kemaslahatan umat manusia.

Itulah sebenarnya yang sudah dilakukan para pendiri bangsa kita. Saat merumuskan bentuk dan sistem dari negara ini. Mereka bukan orang sembarang. Mereka yang terlibat dalam BPUPKI dan PPKI berlatar beragam. Mulai dari kaum terpelajar, ulama, raja dan sultan Nusantara, hingga tokoh pergerakan. Dan banyak di antara mereka adalah tokoh-tokoh Muhammadiyah.

Dan yang lebih penting lagi, mereka memiliki suasana kebatinan yang sama. Yaitu merasakan langsung menjadi bangsa yang terjajah. Menjadi bangsa yang disebut inlander. Bangsa kelas paling bawah. Sehingga mereka mengerti betul taksonomi Indonesia.

Karena itu gagasan-gagasan mereka dapat kita baca dalam pikiran-pikiran mereka yang hari ini masih tecatat dalam sejarah bangsa ini. Saya akan kutip beberapa pendapat-pendapat penting mereka.   

Ir Soekarno mengatakan; “Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial !”

Mr. Soepomo mengatakan; “Cara mengangkat pemimpin negara itu hendaknya janganlah diturut cara pilihan menurut sistem demokrasi Barat, oleh karena pilihan secara sistem demokrasi Barat itu berdasar atas faham perseorangan. Tuan-tuan sekalian hendaknya insyaf kepada konsekuensi dari pendirian menolak dasar perorangan itu. Menolak dasar individualisme berarti menolak juga sistem perlementarisme, menolak sistem demokrasi Barat, menolak sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang semuanya sama harganya.”

Ki Bagoes Hadikoesoemo mengatakan; “Bahwa kita harus mempersatukan pendapat-pendapat yang bertentangan, sehingga menjadi bulat. Tetapi persatuan dan kebulatan itu tak mungkin tercapai selagi masih ada watak yang suka memaksakan kehendak sendiri.”

Lalu Moh. Yamin mengatakan; “Negara Rakyat Indonesia adalah pemerintah syuriyah atau musyawarah. Pemerintahan yang didasarkan atas permusyawaratan antar orang berilmu dan berakal sehat, yang dipilih atas faham perwakilan.”

Inilah suasana kebatinan para pendiri bangsa saat itu. Yang memahami betul taksonomi Indonesia. Bangsa yang super majemuk. Bangsa yang terdiri dari ratusan suku dan banyak agama. Bangsa kepulauan yang sangat luas.

Sehingga mereka bersepakat untuk menggunakan sebuah sistem sendiri. Yakni Demokrasi Pancasila. Sistem yang berbeda dengan Isme-Isme yang ada saat itu, seperti Liberalisme di Barat atau Komunisme di Timur.

Liberalisme Barat bersifat Sekularistik dan Individualistik, karena lahir dari gerakan protes terhadap dominasi Gereja yang saat itu begitu mendominasi keputusan pemerintah melalui dogma-dogma.

Sedangkan Komunisme lahir dari perlawanan rakyat terhadap kaum Tuan Tanah dan kelompok Borjuis yang berlindung di balik pemerintah.

Tetapi Demokrasi Pancasila sangat berbeda. Demokrasi Pancasila dengan titik tekan Permusyawaratan Perwakilan adalah jalan tengah yang lahir dari akal fitrah manusia sebagai mahluk yang berfikir dengan keadilan.

Oleh karena itu, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi penjelmaan rakyat. Tidak sekedar perwakilan rakyat.

Untuk kemudian mereka Menyusun Arah Perjalanan Bangsa dan Memilih Mandataris alias petugas rakyat yang diberi mandat. Sehingga rakyatlah yang menentukan cara bagaimana mereka harus diperintah oleh pemerintah yang mereka bentuk.

Karena pada hakikatnya: Kedaulatan Rakyat itu adalah ‘Yang Tertinggi’. Sehingga perwakilan dan penjelmaan seluruh elemen rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi di negara.

Ini adalah konsep Majelis Syuro yang sebenarnya sangat dikenal dalam Islam. Itulah mengapa negara ini menjadikan Agama sebagai dasar negara. Seperti tertulis di dalam Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita. Karena memang negara ini adalah negara yang berketuhanan.

Oleh karena negara yang berketuhanan, maka negara ini tempat orang-orang yang beradab dan membangun peradaban dengan persatuan. Negara ini juga tempat semua perwakilan elemen bangsa yang disebut para hikmat untuk bermusyawarah. Demi menuju satu hakikat tujuan negara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tetapi rumusan para pendiri bangsa yang dituangkan di dalam Naskah Undang-Undang Dasar 1945 yang difinalkan pada tanggal 18 Agustus 1945 kini sudah hilang total. Sudah tidak ada lagi.

Terutama sejak bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 2002 itu telah mengganti lebih dari 95 persen Pasal-Pasal di dalam Konstitusi kita.

Bahkan yang paling parah, perubahan itu telah menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Karena tidak lagi ditemukan penjabarannya dalam Pasal-Pasal Konstitusi hasil perubahan tahun 2002. Justru sebaliknya, isi pasal-pasal itu menjabarkan ideologi lain. Yaitu nilai-nilai dari Liberalisme dan Individualisme.

Akibatnya Indonesia perlahan tapi pasti berubah menjadi negara yang menggunakan sistem demokrasi liberal. Sehingga semakin kental dengan sekularisme dan individualisme serta ekonomi yang berwatak kapitalistik.

Ini adalah paradoksal terbesar dalam ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Indonesia semakin karut marut dan dikuasai oleh Oligarki Ekonomi yang Bersatu dengan Oligarki Politik.

Inilah yang saya sebut bahwa kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa. Sehingga saya mengajak semua pihak untuk membangun Konsensus Kebangsaan untuk kita kembali ke Pancasila. Kembali menjalankan rumusan para pendiri bangsa. Dengan cara kita kembalikan Konstitusi Negara ini ke Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diputuskan pada 18 Agustus 1945.

Tentu Undang-Undang Dasar naskah asli tersebut masih memiliki beberapa kelemahan. Maka kita kembalikan, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, melalui teknik addendum. Sehingga tidak menghapus sistem bernegara dan sistem ekonomi yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Saya berharap para Kader Palajar Muhammadiyah berada di garis terdepan untuk memperjuangkan pemikiran para pendiri bangsa kita. Karena saya yakin, Ikatan Pelajar Muhammadiyah masih memiliki semangat nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang tinggi.

Sebab, hal itu sangat penting bagi generasi muda. Seperti pernah diingatkan oleh Pejuang Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantoro pada tanggal 31 Agustus 1928, dengan mengatakan; Jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mungkin mereka di masa depan akan menjadi lawan kita.

Karena memang penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode non perang militer. Tetapi dengan memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa tersebut.

Dan hari ini kita sudah merasakan dan mengalami situasi yang saya sebutkan tadi. Kita sudah menjadi bangsa yang terpolarisasi. Bangsa yang terbelah. Dan tidak mempunyai karakter serta jati diri. Karena bangsa ini dipenuhi buzzer yang menggunakan narasi kebencian dan penghinaan kepada sesama anak bangsa.

Marilah kita hentikan kerusakan yang terjadi. Marilah kita hentikan ketidakadilan yang melampaui batas. Karena ketidakadilan yang melampaui batas itu telah nyata-nyata membuat jutaan rakyat, sebagai pemilik sah kedaulatan negara ini menjadi sengsara. Dan Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang melampaui batas. Semoga sifat Rahman dan Rahim Allah SWT menjadikan bangsa ini terhindar dari azab seperti yang ditimpakan kepada bangsa atau kaum terdahulu.

Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Aamiin yaa robbal alamiin.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait