Orasi Ketua DPD RI
Stadium General
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Utsmani
Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan
Bondowoso, 24 Oktober 2022
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Utsmani Bondowoso, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam acara yang diselenggarakan hari ini.
Karena kita baru saja memperingati Hari Santri pada 22 Oktober kemarin, maka dalam Orasi hari ini, saya mencoba mengaitkan Wawasan Kebangsaan dan Wirausaha dalam konteks Santri dan paran Pondok Pesantren. Karena saya yakin, para mahasiswa STAI Al-Ustmani Bondowoso pasti berlatar santri atau pernah nyantri.
Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan, Apresiasi yang diberikan Presiden Joko Widodo dengan menjadikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, yang diperingati sebagai hari besar dalam kalender nasional memang sudah sangat tepat.
Mengingat tanggal 22 Oktober 1945 adalah hari bersejarah dalam konteks kemerdekaan Indonesia. Dimana pada hari itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, Hadratus Syeikh Kiai Hasyim As’ary mengeluarkan Resolusi Jihad di Surabaya.
Yang kemudian diikuti dengan lahirnya Peristiwa 10 November 1945, yang juga kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
Ini menunjukkan betapa besar sumbangsih para Ulama dan Santri Pondok Pesantren terhadap sejarah bangsa ini. Bahkan telah dilakukan sebelum kemerdekaan, hingga mempertahankan kemerdekaan.
Dulu, di era sebelum kemerdekaan, pondok pesantren adalah prototype dari masyarakat madani. Sebab, selain pondok pesantren hidup mandiri, juga menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar pondok pesantren.
Di era itu, pondok pesantren tidak hidup dari dana atau santunan yang diberikan oleh penjajah Belanda. Tetapi hidup mandiri dari cocok tanam dengan semangat gotong royong santri dan masyarakat sekitar.
Pondok pesantren juga sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat sekitar. Ada yang sakit, minta doa ke kiai. Ada yang tidak punya beras, datang ke pondok pesantren. Ada yang punya masalah, minta nasehat kiai, dan seterusnya.
Artinya pondok pesantren benar-benar menjadi prototype dari institusi masyarakat madani yang menjadi solusi.
Peran ulama dan kiai-kiai pengasuh pondok pesantren saat itu juga tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia.
Termasuk peran para ulama dan kiai se-Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dimana salah satu angotanya adalah Kiai Wahid Hasyim, yang merupakan putera dari Kiai Hasyim Asy’ary.
Peran lain yang juga besar di saat itu adalah sikap legowo para ulama dan kiai, yang demi keberagaman, setuju mengganti dan menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar1945, diganti dengan kalimat; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Hingga hari ini pun, peran Pondok Pesantren dan Santri masih sama. Pondok pesantren masih hidup mandiri dan masih menjadi solusi bagi masyarakat sekitar pondok pesantren. Baik solusi Pendidikan, maupun solusi untuk menjaga kearifan lokal dalam pembangunan.
Dan kalau kita bedah dari analisa Ideologi, Ekonomi, Sosial dan Budaya, pondok pesantren masih menjadi institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsihnya.
Dari sisi ideologi misalnya, Pancasila jelas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama, dan di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita, bahwa negara ini berlandaskan Ketuhanan. Ini tentu menjadi domain utama Pondok Pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab serta moral generasi bangsa ini.
Sebab, dengan melaksanakan ajaran agama, sisi penghayatan dari sila pertama Pancasila akan terwujud. Dan ini akan melahirkan manusia yang beradab dan berakhlak.
Dari sini ekonomi. Selain sebagai institusi mandiri, pondok pesantren saat ini sudah memasuki ruang ekonomi melalui koperasi pondok pesantren dan usaha-usaha di sektor pertanian, peternakan dan lainnya.
Bahkan beberapa pesantren telah mencatat sukses mengembangkan sektor usaha melalui koperasi pondok pesantren. Hanya perlu dilakukan secara lebih luas. Sebab, belum semua, dari pondok pesantren di Indonesia mampu membesarkan skala bisnisnya.
Padahal, potensinya ada. Apalagi jika pondok pesantren memanfaatkan peluang pasar Produk Halal. Dimana pasarnya bisa menembus manca negara, khususnya negara-negara yang membutuhkan produk halal. Tentu hal ini masih membutuhkan dukungan dan keberpihakan pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Dari sisi sosial, tentu sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal, pondok pesantren telah teruji. Di tengah gencarnya arus globalisasi dan gaya hidup global, pondok pesantren masih berperan sebagai penyeimbang, sekaligus penjaga moral generasi penerus.
Dan dari sisi budaya, pondok pesantren masih menjadi garda terdepan lembaga pendidikan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat sekitar pondok pesantren.
Itu semua bukanlah peran yang kecil. Tetapi peran yang besar dan fundamental. Belum lagi nilai-nilai adab dan budi pekerti yang diajarkan di pondok pesantren akan menjadi bekal kehidupan bagi para Alumni Santri dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
Sebab, sejatinya pendidikan bukan hanya menghasilkan anak didik yang pintar saja. Tetapi menghasilkan anak didik yang berakhlak dan bermoral.
Bapak Ibu dan Para Mahasiswa yang saya banggakan, Sebagai umat yang memiliki andil besar lahirnya bangsa dan negara ini, maka sudah seharusnya Umat Islam kritis melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini.
Untuk itu, Umat Islam harus kritis terhadap sejumlah fenomena paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Baik itu soal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural akibat ketidakadilan tersebut.
Pembangunan haruslah menjadi Pembangunan Indonesia. Bukan sekedar Pembangunan “di” Indonesia. Begitu pula Daulat Rakyat, tidak boleh digantikan menjadi Daulat Pasar. Karena Ekonomi harus disusun untuk kepentingan bersama. Bukan dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar.
Oligarki Ekonomi yang semakin membesar, pasti menimbulkan ketidakadilan. Dan ketidakadilan menyumbang kemiskinan struktural. Dan ketidakadilan yang melampaui batas, adalah awal dari datangnya musibah dan bencana.
Umat Islam juga harus kritis terhadap konsep dan kebijakan Pendidikan Nasional bangsa ini. Dimana mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai cita-cita negara ini, bukanlah sekedar mencerdaskan otak, tetapi mencerdaskan kehidupan. Yang artinya mencerdaskan kemanusiaan secara utuh. Termasuk moral dan akhlak. Jasmani dan rohani.
Tanpa budi pekerti, tanpa nasionalisme, tanpa patriotisme dan tanpa ideologi serta ilmu agama, kita hanya akan menghasilkan generasi yang akan menjadi lawan kita di masa depan.
Saya ingin mengajak kita semua untuk melihat sejarah. Terutama sejarah lahirnya negara ini. Melalui disain dan konsep yang dirumuskan para pendiri bangsa kita. Terutama tentang Sistem Ekonomi seperti apa yang paling tepat untuk Indonesia.
Para pendiri bangsa kita sangat menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang diberi karunia oleh Allah SWT melalui kekayaan Sumber Daya Alam dan segala isinya, baik yang di darat maupun di laut. Sehingga Indonesia adalah negara yang telah memiliki keunggulan komparatif.
Dan negara dengan keunggulan komparatif sangat tepat bila Konstitusi memerintahkan agar negara tersebut menguasai bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Karena memang kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam kontek ekonomi adalah di atas segala-galanya. Itulah mengapa dalam norma hukum internasional, kedaulatan negara, termasuk dalam konteks ekonomi, dapat dijalankan secara bebas sesuai kepentingan negara tersebut, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.
Dan para pendiri bangsa memang telah merancang sistem ekonomi yang diberi nama Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi yang dijalankan atas usaha bersama. Sehingga sistem ini dijalankan dengan tiga pilar utama. Yaitu; Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.
Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama.
Tetapi pemikiran dan rumusan para pendiri bangsa itu telah kita ubah total melalui Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. Sehingga Undang-Undang Dasar hasil Amandemen tersebut isinya telah berubah hampir 95 persen dari naskah asli.
Itulah mengapa saya menawarkan gagasan untuk kita mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk ini. Bangsa yang kaya akan sumber daya alam ini.
Kita harus kembali kepada Pancasila. Agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter.
Naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 memang mutlak untuk disempurnakan, agar kita tidak mengulangi praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi bukan mengganti sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi Indonesia dengan melakukan copy paste dengan Sistem Demokrasi Liberal dan Sistem Ekonomi Pasar Bebas yang Kapitalistik.
Sudah seharusnya Indonesia kembali berdaulat, berdikari dan mandiri. Dan Indonesia bisa menjadi negara unggul. Negara yang menjadi harapan hidup penduduk bumi. Karena Indonesia sangat mungkin untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus penghasil Oksigen dunia melalui kekayaan Biodiversity hutan kita. Dan terakhir, Indonesia harus menjadi surga Pariwisata Alam terbaik di dunia.
Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk jalan yang lurus, memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Amiin yaa robbal alamiin.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto Terkait
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Memberi Wawasan Kebangsaan dan Menghadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna STAI Al-Utsmani di Jambesari