Pidato Ketua DPD RI
Silaturahmi Kepala Desa
Bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Koreksi Sistem Bernegara Indonesia
Untuk Membangun Ketahanan Dari Desa
Pasuruan, 4 September 2023
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Pasuruan dan jajaran, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan yang berkenan hadir dalam acara silaturahmi pada hari ini, yang juga memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pikiran dan gagasan tentang ikhtiar untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berdaulat, adil dan makmur.
Bapak Ibu dan Para Kepala Desa yang saya banggakan, Desa adalah benteng terakhir bagi negara seperti Indonesia dalam membangun ketahanan. Baik itu ketahanan pangan, ketahanan sosial, maupun ketahanan ekonomi. Karena, Indonesia, negara yang diberkahi dengan keunggulan komparatif, berupa kekayaaan sumber daya alam, pada hakikatnya, sumber daya alam tersebut berada di desa-desa kita. Yang tersebar di seluruh Indonesia.
Karena itu penting bagi kita semua, untuk memahami situasi global yang sedang berubah. Karena saat ini dunia sedang bergerak cepat melakukan re-posisi. Melakukan perubahan orientasi. Dan semua negara sedang berlomba membangun kekuatan dengan memaksimalkan keunggulan masing-masing.
Korea Selatan sudah menyatakan posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat terbesar di Asia. Karena Korea Selatan memang memiliki pondasi industri-industri alat berat dan teknologi.
Arab Saudi punya Saudi Vision 2030. Yang akan menjadikan Arab Saudi sebagai negara tujuan pariwisata dunia. Semua dana yang dimiliki Arab Saudi dari minyak bumi akan diinvestasikan untuk membangun Arab Saudi baru. Yang tidak lagi tergantung kepada minyak bumi.
Begitu pula Uni Emirat Arab, terus konsisten membangun ikon-ikon baru yang menjadi magnet dunia. Mereka sekarang sedang membangun; Replika Bulan di Kota Dubai. Sehingga menjadi destinasi wisata dunia, bagi mereka yang ingin merasakan sensasi terbang ke Bulan.
Lalu Pemerintah Tiongkok sudah memulai proyek menyulap kawasan gurun mereka menjadi hijau. Gurun yang gersang, sekarang sudah bisa ditanami. Termasuk kebijakan untuk ekspansi dengan mengirim keluar penduduknya ke beberapa negara di Afrika, dan menyulap tanah tandus dan kering di Afrika menjadi areal perkebunan dan pertanian.
India terus mengembangkan Bio Teknologi Pertanian, untuk tanaman pangan, karena jumlah penduduknya yang akan menyalip angka populasi Tiongkok.
Begitu pula dengan Amerika Serikat yang terus mempertahankan posisinya sebagai negara dengan pendapatan pajak terbesar di dunia, karena semua perusahaan besar skala dunia berkantor pusat di Amerika Serikat.
Lalu Indonesia sedang menyiapkan apa? Darimana uangnya jika belanja APBN saja masih defisit dan harus ditutup dengan utang?
Hal ini harus menjadi perhatian semua komponen bangsa. Harus menjadi kesadaran kolektif bangsa ini. Untuk mengkaji dan meninjau ulang Sistem Bernegara yang saat ini kita terapkan dan jalankan.
Hal ini sangat penting. Karena untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara, memerlukan kerjasama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali. Dan pondasi paling penting adalah dari pemerintahan terkecil. Yaitu desa.
Untuk itu, diperlukan Sistem Ketatanegaraan dan Sistem Bernegara yang lebih sempurna. Yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan.
Sebuah Sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat. Sehingga hakikat Kedaulatan Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita.
Sehingga bangsa ini akan semakin kuat. Karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan Arah Perjalanan Bangsa. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat terbangun dengan sendirinya, untuk secara bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Itulah Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini. Yang kita kenal dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri. Sistem asli Indonesia. Tidak mengadopsi Sistem Liberalisme Barat dan juga tidak mengadopsi Sistem Komunisme Timur.
Sistem terbaik rumusan para pendiri bangsa ini belum pernah kita terapkan secara benar di Era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi sudah kita kubur dan buang, melalui Amandemen yang kita lakukan pada saat Reformasi di tahun 1999 hingga 2002 silam.
Akibatnya, kekuasaan menjalankan negara sejak saat itu hanya ada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan Ketua-Ketua Partai, maka kemanapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan.
Kedaulatan negara faktanya ada di tangan Ketua Umum Partai Politik dan Presiden terpilih. Dimana biaya politik dalam pemilihan pemimpin bangsa menjadi sangat mahal. Sehingga terjadi hubungan timbal balik antara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam Pemilihan Presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung.
Hal itu membawa implikasi sulitnya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena kekayaan sumber daya alam negara ini pada akhirnya hanya dinikmati segelintir elit, akibat dari politik kebijakan balas budi. Sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin, dan rentan untuk menjadi miskin.
Mengapa ini terjadi? Karena sejak Amandemen di era Reformasi tersebut, Negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas.
Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.
Sehingga kita semakin sering mendengar dan melihat, bagaimana penduduk desa harus dipindahkan atau terusir karena adanya aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh korporasi-korporasi atas sumber daya alam di desa-desa tersebut.
Padahal makna dari Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sama sekali bukan seperti itu. Karena maknanya adalah ekonomi ini harus disusun atas usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Dan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu penting saya sampaikan di sini, bahwa rakyat, termasuk penduduk di desa, dimana sumber daya alam itu berada, harus menjadi bagian dari kesejahteraan ekonomi. Harus menjadi bagian dari manfaat ekonomi. Itulah yang disebut dengan keterlibatan rakyat dalam usaha bersama. Itulah konsep public, privat, people, partnership.
Bapak Ibu dan Para Kepala Desa yang saya banggakan, Untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, satu-satunya cara adalah kita harus kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Tentu dengan penyempurnaan dan penguatan.
Caranya dengan kita kembali dulu kepada Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, lalu kita lakukan Amandemen dengan Teknik Adendum, sebagai penyempurnaan dan penguatan agar kita tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di masa lalu.
Sehingga kita tidak mengubah total sistem bernegara. Karena mengubah total sistem bernegara seperti yang kita lakukan di era Reformasi, terbukti telah membuat Konstitusi kita meninggalkan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi.
Oleh karena itu, DPD RI menawarkan 5 Proposal Kenegaraan kepada seluruh komponen bangsa dan negara Indonesia, sebagai penguatan sistem bernegara, demi Indonesia yang lebih baik.
Selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum, ke-5 proposal penyempurnaan dan penguatan azas dan sistem bernegara Pancasila yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya di-isi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.
2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh unsur non partai.
3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, seperti terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis kesejarahan negara-negara dan bangsa lama di Nusantara, yaitu raja dan sultan nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.
4). Memberikan ruang pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.
5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.
Dengan demikian, maka Indonesia akan kembali berdaulat, adil dan makmur, karena rakyat, sebagai pemilik kedaulatan memiliki sarana yang utuh untuk ikut menentukan arah dan kebijakan negara.
Sehingga cita-cita lahirnya negara ini, yang bermuara kepada Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan lebih cepat terwujud.
Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Semoga ikhtiar yang kita niatkan untuk Indonesia yang lebih baik, mendapat ridho dari Allah SWT, sehingga menjadi amal jariyah bagi kita semua.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.