Rabu, Februari 19, 2025

Sambutan Ketua DPD RI Musyawarah Nasional ke I Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ABPEDNAS ‘Indonesia Bangkit dari Desa’

Loading

Jakarta, 9 Desember 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
1. Ketua Umum DPP Abpednas, Saudara Deden Samsudin
2. Sekjend DPP Abpednas, Saudara Indra Utama
3. Ketua Panitia Munas Abpednas, Saudara Supriadi Kadir
4. Para Pengurus DPP Abpednas
5. Para Ketua DPD Abpednas Provinsi seluruh Indonesia
6. Para Ketua DPC Abpednas Kabupaten Kota seluruh Indonesia
7. Serta para Anggota Abpednas yang hadir pada kegiatan ini

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk beraktivitas dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Musyawarah Nasional pertama yang diselenggarakan hari ini.

Saya memohon maaf, tidak dapat hadir di tengah-tengah Bapak Ibu dan hadirin, dikarenakan saya harus mengikuti kegitan di DPD RI yang sudah terjadwal sebelumnya.

Bapak Ibu dan Saudara sekalian yang saya hormati,
Keberadaan, peran dan fungsi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sebenarnya sama dengan keberadaan serta peran dan fungsi DPD RI terhadap daerah. 

Karena DPD sangat concern untuk memastikan agar daerah mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Sebab, bagi DPD, wajah Indonesia adalah wajah dari semua provinsi di Indonesia. Dan wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di wilayah tersebut. Begitu seterusnya, hingga ke pemerintahan terkecil di Republik ini, yaitu Desa.

Saya juga seringkali menyampaikan dalam beberapa kesempatan, bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Karena Desa harus mampu menjadi pencegah urbanisasi yang kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di kawasan perkotaan.

Karena itulah, program pembangunan yang sudah dicanangkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan Indonesia Sentris, harus kita dorong untuk benar-benar terwujud. Karena konsep Indonesia Sentris itu artinya pembangunan merata. Bukan lagi terfokus di Pulau Jawa.

Karena itu, Pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar. Bahkan diupayakan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bapak Ibu dan Saudara sekalian yang saya hormati,
Persoalan berikutnya adalah menjawab pertanyaan, bagaimana Desa bisa bangkit dengan adanya stimulus dana desa tersebut?

Yang paling utama adalah orientasi dari pemangku kekuasaan di desa dan semua stakeholder di desa. Harus ada satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa. Dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi.

Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan Top Down. Tapi harus Bottom Up.

Karena desa memang harus mandiri. Seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui 5 program yang harus diberikan kepada desa.

Ke-5 program tersebut adalah; pertama; Pengembangan kapasitas aparatur desa. Kedua; Manajemen pemerintah desa. Ketiga; Perencanaan pembangunan desa. Keempat; Pengelolaan keuangan desa. Dan kelima; Penyusunan Peraturan Desa.

Lima program tersebut harus diakses oleh desa di Kementerian Dalam Negeri, karena hal itu menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Begitu juga dengan Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi. Juga memiliki 4 program prioritas yang harus diakses oleh setiap desa. 

Ke-4 program prioritas tersebut adalah: Pertama; Memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan atau Prukades. Kedua; Membuat embung desa. Ketiga;  Mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Dan keempat; Membangun sarana olahraga desa. Ini wajib diakses oleh desa.

DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes, sebab keberadaan BUMDes telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, dan sudah efektif berlaku.

Karena bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.

Misalkan saja, ada satu proses produksi yang bisa dikelola BUMDes. Hal itu tentu lebih baik daripada dikelola individual. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah Pendapatan Desa.

BUMDes juga bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar. Karena selama ini petani dengan lahan kecil, hanya memiliki akses pasar ke para tengkulak.

Apalagi jika BUMDes mampu mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog, pasti Tengkulak tidak mampu memainkan harga dan petani kecil mendapatkan hasil penjualan yang lebih layak.

Dan apabila BUMDes menjadi besar, tentu BUMDes berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Dan pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud.

Inilah yang harus menjadi fokus Peningkatan Kapasitas Bersama ABPEDNAS kali ini, untuk dapat diperjuangkan dengan rekomendasi-rekomendasi yang tepat sasaran. Sehingga keberadaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh stakeholder di desa.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Semoga kerja keras dan kerja iklhas Bapak Ibu Saudara sekalian untuk membangun Desa menjadi kekuatan ekonomi yang mensejahterakan warga di Desa mendapat ridlo dari Allah SWT.

Sekali lagi, selamat melaksanakan Musyawarah Nasional yang pertama. Sekian dan terima kasih.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Ketua DPD RI

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait