Selasa, Februari 18, 2025

Sambutan Ketua DPD RI Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur

Loading

Senin, 13 Mei 2024

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang Saya Hormati dan Banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Ibu Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Bapak Emil Dardak, serta Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan
Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur. Dan pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui bantuan dana dari Pemerintah Provinsi ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk
Jawa Timur.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut, sehingga hari ini kita semua berkumpul di sini dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kantor ini.

Bapak Ibu para hadirin yang saya hormati,
Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui bantuan dana dari Pemerintah Provinsi sebenarnya adalah upaya terobosan yang kami lakukan, sebagai jalan keluar atas adanya moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, sejak tahun 2014 yang lalu, melalui Surat Menteri Keuangan.

Padahal, pembangunan Kantor Daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri.

Oleh karena itu, saya berharap Pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium tersebut, sehingga Amanat Undang-Undang MD3 dapat dijalankan dan tidak dilanggar oleh eksekutif.

Karena pembangunan kantor daerah DPD RI merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkanpelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugasutama anggota DPD RI. Dengan adanya kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat meningkatkanefisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas anggota DPD RI, terutama dalam menyuarakandan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerahdan kepentingan masyarakat di daerah.

Saya juga berharap, pembangunan kantor daerah Provinsi Jawa Timur ini semakin memacu semangat bagi DPD RI, khususnya bagi anggota yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur, untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur.

Akhir kata, semoga pembangunan kantor perwakilan DPD RI ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana, serta benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan keberadaan kantor ini. Semoga dicatat sebagai ibadah dan amal jariyah atas kemanfaatan kantor ini. Amiin yaa robbal alamiin.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwomith Thoriq,
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI


AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Lakukan Seremoni Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait