Sambutan Ketua DPD RI
Pemberian Gelar Kehormatan
Dewan Adat BAMUS Betawi
Jakarta, 3 Agustus 2024
Bismillahirrohmannirrohim, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saya sampaikan terima kasih kepada Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (BAMUS) Betawi, yang memilih saya, sebagai salah satu tamu undangan yang mendapat Gelar Kehormatan Abang Betawi pada hari ini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya.
Perlu saya sampaikan di sini, meskipun saya berdarah suku Bugis, dan dibesarkan di Surabaya, tetapi saya punya sejarah yang tidak bisa dilepaskan dengan Jakarta. Yaitu, karena saya dilahirkan di Jakarta. Jadi di dalam KTP saya, selamanya akan tertulis, kelahiran Jakarta.
Bapak Ibu, Abang dan Mpok yang saya hormati, Selama lima tahun saya diberi amanah untuk memimpin DPD RI, saya menjalin komunikasi yang intens dengan komunitas adat, serta kerajaan dan kesultanan nusantara. Karena bagi saya, hanya negara yang besar, yang dapat menghargai dan merawat sejarah, tradisi, adat dan budayanya.
Bahkan DPD RI menawarkan Proposal Kenegaraan untuk melakukan Kaji Ulang atas Konstitusi hasil Reformasi, dengan mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, untuk dapat memberikan tempat kembali kepada UtusanUtusan dari unsur masyarakat Adat dan Pewaris Kerajaan serta Kesultanan Nusantara untuk duduk di MPR. Sehingga mereka dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui Penyusunan GBHN.
Dan utusan-utusan dari elemen masyarakat tersebut harus benar-benar diutus dari bawah oleh komunitasnya. Bukan dipilih melalui Pemilu. Dan juga bukan ditunjuk oleh Presiden. Sehingga yang diutus adalah tokoh-tokoh terbaik, yang layak disebut sebagai Para Hikmat Kebijaksanaan. Alias Tokoh-Tokoh yang memang memiliki keluhuran budi pekerti.
DPD RI juga telah mengajukan beberapa Rancangan Undang-Undang yang terkait dengan Adat dan Kerajaan Nusantara. Baik yang murni dari inisiatif DPD RI, maupun yang diajukan sebagai inisiatif bersama dengan DPR RI.
Di antaranya RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara dan RUU tentang Bahasa Daerah.
DPD RI juga terus mendorong RUU tentang Masyarakat Adat yang diajukan DPR RI dan sudah 14 tahun sejak dirancang, masih juga belum disahkan menjadi Undang-Undang.
Inilah kerja konkret keberpihakan DPD RI kepada kepentingan daerah, dalam konteks keberpihakan DPD RI kepada masyarakat adat dan sejarah serta budaya kerajaan nusantara.
Semoga dengan lahirnya semua UndangUndang tersebut, Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat Betawi, sebagai induk ormas-ormas keBetawian memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam bertugas untuk menjaga, melestarikan serta mengembangkan budaya dan nilai kearifan lokal Jakarta.
Demikian kiranya yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian Abang dan Mpok sekalian, saya ucapkan terima kasih.