Kamis, Oktober 24, 2024

Sambutan Ketua DPD RI Pertemuan Forkompimda Plus “Urgensi Prioritas OAP Dalam Jabatan Publik”

Loading

Sorong, 6 Juli 2024

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Saya sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kota Sorong, yang telah menerima dan
menyambut kami dengan cukup baik. Saya juga sampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua Barat, yang telah melakukan pengamanan sesuai tupoksi kepolisian. 

Bapak Ibu dan Hadirin yang saya hormati,
Tadi saya bersama Anggota DPD RI menghadiri langsung acara peletakan batu pertama pembangunan SMK Papua Bangkit dan Sekolah Sepakbola Kaki Belanda, di Saoka, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Pendirian lembaga pendidikan dan sekolah sepakbola yang diinisiasi oleh Adinda Paul Vincent Mayor, Anggota DPD RI terpilih masa bakti 2024-2029 ini patut mendapat dukungan yang nyata dari Pemerintah. Baik pemerintah daerah, maupun pusat, melalui kementerian terkait.

Tadi saya mendengar langsung harapan dan curahan hati yang paling dalam dari Kepala Sekolah SMK Papua Bangkit Bapak Petrus
Lelmalaya, yang mengungkapkan kepada saya, tentang banyaknya angka anak-anak putus sekolah di Saoka, Distrik Sorong Barat. Karena tidak adanya sekolah menengah atas. 

Sehingga anak-anak di sana harus berjalan berkilo-kilo meter, atau menumpang truk-truk untuk dapat ke sekolah. Sehingga, bukan hanya percepatan pembangunan SMK Papua Bangkit saja yang harus mendapat perhatian, tetapi juga kebutuhan bus sekolah gratis, yang dapat mengantar jemput para pelajar di sana, ke sekolah-sekolah di kota Sorong. 

Hal ini tentu membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Nanti setelah 1 Oktober, setelah Adinda Paul Vincent dan para Senator dari Papua Barat Daya resmi dilantik, tentu persoalan ini harus menjadi prioritas wakil-wakil dari Papua Barat Daya. 

Dan nanti saya akan minta Ibu Elviana, yang insya Allah akan menjadi Wakil Ketua DPD RI, untuk memandu langsung. Karena Bu Elviana ini sangat berpengalaman di Komite 4, yang membidangi anggaran pemerintah pusat. Sehingga Afirmatif Anggaran bisa dikawal untuk pendidikan di Kota Sorong. Termasuk potensi dari Dana Alokasi Khusus atau DAK. Selain dari DAU dan Dana Otsus, yang memang sudah diatur alokasinya untuk pendidikan.

Bapak Ibu dan Hadirin yang saya hormati,
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan Majelis Rakyat Papua tentang Kebijakan Afirmatif mengenai Orang Asli Papua, dimana ada dua isu penting yang disampaikan kepada kami di DPD RI, yaitu agar tidak hanya Gubernur yang dijabat OAP, tetapi juga Bupati dan Walikota, serta Definisi Orang Asli Papua yang terdapat di Undang-Undang untuk dilakukan revisi. 

Di dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 dan Perubahannya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 memang definisi
Orang Asli Papua masih sama. Tidak mengalami perubahan. Begitu pula dengan jabatan publik. Juga tetap, hanya Gubernur yang dijabat Orang Asli Papua.

Memang tidak ada salahnya, Majelis Rakyat Papua mengajukan aspirasi tersebut. Karena yang paling tahu kearifan lokal Papua, tentu Orang Asli Papua. Apalagi sebenarnya ada ruang di dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021 di Pasal 1 Ayat (2) yang menyebutkan: ‘Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua.’ 

Sehingga harus dikaji lebih mendalam, apakah kewenangan khusus Provinsi Papua untuk mengatur berdasarkan aspirasi dan hak
dasar masyarakat Papua, dapat dikaji dari perspektif aspirasi Majelis Rakyat Papua, agar Bupati dan Walikota juga harus Orang Asli Papua. 

Tentu kajian untuk melakukan Legislasi Review di DPR itu membutuhkan kajian yang komprehensif, dengan melibatkan semua
pihak. Terutama Eksekutif, yang dalam hal ini adalah Presiden.

Karena meskipun di dalam Konstitusi, Undang-Undang Dasar kita di Pasal 28 D Ayat (3) memberikan hak kepada setiap warga negara untuk duduk di dalam pemerintahan, tetapi Konstitusi kita juga mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa. Seperti tertuang di Pasal 18 B Ayat (1). 

Sehingga menjadi kewenangan pembentuk Undang-Undang untuk memutuskan. Dimana dalam hal ini pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang secara utuh adalah DPR RI dan Presiden. Kami di DPD RI hanya dapat mendorong dan ikut membahas. Karena kewenangan yang diberikan Konstitusi masih sebatas itu.

Sehingga Aspirasi ini harus dibicarakan secara komprehensif dan ditinjau dari semua aspek. Sehingga ditemukan jalan keluar yang juga Konstitusional.
 
Tetapi yang mungkin dalam jangka pendek yang dapat ditempuh dengan pyung hukum Perdasus adalah pemberian tambahan Afirmatif terhadap Majelis Rakyat Papua terhadap penentuan arah pembangunan di daerah. Sehingga program-program prioritas pembangunan pemerintah daerah di tingkat Kabupaten dan Kota juga dapat dipandu sesuai dengan roadmap yang dibahas bersama antara Majelis Rakyat Papua, DPRP dan Gubernur. Sehingga Bupati dan Walikota serta DPRK dapat mengikuti dan menjalankan arahan-arahan tersebut di dalam program kerja prioritas.

Saya kira itu yang dapat saya sampaikan terkait Afirmatif khusus terhadap jabatan publik untuk Orang Asli Papua, dalam kesempatan ini. Tentu Aspirasi ini akan dikawal dan menjadi perhatian para Anggota DPD RI yang berasal dari bumi Papua. 

Akhir kata, saya ucapkan terima kasih. Semoga usaha yang kita niatkan untuk kebaikan dan kemajuan tanah Papua mendapat bimbingan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga membawa manfaat bagi seluruh rakyat Papua dan Indonesia.

Semoga semua penduduk di Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap menjaga dan mempertahankan Filosofi “Tiga Tungku”, untuk
memastikan kerukunan, kebersamaan dan semangat gotong-royong tetap terjaga dan berlangsung dengan baik.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI


AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat ramah tamah dengan forum Forkopimda Se-Papua Barat Daya di Hotel Swissbell, Sorong, Sabtu (6/07/2024), malam.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Papua Barat Daya

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait