Kamis, Oktober 24, 2024

Sambutan Ketua DPD RI Rapat Koordinasi Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Tahun 2023

Loading

Madiun, 9 September 2023

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;
1. Ketua Dewan Pusat PSHT, Saudara Haji Isubiyantoro;
2. Ketua Umum PSHT, Saudara R. Murjoko;
3. Sekretaris Umum PSHT, Saudara Tono Suharyanto;
4. Para Pengurus PSHT se Indonesia dan perwakilan luar negeri
5. Para pendekar PSHT dimanapun saudara berada.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.

Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti. 

Saya sampaikan terima kasih kepada Pengurus Pusat PSHT, yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dan pendapat dalam Rapat Koordinasi Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, tahun 2023 yang diselenggarakan hari ini.

Saya memohon maaf, tidak dapat hadir di tengah-tengah Bapak Ibu dan seluruh keluarga besar PSHT, dikarenakan saya harus berada di Jakarta untuk agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Bapak Ibu dan Para Pendekar PSHT yang saya hormati,
PSHT adalah organisasi massa yang cukup besar, dengan jumlah anggota di seluruh dunia lebih dari 10 juta orang. Tentu ini potensi yang luar biasa, jika dikelola dengan baik. Karena itu pengurus-pengurus PSHT mulai tingkat rayon, ranting, cabang, provinsi hingga pusat harus memiliki pandangan yang visioner tentang arah pengelolaan organisasi di masa mendatang.

PSHT sudah berusia satu abad. Saat ini bahkan telah memasuki 100 tahun ke-2 perjalanan organisasi ini. Tentu tidak bisa dan tidak boleh dikelola lagi dengan cara-cara yang konvensional dan tradisional.

PSHT harus dikelola sebagai organisasi yang modern dan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga menjadi organisasi yang terbuka, informatif, komunikatif dan profesional.

Yang tak kalah penting adalah, Warga PSHT harus menjadi pendukung utama Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Penjaga Pancasila sebagai Falsafah Dasar bangsa dan negara ini.

Warga PSHT harus menjadi benteng pertahanan dari serangan-serangan terhadap Pancasila yang terus menerus terjadi dan datang, terutama dari Ideologi Liberalisme dan Kapitalisme, yang lahir dari ideologi Individualisme dan Sekulerisme.

Karena saat ini, Pancasila hanya diucapkan dan menjadi slogan semata. Tetapi sudah ditinggalkan dalam sistem bernegara saat ini. Karena Pancasila yang terdapat di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah tidak nyambung lagi dengan isi dan bunyi Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Dasar hasil perubahan yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.

Pasal-Pasal dalam Konstitusi baru tersebut justru menjabarkan Ideologi lain; yaitu Ideologi Individualisme dan Liberalisme. Karena itu tidak mengherankan jika belakangan ini Kapitalisme dan Sekulerisme semakin menguat di Indonesia.

Warga PSHT sebagai bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia sejatinya memiliki andil besar atas lahirnya bangsa dan negara ini, maka sudah seharusnya Warga PSHT kritis melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini.

Untuk itu, Warga PSHT harus kritis terhadap sejumlah fenomena paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Baik itu soal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural akibat ketidakadilan tersebut.

Warga PSHT juga harus kritis terhadap konsep dan kebijakan Pendidikan Nasional bangsa ini. Dimana mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai cita-cita negara ini, bukanlah sekedar mencerdaskan otak, tetapi mencerdaskan kehidupan. Yang artinya mencerdaskan kemanusiaan secara utuh. Termasuk moral dan akhlak, jasmani dan rohani. Serta semangat nasionalisme dan patriotisme.

Tanpa budi pekerti, tanpa nasionalisme, tanpa patriotisme dan tanpa ideologi serta ilmu agama, kita hanya akan menghasilkan generasi yang akan menjadi lawan kita di masa depan.

Untuk itu kita harus kembali membuka sejarah. Membaca pemikiran-pemikiran luhur para pendiri bangsa. Membaca ulang pikiran-pikiran Ki Hadjar Hardjo Utomo saat beliau mendirikan PSHT.

Kita harus membaca kembali watak dasar dan DNA Asli Sistem Demokrasi bangsa ini. Dimana para pendiri bangsa telah sepakat menggunakan Sistem Syuro, yang menjadi ciri utama dari Demokrasi Pancasila.

Yaitu kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para hikmat yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan dari seluruh elemen rakyat sebagai pemilik sah bangsa dan negara. Dimana di dalamnya bukan saja diisi oleh mereka yang dipilih melalui Pemilu. Tetapi juga diisi oleh utusan-utusan, yang melengkapi semua komponen bangsa.

Sehingga sistem tersebut adalah sistem demokrasi yang lengkap. Tanpa ada yang ditinggalkan. Dan sistem ini adalah sistem yang paling sesuai untuk negara kepulauan dan negara yang super majemuk ini.

Karena sistem Demokrasi Pancasila bukanlah sistem Demokrasi Liberal di Barat. Bukan pula sistem Komunisme di Timur. Karena itu kita tidak menghadapkan wajah ke barat dan ke timur. Tetapi kita memiliki Sistem Tersendiri. Sistem yang paling sesuai dengan watak dasar dan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh karena itu saya mengajak semua komponen bangsa untuk kita bersama menata ulang sistem bernegara Indonesia, demi menyiapkan Indonesia yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat. Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. 

Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila. Agar rakyat Indonesia memiliki saluran dan sarana untuk membangun cita-cita yang kita tentukan bersama. Bukan cita-cita sekelompok elit politik dan pemilik modal saja.

Cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama itu hanya bisa  dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan rasa keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini.

Caranya dengan kita kembali terlebih dahulu kepada Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, lalu kita lakukan Amandemen dengan Teknik Adendum, sebagai penyempurnaan dan penguatan agar kita tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di masa lalu.

Sehingga kita tidak mengubah total sistem bernegara. Karena mengubah total sistem bernegara seperti yang kita lakukan di era Reformasi, terbukti telah membuat Konstitusi kita meninggalkan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi.

Oleh karena itu, DPD RI menawarkan 5 Proposal Kenegaraan kepada seluruh komponen bangsa dan negara Indonesia, sebagai penguatan sistem bernegara, demi Indonesia yang lebih baik.

Selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum, ke-5 proposal penyempurnaan dan penguatan azas dan sistem bernegara Pancasila yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya di-isi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan political group saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh people representative.

3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, seperti terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis kesejarahan negara-negara dan bangsa lama di Nusantara, yaitu raja dan sultan nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

4). Memberikan ruang pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.   

5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

Kiranya itu yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Semoga warga PSHT dimanapun berada dapat meneladani sikap dan pikiran pendiri PSHT, sehingga tetap hikmat dalam suasana kebatinan para pendiri bangsa.

Sekali lagi terima kasih kepada saudara-saudara saya di PSHT. Semoga Rapat Koordinasi Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, tahun 2023 ini, berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi serta keputusan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait