Surabaya, 27 Februari 2025
Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati dan banggakan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.
Saudara-Saudara yang saya hormati,
Saya dapat memahami keresahan mahasiswa di Indonesia belakangan ini, sehingga para mahasiswa menggelar aksi dengan tajuk Indonesia Gelap. Keresahan mahasiswa ini tentu akibat akumulasi dari beberapa kekecewaan atas harapan besar mereka, sebagai generasi muda yang akan segera menyongsong masa depan setelah menempuh pendidikan di kampus.
entu saya menghargai pandangan atau pendapat dan sikap tersebut. Karena negara ini memang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dan pikiran. Tetapi dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan pendapat dan pikiran saya. Dalam menyikapi dinamika berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Saudara-Saudara yang saya hormati,
Indonesia sebagai negara yang diberkahi dengan kekayaan Sumber Daya Alam tentu menjadi incaran negara-negara yang berwatak predatorik. Atau negara-negara yang ingin menguasai dan memiliki sumber daya tersebut. Ini sudah terbukti dengan masuknya VOC hingga masa penjajahan Belanda. Sehingga Indonesia menjadi negara koloni Belanda.
Setelah perang dunia kedua dinyatakan selesai pada bulan Mei tahun 1945, negara-negara tersebut ternyata tidak berhenti untuk menguasai negara-negara yang baru merdeka dan berkembang. Termasuk Indonesia. Mulailah mereka menyusun strategi kolonialisme baru. Tanpa panjajahan fisik. Tanpa harus mengirim tentara. Tetapi dengan tujuan yang sama. Itulah konsep Neo-
Kolonialisme. Yang semakin mendapat angin segar dengan lahirnya paradigma Neo-Liberalisme. Sehingga negara-negara maju tersebut memprakarsai gerakan untuk melakukan Liberalisme di negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang.
Soekarno-Hatta menolak gerakan tersebut. Karena Soekarno-Hatta tahu persis, bahwa gerakan Liberalisme hanya akan menjadikan Indonesia koloni dalam bentuk lain atas negara-negara kapitalis tersebut. Dan Soekarno-Hatta tahu persis bahwa hanya Pancasila, sistem demokrasi khas Indonesia yang dapat mengantarkan bangsa ini berdaulat dan berdikari serta berkepribadian. Tetapi Soekarno akhirnya kalah melawan hegemoni barat tersebut.
Di era Soeharto mulailah gerakan Liberalisme ini berkembang. Perlahan tapi pasti, hingga puncaknya mencapai kemenangan saat reformasi. Dimana Undang-Undang Dasar 1945 diubah total hingga 95 persen pada saat Amandemen empat kali di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. Maka sejak itu, sistem perekonomian Indonesia diserahkan kepada Daulat Pasar. Dan sistem politik Indonesia dijalankan dengan pola one man one vote. Bukan lagi permusyawaratan para hikmat kebijaksanaan.
Dari sinilah kita bisa menilai. Sejak perjalanan reformasi tahun 1998 hingga hari ini, apa yang telah dihasilkan. Apakah kehidupan ekonomi rakyat semakin membaik? Lalu mengapa justru lahir segelintir orang yang menguasai 80 persen kekayaan Indonesia? Lalu dengan kekayaannya itu, para oligarki tersebut membiayai politik yang mahal dengan menyuap rakyat yang miskin untuk memenangkan pilihan mereka.
Dan negara ini tetap dalam cengkeraman para kapitalis. Sumber Daya Alam diangkut. Lalu produk jadi yang mereka olah di luar masuk untuk kita beli. Lalu keuntungan mereka dimasukkan lagi ke Indonesia sebagai tawaran Utang dan Penanaman Modal Asing. Sehingga sejak reformasi Utang negara ini semakin besar, dan investasi asing ternyata tidak memberi dampak yang dirasakan rakyat. Sehingga dana perlindungan sosial seperti Bansos dan subsidi lainnya semakin besar dari tahun ke tahun.
Saudara-Saudara yang saya hormati,
Sudah saatnya kita kembali ke jati diri asli Indonesia. Sebuah sistem yang paling cocok dengan watak dasar manusia Indonesia. Yaitu manusia yang berkepribadian, manusia yang beragama, manusia yang tolong-menolong, manusia yang gotong royong dan berprinsip kekeluargaan. Itulah sistem asli bangsa Indonesia, yang dirumuskan para pendiri bangsa. Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila.
Kembali ke Pancasila sama sekali bukan berarti kembali ke Orde Baru. Saya ulangi sekali lagi; Kembali ke Pancasila bukan berarti kembali ke Orde Baru. Karena justru Orde Barulah yang mulai membuka pintu bagi gerakan kapitalisme global yang berwatak menjajah itu.
Oleh karena itu, saya mengajak semua elemen bangsa, untuk kita kembalikan Konstitusi kita ke Konstitusi asli, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Untuk kemudian kita benahi dan perkuat, agar tidak terulang lagi penyimpangan yang terjadi di era Orde Baru.
Sehingga MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara, yang harus dihuni oleh para Hikmat yang merupakan penjelmaan seluruh elemen bangsa tanpa ada yang ditinggalkan. Merekalah yang menentukan arah perjalanan bangsa ini. Bukan seperti hari ini, dimana penentunya adalah Partai Politik yang berkoalisi dengan Presiden terpilih.
Silakan saudara-saudara mulai membuka kembali buku-buku yang berisi pemikiran para pendiri bangsa kita. Pelajari dan hayati nuansa kebatinan mereka saat menyusun Konstitusi negara ini. Karena semangat mereka saat itu adalah bagaimana Indonesia tidak saja merdeka dan berdaulat. Tetapi melepaskan diri dari belenggu penguasaan negara-negara kapitalis yang berwatak predatorik.
Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Semoga ikhtiar kita agar Indonesia menjadi lebih baik diridhoi oleh Allah SWT, dan menjadi amal jariyah bagi kita semua. Terima kasih.
Wabillahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.
BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI DIGITAL LANYALLA CENTER
Contact us: info@lanyallacenter.id
© LaNyalla Center