Senin, April 27, 2026

Di FGD UWP, LaNyalla Ungkap Alasan Rakyat Kehilangan Kedaulatan

Loading

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ungkap bahwa kekacauan tata negara Indonesia bermula saat amandemen konstitusi tahun 1999-2002.

Akibatnya Pancasila tidak lagi menjadi norma hukum tertinggi di Indonesia. Dan arah perjalanan bangsa ditentukan oleh partai politik.

Hal itu disampaikan LaNyalla pada Focus Group Discussion di Universitas Wijaya Putra, Surabaya pada Senin (27/11/2023).

 “Lembaga tertinggi negara dibubarkan. Tidak ada lagi utusa n golongan dan utusan daerah. Tidak ada lagi haluan negara, presiden sebagai eksekutif bisa membuat kebijakan apapun juga karena didukung partai politik,” kata LaNyalla

Hal tersebut membuat rakyat kehilangan kedaulatan dan negara dikuasai oleh partai politik yang bersinergi dengan oligarki.

Satu-satunya cara membenahi itu semua adalah mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi bangsa ini.

Foto Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan "Keynote Speech" di acara Focus Group Discussion "Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa" di Universitas Wijaya Putra
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan Keynote Speech Acara FGD di Universitas Wijaya Putra

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan "Keynote Speech" di acara Focus Group Discussion "Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa" di Universitas Wijaya Putra
Keynote Speech Ketua DPD RI Focus Group Discussion Universitas Wijaya Putra Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa