Proposal Kebangsaan Ketua DPD RI merupakan solusi perkuat sistem bernegara di mata para akedemisi.
Salah satu akademisi, Dr. Mulyadi dari Universitas Indonesia menegaskan bahwa proposal kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik memperkuat sistem bernegara.
Hal tersebut pula diamini pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy yang mengatakan bahwa sistem bernegara harus dikembalikan ke sistem Demokrasi Pancasila karena sekarang bangsa kita telah menganut sistem Liberal.
Hal tersebut terungkap dalam acara Focus Group Discussion Proposal Kenegaraan DPD RI di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Rabu (6/9/2023).
Adapun Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa dengan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi, maka sistem demokrasi menjadi lengkap dan berkecukupan.
Karena dengan sistem itu, penjelmaan masyarakat di parlemen menjadi nyata dan bisa mengakomodir kebutuhan rakyat yang sesungguhnya.