Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai penerapan Haluan Negara sangat diperlukan untuk memberikan Arah Perjalanan bangsa.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber Focus Group Discussion dengan tema ‘Konstitusionalitas Haluan Negara Guna Menjaga Kesinambungan Pembangunan Nasional’ yang diadakan Lemhanas RI pada Senin (28/8/2024).
Haluan Negara harus disusun oleh perwakilan seluruh elemen bangsa, disusun di Lembaga Tertinggi Negara yang terdiri dari Anggota DPR dari unsur yang dipilih, dan juga unsur yang diutus yaitu Utusan Daerah dan Utusan Golongan.
Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam menjalankan konstitusi seperti yang selama ini telah terjadi sejak amandemen tahun 1999 hinga tahun 2002.
Karena esensi kedaulatan di tangan rakyat adalah dijelmakannya seluruh elemen rakyat ke dalam lembaga tertinggi yaitu MPR.