Dipublikasikan pada Jumat, 9 Desember 2022 13:15 WIB
JAKARTA – Upaya mengkaji ulang konstitusi mulai dikonkretkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Salah satunya, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Indonesia, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022).
Jalinan kerja sama dalam MoU tersebut meliputi Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPD RI, sekaligus mengongkretkan kaji ulang konstitusi yang diinisiasi DPD RI.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap MoU ini dapat memaksimalkan kinerja DPD RI yang tengah fokus mengembalikan UUD 1945 naskah asli.
“Melalui kerja sama ini saya berharap Universitas Indonesia dapat memberikan kontribusi untuk menyiapkan penyempurnaan konstitusi kita dengan teknik adendum,” katanya.
Ia menjelaskan penyempurnaan dilakukan untuk menata secara adil dan mengambil sisi positif dari lembaga-lembaga yang sudah ada, tanpa melakukan perombakan total yang tidak perlu.
Senator asal Jawa Timur itu mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Indonesia yang bersedia membangun sinergi, kolaborasi dan hubungan kelembagaan antara Universitas Indonesia dengan DPD RI.
LaNyalla menjelaskan, DPD RI sedang menginisiasi perbaikan dan pengkajian ulang atas konstitusi Indonesia pasca-amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Tentu ini menjadi pekerjaan besar yang harus ditopang dengan dukungan keahlian dari perguruan tinggi, untuk menyiapkan naskah akademik dan hal-hal lain yang diperlukan,” harap LaNyalla.
Berdasarkan pengalamannya keliling 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia, ada dua hal mendasar persoalan yang sama di seluruh daerah, yakni ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural.
“Temuan itu kami analisa lebih lanjut. Muaranya ternyata ada di hulu, di sektor paling fundamental yakni konstitusi bangsa ini yang telah diubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya,” papar LaNyalla.
Alhasil, negara kesejahteraan yang dirancang para pendiri bangsa sudah melenceng jauh dari cita-cita nasional. Sebab, bangsa ini telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Sebaliknya, Indonesia justru menjabarkan ideologi lain yakni liberalisme dan individualisme.
Tak heran jika kita selalu temukan paradoksal di lapangan selama hampir 20 tahun belakangan ini, tepatnya sejak dilakukan amandemen konstitusi. Oleh karenanya, LaNyalla berkampanye untuk menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat.
“Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila, agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,” tegas LaNyalla.
LaNyalla mengajak semua elemen bangsa untuk berpikir dalam kerangka negarawan, untuk memikirkan nasib anak cucu kita ke depan. Oleh karenanya, melalui pengabdian Tri Darma bisa menjadi wujud peran Universitas Indonesia dalam membangun bangsa dengan memperbaiki konstitusi kita.
LaNyalla juga berharap organisasi masyarakat sipil, para wakil rakyat, baik di DPR maupun DPD untuk memikirkan peta jalan agar Indonesia lebih baik ke depan.
“Saya juga berharap kepada pimpinan Lembaga Negara, termasuk Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah bersama. Juga kepada prajurit Sapta Marga di TNI, maupun Polri, untuk bersama dalam satu langkah memperbaiki Indonesia,” demikian LaNyalla.
Rektor Universitas Indonesia, Prof Ari Kuncoro, SE.,MA.,Ph.D menjelaskan, pengelolaan sistem pendidikan tinggi di dunia, termasuk UI melalui Statuta-nya, telah menyelaraskan ke dalam sistem pendidikan yang berorientasi pada kewirausahaan, kolaborasi dan membangun model yang kami sebut pentahelix.
“Ada ekosistem masyarakat, industri, pemerintah dan media. Untuk itu, UI siap memberikan kontribusi dengan SDM yang ada dalam membangun bangsa,” tutur Prof Ari.
Dikatakannya, UI sebagai sebagai lembaga pendidikan tinggi punya SDM yang siap menyusun berbagai kajian, perumusan kebijakan terkait RUU, riset dan inovasi yang dapat disinergikan dengan fungsi DPD RI.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya, Sekjend DPD RI Rahman Hadi dan jajarannya, serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian.
Sedangkan Universitas Indonesia dihadiri Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, SE.,MA.,Ph.D, Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset Prof Dr Ir Dedi Priadi, DEA, Kasubdit Kerja Sama Proyek Strategis Direktorat Kerja Sama UI, Aswin Dewanto Hadisumarto, SE, MIA dan sejumlah staf lainnya.(*)
BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA www.lanyallacenter.id