Rabu, Januari 15, 2025

LaNyalla Ajak Sapma PP Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat

Loading

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak kepada seluruh Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA PP) untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tercerabut akibat imbas amandemen konstitusi empat tahun pada tahun 1999 – 2002.

 “Kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik kedaulatan negara ini. Dan karena ini di kota Bandung, saya ingatkan slogan perjuangan kota ini. Mari bung rebut kembali. Kapan harus dilakukan? Jawabnya sekarang,” tegas LaNyalla

Hal tersebut disampaikan LaNyalla pada acara Munas III SAPMA PP di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (24/8/2023).

LaNyalla menambahkan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 membuat Pancasila tidak lagi menjadi norma hukum tertinggi negara ini.

Solusinya hal tersebut adalah mengembalikan sistem asli bangsa Indonesia dalam bernegara yang telah dicetuskan para pendiri bangsa.

Gagasan ini juga diamini dan didukung oleh para profesor dan guru besar kampus ternama di Indonesia seperti Universitas Gajah Mada dan Universitas Diponegoro yang telah melakukan kajian akademik terkait proses pengembalian UUD 1945 kepada Naskah Asli.

Foto Terkait

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi keynote speech pada acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema 'Masihkan UUD 1945 Bernafaskan Pancasila?' di The Trans Luxury Hotel - Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Menjadi Keynote Speech Pada Acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila di Kota Bandung

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Pidato Terkait

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi keynote speech pada acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema 'Masihkan UUD 1945 Bernafaskan Pancasila?' di The Trans Luxury Hotel - Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).
Pidato Ketua DPD RI Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila Masihkah UUD 1945 Bernafaskan Pancasila?