Hadiri Sarasehan Kepala Desa Se-Sidoarjo pada 8 Agustus 2023, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattailtti dibanjiri banyak aspirasi.
Salah satunya adalah untuk mengawal perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 tentang masa jabatan Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut, LaNyalla telah menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada 10 Juli 2023.
“Dalam pertemuan itu saya sampaikan secara langsung dan tertulis, rekomendasi dari Komite I DPD RI terkait perubahan Undang-Undang Desa,” ungkapnya.
LaNyalla percaya bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Karena selama ini ekonomi kita sudah diserahkan ke mekanisme pasar dengan memberi karpet merah kepada oligarki.