Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila bukan berarti kembali ke Era Orde Baru.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla dalam acara Aspirasi Masyarakat bertema Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Kadin, Surabaya pada Sabtu (19/8/2023).
Azas dan sistem yang telah dirumuskan para pendiri bangsa itu, belum diterapkan secara utuh dan benar baik di Era Orde Lama dan Orde Baru, bahkan malah banyak terjadi penyimpangan.
“Agar tidak mengulang praktek penyimpangan sistem tersebut, diperlukan penyempurnaan melalui teknik adendum amandemen konstitusi,” tegas LaNyalla.
LaNyalla juga telah menyampaikan penguatan sistem demokrasi Indonesia ini pada Sidang bersama MPR RI pada 16 Agustus lalu.
MPR RI semestinya kembali menjadi lembaga tertinggi sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa dan menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.