Rabu, Januari 22, 2025

Penetapan UMK Jatim Dipermasalahkan, LaNyalla Sarankan Buruh Ajak Gubernur Bicara

Dipublikasikan pada Jumat, 30 Desember 2022 13:17 WIB

SURABAYA – Rencana Aliansi Buruh Sidoarjo mengadukan Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran penetapan UMK 2023 Jatim, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu meminta para buruh mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.

“Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat  menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12/2022).

Ia juga berharap permasalahan ini tidak mengganggu jalannya produksi yang dapat berdampak pada aspek-aspek lainnya. 

“Harus diingat juga jika saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil,” katanya.

Dugaan pelanggaran yang Disampaikan Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK yang dinilai tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan maksimal 10 persen. 

Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkan kenaikan rata rata 7 persen lebih. Namun yang terjadi kenaikan berkisar antara 3 sampai 6 persen.(*) 

 

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA
www.lanyallacenter.id

Foto Terkait

Berita Foto Terkait

Video Terkait

Siaran Pers Terkait

Pidato Terkait