Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno sampaikan maklumat Presidium Konstitusi di hadapan 1.349 Elemen Rakyat.
Kemudian maklumat diserahkan kepada perwakilan anggota MPR RI di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Isinya ialah desakan agar MPR RI gelar sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai dengan UUD 1945 Naskah Asli sebelum amandemen tahun 1998 hingga 2002.
“Kita pasti menemukan jalan. Faktanya kehadiran peserta yang berjumlah 1.349 ini, menunjukkan kesungguhan, ketaatan dan kemuliaan akan jalannya perjuangan rakyat Indonesia,” ujar Try Sutrisno.
Demokrasi Indonesia harus dikembalikan kepada jalurnya. Yaitu demokrasi yang bersumber kepada Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.